Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Prabowo: Masyarakat Harus Bisa Beribadah dengan Damai

Kompas.com, 1 Juli 2026, 17:27 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keamanan nasional tidak hanya diukur dari rendahnya angka kejahatan, tetapi juga dari hadirnya rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Salah satu wujud keamanan tersebut adalah jaminan bagi setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dengan damai.

Pesan itu disampaikan Presiden saat memimpin Upacara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara.

Baca juga: Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar turut hadir mengikuti jalannya upacara.

Prabowo: Keamanan Harus Menjamin Masyarakat Beribadah dengan Damai

Presiden Prabowo Subianto menegaskan hakikat keamanan nasional yang sejati tidak hanya diukur dari ketiadaan tindak kejahatan, tetapi juga dari adanya rasa aman dan jaminan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Kemenag Siapkan Aturan Baru, Masjid Bisa Salurkan 100 Persen Zakat

Hal itu termasuk kebebasan masyarakat untuk beribadah dengan damai sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Upacara Puncak Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar turut hadir menyaksikan jalannya upacara tersebut.

"Keamanan berarti rakyat leluasa bekerja, petani berani menanam, nelayan berani melaut, perusahaan berani berinvestasi, guru tenang mengajar, anak-anak tenang belajar, dan masyarakat dapat beribadah dengan damai sesuai agama dan kepercayaan masing-masing," ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, ekosistem yang kondusif serta adanya sikap saling menghormati antarumat beragama menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Presiden Minta Polri Perkuat Sinergi dengan Kemenag dan Tokoh Agama

Untuk mewujudkan keamanan yang inklusif, Presiden menginstruksikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta unsur masyarakat.

Presiden secara khusus menyebut pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Agama, para ulama, tokoh masyarakat, akademisi, media, dan institusi lainnya.

"Perkuat sinergi. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Harus selalu bersama institusi lain, bersama TNI, bersama lembaga pemerintah lainnya, bersama tokoh masyarakat, bersama ulama, akademisi, dan media," tegas Presiden.

Penegakan Hukum Harus Berkeadilan

Dalam arahannya, Presiden juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum, sementara aparat penegak hukum harus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan.

"Orang yang benar harus merasa aman, orang yang bersalah harus bertanggung jawab," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar