Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruan Menlu RI di DK PBB Tegaskan Hukum Internasional Harus Ditegakkan untuk Palestina

Kompas.com, 27 Mei 2026, 11:43 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan pentingnya penerapan hukum internasional dan prinsip multilateralisme secara adil dalam penyelesaian konflik Palestina.

Indonesia menilai situasi di Gaza menjadi bukti nyata masih adanya penerapan hukum internasional secara tebang pilih oleh komunitas global.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam Debat Terbuka Tingkat Tinggi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Idul Adha 2026 di Gaza Kembali Dirayakan Tanpa Tradisi Sembelih Hewan Kurban

Dalam forum tersebut, Indonesia kembali menyerukan solusi damai berbasis Solusi Dua Negara atau Two State Solution untuk Palestina.

Sugiono mengatakan tantangan global saat ini bukan karena Piagam PBB kehilangan relevansi, melainkan akibat prinsip-prinsip internasional yang kerap diterapkan secara selektif.

Baca juga: MUI Imbau Imam dan Khatib Shalat Jumat dan Idul Adha Bacakan Qunut Nazilah untuk Gaza

“Indonesia menilai situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten,” kata Sugiono dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Rabu.

Indonesia Tegaskan Solusi Dua Negara untuk Palestina

Dalam forum DK PBB, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap Solusi Dua Negara sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.

Menurut Sugiono, solusi tersebut harus dijalankan berdasarkan hukum internasional serta resolusi-resolusi PBB yang relevan.

Ia menilai pendekatan tersebut menjadi satu-satunya cara untuk mewujudkan perdamaian permanen di kawasan Palestina dan Israel.

Menlu RI Soroti Serangan terhadap Pasukan Perdamaian PBB

Selain isu Palestina, Sugiono juga mengecam meningkatnya serangan terhadap pasukan perdamaian PBB yang dinilai sebagai ancaman terhadap prinsip multilateralisme.

Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap pasukan perdamaian PBB dalam menjalankan tugas internasional.

Sugiono juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS, guna memastikan jalur pelayaran strategis internasional tidak berubah menjadi arena konflik.

Ancaman AI dan Senjata Otonom Jadi Sorotan

Dalam pidatonya, Menlu RI turut menyoroti meningkatnya ancaman keamanan global akibat perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta penggunaan senjata otonom dalam konflik modern.

Indonesia menilai perkembangan teknologi tersebut berpotensi mengubah karakter peperangan dan meningkatkan tantangan keamanan global di masa mendatang.

RI Dorong Reformasi Dewan Keamanan PBB

Di tengah dinamika geopolitik dunia, Indonesia kembali mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB agar lebih representatif dan mampu mencerminkan kepentingan negara berkembang.

Sugiono menilai reformasi diperlukan agar DK PBB menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat menjalankan fungsi secara adil bagi seluruh negara anggota.

“Dunia tidak memerlukan hierarki baru, melainkan pembaharuan komitmen untuk kembali pada prinsip-prinsip piagam PBB dan memperkuat multilateralisme yang melayani seluruh negara secara setara,” ujar Sugiono.

Menlu RI Gelar Pertemuan Bilateral dengan Negara Sahabat

Selain menghadiri agenda DK PBB, Sugiono juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan para menteri luar negeri negara sahabat.

Ia bertemu dengan Menteri Luar Negeri China dan Argentina untuk membahas isu strategis bilateral serta perkembangan global terkini.

Sugiono juga melakukan pembicaraan dengan menteri luar negeri Pakistan, Bahrain, Kirgistan, dan Kuba dalam rangka memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama internasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar