Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Muda NU Berharap Muktamar ke-35 NU Bisa Hasilkan Pemimpin Pemersatu

Kompas.com, 28 Juni 2026, 10:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), harapan agar forum tertinggi organisasi melahirkan kepemimpinan yang mampu menjaga persatuan terus mengemuka.

Tokoh muda NU, Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai NU membutuhkan sosok pemimpin yang mampu menjadi perekat seluruh elemen organisasi, bukan justru memperlebar perbedaan.

Menurutnya, kepemimpinan yang teduh dan sederhana menjadi modal penting untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di tubuh NU.

Muktamar Ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026 dan akan menjadi forum penentuan arah kepemimpinan organisasi untuk periode berikutnya.

Gus Lilur: NU Butuh Pemimpin yang Mampu Menyatukan

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur berharap Muktamar Ke-35 NU menghasilkan kepemimpinan yang mampu mempersatukan warga nahdliyin dan mengakhiri konflik berkepanjangan di tubuh organisasi.

Baca juga: PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan

"NU membutuhkan pemimpin yang mampu menyatukan, bukan menambah fragmentasi. NU memerlukan figur yang teduh, sederhana, dan mampu menjadi perekat seluruh unsur jam'iyah," ucap Gus Lilur dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, sejarah NU telah melahirkan sejumlah figur Rais Aam yang dikenang karena keteladanan kepemimpinannya, seperti Kiai Haji Ahmad Siddiq dan KH Sahal Mahfudz.

Baca juga: Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman

Ia mengatakan kedua tokoh tersebut tidak hanya dikenal karena kedalaman ilmu, tetapi juga kesederhanaan hidup, keteduhan sikap, dan kemampuan menjaga persatuan di lingkungan NU.

"Kepemimpinan seperti itulah yang hari ini dibutuhkan NU," ujarnya.

Muktamar Ke-35 NU Digelar pada Agustus 2026

Muktamar Ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026.

Jadwal tersebut telah ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf berharap muktamar sebagai forum tertinggi organisasi tidak dijadikan ajang batu loncatan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

Yahya mengatakan pesan tersebut telah berulang kali disampaikan selama hampir lima tahun masa kepemimpinannya di PBNU.

Karena itu, PBNU akan mengupayakan agar muktamar tidak dimanfaatkan sebagai arena kepentingan politik elektoral.

Terkait mekanisme pencalonan dalam muktamar, ia menjelaskan tidak ada kewajiban bagi calon untuk mengundurkan diri dari jabatan struktural, termasuk di pemerintahan.

Namun, terdapat ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan yang harus dipatuhi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Wamenag Minta Pelaku Usaha dan Penyelenggara Acara Tak Jadikan Agama sebagai Komoditas
Aktual
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
100 Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Islami untuk Status Media Sosial
Aktual
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar