Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj: Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kepulangan Jamaah Kloter UPG-43 Jadi Penutup

Kompas.com, 1 Juli 2026, 20:30 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengakhiri operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi setelah seluruh jamaah Indonesia kembali ke Tanah Air.

Penutupan operasional ditandai dengan tibanya jamaah haji Sulawesi Selatan yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 43 Embarkasi Ujung Pandang (UPG-43).

Selama musim haji 2026, pemerintah melayani lebih dari 200 ribu jamaah reguler dan ribuan jamaah haji khusus dari berbagai embarkasi di Indonesia.

Baca juga: Kemenhaj Sumbar Gagas Gerakan Haji Muda, Pelajar Diajak Menabung Mulai Rp 2.000 per Hari

Berakhirnya operasional haji juga menjadi awal evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji pada tahun-tahun mendatang.

Kloter UPG-43 Jadi Penutup Operasional Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah melaporkan jamaah haji Sulawesi Selatan yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 43 Embarkasi Ujung Pandang (UPG-43) tiba di Indonesia pada pukul 17.05 WITA.

Baca juga: Arab Saudi Resmi Tutup Operasional Haji 2026, Kloter Terakhir Jamaah Tinggalkan Tanah Suci

Kedatangan kloter tersebut sekaligus menandai berakhirnya operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Alhamdulillah, seluruh jamaah haji Indonesia telah kembali ke tanah air dengan selamat. Atas nama Kementerian Haji dan Umrah, saya menyatakan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi secara resmi telah berakhir,” ujar Menteri Haji dan Umrah dalam konferensi pers yang diikuti dari Jakarta secara daring, Rabu.

Lebih dari 202 Ribu Jamaah Haji Reguler Diberangkatkan

Sepanjang operasional haji 2026, pemerintah memberangkatkan sebanyak 527 kelompok terbang (kloter) dari 16 embarkasi di seluruh Indonesia.

Sebanyak 202.636 jamaah haji reguler diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui kloter-kloter tersebut.

Selain jamaah reguler, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga memberangkatkan 16.585 jamaah haji khusus serta 1.016 petugas haji khusus.

Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diwarnai tantangan besar karena pemerintah harus memberikan layanan kepada jamaah dengan karakteristik yang beragam.

Data Kemenhaj mencatat terdapat 44.247 jamaah lanjut usia, 170.700 jamaah berisiko tinggi, 370 jamaah berkebutuhan khusus, serta 275 jamaah pengguna kursi roda.

Kemenhaj Hadirkan Berbagai Inovasi Tata Kelola Haji 2026

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyiapkan berbagai layanan guna memastikan seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Layanan tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pembinaan ibadah, hingga pelayanan kesehatan selama berada di Tanah Suci.

Selama operasional berlangsung, pemerintah mendistribusikan sekitar 24,18 juta boks makanan bagi jamaah.

Selain itu, sebanyak 15.212 bus antarkota perhajian dioperasikan untuk mendukung mobilitas jamaah, disertai 11.990 perjalanan bus shalawat yang melayani akses menuju Masjidil Haram.

Pada sektor kesehatan, pemerintah menghadirkan layanan berlapis melalui tenaga kesehatan di setiap kloter, klinik satelit, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), hingga kerja sama dengan rumah sakit di Arab Saudi.

Dalam aspek tata kelola penyelenggaraan, Kementerian Haji dan Umrah juga menerapkan sejumlah inovasi.

Beberapa di antaranya adalah penerapan alokasi kuota provinsi yang dinilai lebih berkeadilan, penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengurangi kualitas layanan, serta penambahan embarkasi yang menerapkan layanan fast track.

Selain itu, Kemenhaj memperkuat digitalisasi layanan dan menyelesaikan berbagai kontrak layanan di Arab Saudi lebih awal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Evaluasi Layanan di Mina dan Istithaah Kesehatan Jadi Fokus

Menteri Haji dan Umrah menegaskan bahwa berakhirnya operasional haji 2026 bukan berarti upaya peningkatan pelayanan juga selesai.

Dalam waktu dekat, Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.

“Kami mencatat masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait layanan di Mina dan penguatan implementasi istithaah kesehatan. Seluruh catatan tersebut akan menjadi fokus evaluasi agar penyelenggaraan haji ke depan semakin profesional, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah,” kata Menhaj.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah berharap berbagai catatan selama operasional haji 2026 dapat menjadi dasar penyempurnaan layanan sehingga penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang semakin efektif, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan seluruh jamaah Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar