Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji dan Umrah Pemegang Kartu Nusuk Kini Bisa Dapat Diskon dan Penawaran Khusus di Arab Saudi

Kompas.com, 8 April 2026, 22:06 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan inisiatif baru untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan umrah dengan menghadirkan berbagai penawaran dan diskon khusus melalui Kartu Nusuk.

Inisiatif tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Selain sebagai identitas resmi, Kartu Nusuk kini memiliki fungsi tambahan yang mendukung kebutuhan jemaah di berbagai sektor layanan.

Seperti diketahui, Kartu Nusuk merupakan identitas resmi yang diterbitkan bagi seluruh jemaah haji dan umrah, termasuk petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Arab Saudi: Kartu Nusuk Jadi Kunci Utama Haji 2026, Wajib Dibawa Jemaah Setiap Saat

Diskon dan Penawaran Khusus untuk Pemegang Kartu Nusuk 

Dilansir dari Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan berbagai fasilitas, penawaran khusus, serta potongan harga bagi pemegang Kartu Nusuk dari sejumlah mitra nasional di berbagai sektor.

Penawaran dan diskon yang tersedia bagi jamaah nantinya mencakup berbagai sektor layanan penting.

Beberapa sektor yang terlibat dalam program ini meliputi ritel, transportasi, katering, perhotelan, layanan kesehatan, hingga hiburan.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Kartu Nusuk Wajib Dibagikan di Indonesia Sebelum Keberangkatan Haji

Untuk dapat mengetahui informasi terkait mitra yang menyediakan fasilitas tersebut, jemaah bisa mengaksesnya melalui platform Nusuk.

Melalui Kartu Nusuk, Kementerian Haji dan Umrah berupaya meningkatkan pengalaman jemaah selama menjalankan ibadah.

Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan bagi tamu Allah selama pelaksanaan haji dan umrah.

Kementerian menilai peran kamar dagang sangat penting sebagai penghubung antara pemerintah dan pelaku usaha, khususnya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi jemaah.

Fungsi Utama Kartu Nusuk

Kartu Nusuk merupakan kartu identitas resmi bagi jemaah yang memungkinkan mereka mengakses seluruh area di tempat suci.

Selain itu, kartu ini juga memudahkan jemaah untuk mendapatkan berbagai layanan yang disediakan selama pelaksanaan ibadah haji.

Kartu Nusuk wajib dibawa oleh jemaah selama seluruh rangkaian ibadah, mulai dari kedatangan hingga kepulangan, termasuk saat berada di area tempat suci.

Dengan adanya inisiatif ini, Kartu Nusuk tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga menjadi sarana pendukung kenyamanan dan kemudahan jemaah dalam menjalankan ibadah haji dan umrah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mengapa Madinah Disebut Tanah Haram? Ini Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Mengapa Madinah Disebut Tanah Haram? Ini Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Aktual
12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah
12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah
Aktual
Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap: Sendiri, Imam, dan Makmum
Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap: Sendiri, Imam, dan Makmum
Doa dan Niat
Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia
Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia
Doa dan Niat
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Haji: Denda Pelanggaran Penyedia Hotel hingga 50.000 Riyal
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Haji: Denda Pelanggaran Penyedia Hotel hingga 50.000 Riyal
Aktual
Kehidupan di Alam Barzah, Simak Penjelasan Ulama tentang Kondisi Manusia di Alam Kubur
Kehidupan di Alam Barzah, Simak Penjelasan Ulama tentang Kondisi Manusia di Alam Kubur
Aktual
Hukum Menanam Tanaman di Atas Makam: Benarkah Bisa Ringankan Siksa Kubur?
Hukum Menanam Tanaman di Atas Makam: Benarkah Bisa Ringankan Siksa Kubur?
Aktual
Hadits Nabi Tegaskan Bahaya Mendoakan Keburukan, Salah Satu Doa yang Dilarang dalam Islam
Hadits Nabi Tegaskan Bahaya Mendoakan Keburukan, Salah Satu Doa yang Dilarang dalam Islam
Doa dan Niat
Berawal dari Surat Nabi, Ini Kisah Tragis 'Robeknya' Kerajaan Persia
Berawal dari Surat Nabi, Ini Kisah Tragis 'Robeknya' Kerajaan Persia
Aktual
Asrama Haji Donohudan Siap Sambut Jemaah Haji 2026, Kloter Pertama Masuk 21 April
Asrama Haji Donohudan Siap Sambut Jemaah Haji 2026, Kloter Pertama Masuk 21 April
Aktual
Raja Persia Robek Surat Nabi, Ini Isi dan Kisah Lengkapnya
Raja Persia Robek Surat Nabi, Ini Isi dan Kisah Lengkapnya
Aktual
Bukan Sekadar Pilihan, Menjauhi Orang Toxic Ternyata Perintah Allah
Bukan Sekadar Pilihan, Menjauhi Orang Toxic Ternyata Perintah Allah
Aktual
Tulisan Barakallah Fii Umrik yang Benar: Arab, Arti, dan Cara Menjawab
Tulisan Barakallah Fii Umrik yang Benar: Arab, Arti, dan Cara Menjawab
Aktual
Masyaallah Tabarakallah: Tulisan Arab, Arti, dan Cara Menjawab
Masyaallah Tabarakallah: Tulisan Arab, Arti, dan Cara Menjawab
Aktual
Doa Thawaf Lengkap 7 Putaran dan Doa Setelah Thawaf
Doa Thawaf Lengkap 7 Putaran dan Doa Setelah Thawaf
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com