Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTB Puji Khofifah sebagai Teladan Perempuan, Ajak Muslimat NU Perkuat Ketahanan Keluarga

Kompas.com, 6 April 2026, 09:59 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memuji Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, sebagai sosok teladan perempuan yang berperan besar dalam pembangunan sosial dan ketahanan keluarga.

Pujian tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan 10 Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama se-NTB di Mataram, Minggu (5/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengajak seluruh kader Muslimat NU untuk aktif membantu pemerintah daerah dalam mencegah pernikahan dini.

Baca juga: Cara Ulama Membaca Buku: Bukan Sekadar Banyak, Tapi Mendalam dan Bertahap

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah persoalan sosial, khususnya pernikahan usia dini. Peran ibu-ibu sangat besar, tetapi ini juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Khofifah.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menilai apa yang disampaikan Khofifah sejalan dengan tantangan sosial yang dihadapi daerah saat ini.

Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan seperti pernikahan dini hingga penyalahgunaan narkoba tidak lepas dari melemahnya nilai-nilai keluarga.

Karena itu, ia mengajak Muslimat NU untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga di tengah perubahan sosial yang semakin kompleks.

Khofifah sendiri menekankan bahwa keluarga merupakan pilar utama menuju Indonesia Emas. Menurutnya, ketahanan keluarga menjadi benteng pertama dalam menjaga kekuatan bangsa.

“Keluarga adalah benteng pertama. Jika benteng ini rapuh, maka pertahanan bangsa juga akan goyah,” ujarnya.

Ia juga mendorong kader Muslimat NU untuk tetap menjaga nilai tradisi, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan digital.

Kemandirian perempuan, menurut Khofifah, mencakup aspek berpikir, bertindak, ekonomi, serta perlindungan anak.

Dalam bidang dakwah, Khofifah mengingatkan pentingnya memperkuat pendekatan nyata atau dakwah bilhal.

Ia mencontohkan program vaksinasi yang telah berjalan di NTB dengan capaian hingga 97 persen melalui kerja sama dengan Global Alliance for Vaccination Indonesia (GAVI).

Selain itu, Muslimat NU juga mengembangkan gerakan lingkungan melalui penanaman pohon berbasis pesantren yang disebut sebagai “sedekah oksigen”.

Di sisi lain, Ketua PWNU NTB, Prof Masnun, turut mengapresiasi kiprah Khofifah yang dinilai sebagai sosok inspiratif bagi perempuan.

“Beliau adalah uswatun hasanah bagi kita semua. Kiprahnya membuktikan bahwa perempuan memiliki peran besar dan kesempatan yang sama dalam membangun peradaban,” ujarnya.

Baca juga: Surga Mawar Arab Saudi! Panen Taif Melimpah, Hasilkan Minyak Wangi Termahal Dunia

Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis dalam pembangunan dan tidak sekadar menjadi pelengkap, melainkan aktor utama dalam menciptakan perubahan sosial.

Pujian Gubernur NTB terhadap Khofifah menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa.

Melalui Muslimat NU, perempuan diharapkan terus menjadi motor penggerak dalam menjaga ketahanan keluarga, mencegah persoalan sosial, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih kuat dan berdaya.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Aktual
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Aktual
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Aktual
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Aktual
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Aktual
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Aktual
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Aktual
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Aktual
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Aktual
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Aktual
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Aktual
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Aktual
Mengenal Huruf Hijaiyah: Jumlah, Urutan, dan Cara Membacanya
Mengenal Huruf Hijaiyah: Jumlah, Urutan, dan Cara Membacanya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar