Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasional Haji 2026 Berakhir, Kemenhaj Tetap Dampingi 60 Jamaah yang Dirawat di RS Arab Saudi

Kompas.com, 1 Juli 2026, 20:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia tetap berlanjut meski operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah resmi ditutup.

Fokus pelayanan kini diarahkan kepada jamaah yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) hingga dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan proses penyelesaian hak-hak jamaah, termasuk klaim asuransi bagi jamaah yang wafat.

Baca juga: Kemenhaj: Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kepulangan Jamaah Kloter UPG-43 Jadi Penutup

Komitmen tersebut disampaikan bersamaan dengan berakhirnya operasional haji 2026 yang ditandai kepulangan kloter terakhir jamaah Indonesia.

Kemenhaj Pastikan Pendampingan Jamaah Haji yang Masih Dirawat 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan berakhirnya operasional haji tidak berarti pelayanan pemerintah kepada jamaah ikut dihentikan.

Baca juga: Kemenhaj Sumbar Gagas Gerakan Haji Muda, Pelajar Diajak Menabung Mulai Rp 2.000 per Hari

“Meski operasional telah berakhir, pemerintah memastikan pelayanan kepada jamaah belum berhenti,” ujar Irfan Yusuf dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu.

Menurut Irfan, hingga saat ini masih terdapat 60 jamaah haji Indonesia yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah akan terus memberikan pendampingan hingga seluruh jamaah yang dirawat dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Di saat yang sama, pemerintah juga tetap melanjutkan proses klaim asuransi bagi jamaah haji yang wafat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menhaj Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Pihak

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Pemerintah Arab Saudi, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, maskapai penerbangan, media massa, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Menhaj juga memberikan penghargaan kepada seluruh petugas haji yang telah mengabdikan diri dengan penuh keikhlasan dalam memberikan pelayanan kepada jamaah selama berada di Tanah Suci.

Selain itu, apresiasi turut diberikan kepada jamaah haji Indonesia yang dinilai mampu menjaga ketertiban, kesabaran, dan semangat saling membantu selama menjalankan rangkaian ibadah.

“Semoga jamaah memperoleh predikat haji yang mabrur, menjadi pribadi yang saleh secara individu maupun sosial, serta menghadirkan kemaslahatan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Menhaj.

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Dimulai

Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, mengatakan berakhirnya operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sekaligus menjadi awal persiapan penyelenggaraan haji musim berikutnya.

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah akan segera memulai berbagai tahapan untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

“Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menghadirkan layanan haji yang semakin profesional, adaptif, dan berpusat pada kebutuhan jamaah,” kata dia.

Operasional Haji 2026 Resmi Ditutup

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah melaporkan jamaah haji Sulawesi Selatan yang tergabung dalam kelompok terbang 43 Embarkasi Ujung Pandang (UPG-43) tiba di Indonesia pada pukul 17.05 WITA.

Kedatangan kloter tersebut menjadi penanda berakhirnya operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Meski operasional haji telah resmi ditutup, Kementerian Haji dan Umrah memastikan pelayanan terhadap jamaah belum sepenuhnya selesai.

Pendampingan kepada jamaah yang masih dirawat di Arab Saudi serta penyelesaian hak-hak jamaah akan terus dilakukan, sembari pemerintah mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar