Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasional Haji 2026 Berakhir, Kemenhaj Tetap Dampingi 60 Jamaah yang Dirawat di RS Arab Saudi

Kompas.com, 1 Juli 2026, 20:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia tetap berlanjut meski operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah resmi ditutup.

Fokus pelayanan kini diarahkan kepada jamaah yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) hingga dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan proses penyelesaian hak-hak jamaah, termasuk klaim asuransi bagi jamaah yang wafat.

Baca juga: Kemenhaj: Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kepulangan Jamaah Kloter UPG-43 Jadi Penutup

Komitmen tersebut disampaikan bersamaan dengan berakhirnya operasional haji 2026 yang ditandai kepulangan kloter terakhir jamaah Indonesia.

Kemenhaj Pastikan Pendampingan Jamaah Haji yang Masih Dirawat 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan berakhirnya operasional haji tidak berarti pelayanan pemerintah kepada jamaah ikut dihentikan.

Baca juga: Kemenhaj Sumbar Gagas Gerakan Haji Muda, Pelajar Diajak Menabung Mulai Rp 2.000 per Hari

“Meski operasional telah berakhir, pemerintah memastikan pelayanan kepada jamaah belum berhenti,” ujar Irfan Yusuf dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu.

Menurut Irfan, hingga saat ini masih terdapat 60 jamaah haji Indonesia yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah akan terus memberikan pendampingan hingga seluruh jamaah yang dirawat dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Di saat yang sama, pemerintah juga tetap melanjutkan proses klaim asuransi bagi jamaah haji yang wafat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menhaj Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Pihak

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Pemerintah Arab Saudi, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, maskapai penerbangan, media massa, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Menhaj juga memberikan penghargaan kepada seluruh petugas haji yang telah mengabdikan diri dengan penuh keikhlasan dalam memberikan pelayanan kepada jamaah selama berada di Tanah Suci.

Selain itu, apresiasi turut diberikan kepada jamaah haji Indonesia yang dinilai mampu menjaga ketertiban, kesabaran, dan semangat saling membantu selama menjalankan rangkaian ibadah.

“Semoga jamaah memperoleh predikat haji yang mabrur, menjadi pribadi yang saleh secara individu maupun sosial, serta menghadirkan kemaslahatan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Menhaj.

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Dimulai

Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, mengatakan berakhirnya operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sekaligus menjadi awal persiapan penyelenggaraan haji musim berikutnya.

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah akan segera memulai berbagai tahapan untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

“Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menghadirkan layanan haji yang semakin profesional, adaptif, dan berpusat pada kebutuhan jamaah,” kata dia.

Operasional Haji 2026 Resmi Ditutup

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah melaporkan jamaah haji Sulawesi Selatan yang tergabung dalam kelompok terbang 43 Embarkasi Ujung Pandang (UPG-43) tiba di Indonesia pada pukul 17.05 WITA.

Kedatangan kloter tersebut menjadi penanda berakhirnya operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Meski operasional haji telah resmi ditutup, Kementerian Haji dan Umrah memastikan pelayanan terhadap jamaah belum sepenuhnya selesai.

Pendampingan kepada jamaah yang masih dirawat di Arab Saudi serta penyelesaian hak-hak jamaah akan terus dilakukan, sembari pemerintah mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jamu Herbal Tradisional Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Dicermati
Jamu Herbal Tradisional Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Dicermati
Aktual
Perkebunan Mangga di Arab Saudi Gunakan AI untuk Dorong Produktivitas
Perkebunan Mangga di Arab Saudi Gunakan AI untuk Dorong Produktivitas
Aktual
Kementerian Kebudayaan Perkuat Kolaborasi Pemajuan Budaya Islam
Kementerian Kebudayaan Perkuat Kolaborasi Pemajuan Budaya Islam
Aktual
Operasional Haji 2026 Berakhir, Kemenhaj Tetap Dampingi 60 Jamaah yang Dirawat di RS Arab Saudi
Operasional Haji 2026 Berakhir, Kemenhaj Tetap Dampingi 60 Jamaah yang Dirawat di RS Arab Saudi
Aktual
Kemenhaj: Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kepulangan Jamaah Kloter UPG-43 Jadi Penutup
Kemenhaj: Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kepulangan Jamaah Kloter UPG-43 Jadi Penutup
Aktual
Arab Saudi Ajak Negara OKI Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peran Sektor Swasta
Arab Saudi Ajak Negara OKI Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peran Sektor Swasta
Aktual
FIFA Hapus Branding Alkohol di Penghargaan Man of the Match Piala Dunia 2026 untuk Hormati Pemain Muslim
FIFA Hapus Branding Alkohol di Penghargaan Man of the Match Piala Dunia 2026 untuk Hormati Pemain Muslim
Aktual
Kemenhaj Sumbar Gagas Gerakan Haji Muda, Pelajar Diajak Menabung Mulai Rp 2.000 per Hari
Kemenhaj Sumbar Gagas Gerakan Haji Muda, Pelajar Diajak Menabung Mulai Rp 2.000 per Hari
Aktual
Presiden Prabowo: Masyarakat Harus Bisa Beribadah dengan Damai
Presiden Prabowo: Masyarakat Harus Bisa Beribadah dengan Damai
Aktual
Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026
Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026
Aktual
1.350 Penyuluh Agama Lolos Verifikasi Penilaian Kompetensi 2026, Siap Ikuti Tahap Selanjutnya
1.350 Penyuluh Agama Lolos Verifikasi Penilaian Kompetensi 2026, Siap Ikuti Tahap Selanjutnya
Aktual
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar pada 2026, Fokus Jaga Dana Haji
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar pada 2026, Fokus Jaga Dana Haji
Aktual
Penyuluh Agama Diminta Jadi Fact Checker Keagamaan di Era AI
Penyuluh Agama Diminta Jadi Fact Checker Keagamaan di Era AI
Aktual
6 Doa ketika Dizalimi agar Mendapat Keadilan, Diambil dari Ayat-ayat Al-Quran
6 Doa ketika Dizalimi agar Mendapat Keadilan, Diambil dari Ayat-ayat Al-Quran
Doa dan Niat
Tata Cara Berdoa agar Harapan dan Keinginan Segera Dikabulkan Allah
Tata Cara Berdoa agar Harapan dan Keinginan Segera Dikabulkan Allah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar