Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat

Kompas.com, 7 Juli 2026, 18:38 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mengusulkan pembentukan Danantara Syariah sebagai wadah strategis untuk mempercepat pengembangan ekonomi umat.

Gagasan tersebut muncul karena pengembangan ekonomi syariah dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak langsung pada sektor riil masyarakat.

Usulan itu juga akan menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) pada akhir Juli 2026.

Baca juga: DSN MUI Bahas Emas Digital, Tegaskan Transaksi Tak Boleh Tanpa Emas Fisik

DSN MUI berharap kehadiran Danantara Syariah dapat memperkuat sinergi antara keuangan syariah, sektor riil, dan kesejahteraan masyarakat.

DSN MUI Dorong Pembentukan Danantara Syariah

Dilansir dari Antara, Ketua Badan Pengurus DSN MUI Cholil Nafis mengatakan pembentukan Danantara Syariah diperlukan untuk mempercepat akselerasi ekonomi umat, khususnya di sektor riil.

Baca juga: Ma’ruf Amin Ungkap Misi DSN MUI Kawal Muamalah Syariah

Menurut dia, hingga kini pengembangan ekonomi syariah masih belum maksimal menjangkau masyarakat di tingkat bawah.

“Kita belum maksimal di ekonomi. Kita harus bisa me-landing-kan keuangan syariah ke sektor riil masyarakat. Ini menurut saya kepikiran kita semua, harus mendorong adanya Danantara Syariah,” ujar Cholil Nafis saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahim Nasional dan Baznas Award 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Cholil yang juga Wakil Ketua Umum MUI menegaskan usulan pembentukan Danantara Syariah bukan sekadar wacana jangka pendek.

Menurut dia, gagasan tersebut akan dibawa dan dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) yang dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

“Ini akan dibahas di KUII pada 24-26 Juli sebagai tekad umat Islam yang ingin memajukan umat untuk melaksanakan ajaran kita dalam pelaksanaan (ekonomi),” kata dia.

Ekonomi Syariah Harus Tumbuh Tanpa Keluar dari Koridor Syariah

Dalam Silaturahim Nasional dan Baznas Award 2026 yang mengusung tema Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak, Cholil menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus berjalan seimbang antara inovasi dan kepatuhan terhadap hukum Islam.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip syariah.

“Ekonomi syariah, kita pro kekayaan, tapi tidak menyimpang syariah. Kalau ekonomi saja (tanpa syariah) kapitalis. Kalau syariah saja (tanpa pertumbuhan ekonomi) hanya menjadi pengajian,” kata dia.

Ia menjelaskan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di lembaga keuangan memiliki peran memastikan inovasi ekonomi tetap berkembang sekaligus menjaga setiap akad dan operasional perusahaan tetap sesuai ketentuan syariah.

DSN MUI dan Baznas Diharapkan Perkuat Kesejahteraan Umat

Cholil juga mengapresiasi kerja sama yang terus terjalin antara DSN MUI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ia mengingatkan bahwa zakat memiliki karakter yang berbeda dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut dia, CSR merupakan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan sosial, sedangkan zakat adalah kewajiban seorang hamba kepada Allah SWT.

Melalui sinergi antara pengawasan kepatuhan syariah dan pengelolaan zakat yang lebih optimal, ia berharap dana zakat perusahaan maupun individu dapat didistribusikan secara lebih merata sehingga mampu meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kita berharap kerja sama DSN MUI dan Baznas menjadi instrumen kesejahteraan kita kepada masyarakat, (sehingga) mustahik (penerima zakat) bisa berubah menjadi muzaki (pemberi zakat),” kata Kiai Cholil.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
Aktual
Bismillahi Tawakkaltu Alallah La Haula Wala Quwwata Illa Billahil Aliyil Adzim Arab: Tulisan, Arti, Keutamaan, dan Hadis Shahihnya
Bismillahi Tawakkaltu Alallah La Haula Wala Quwwata Illa Billahil Aliyil Adzim Arab: Tulisan, Arti, Keutamaan, dan Hadis Shahihnya
Doa Harian
Menag Resmikan Kampus Islam Khusus Perempuan dan Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Kampus Islam Khusus Perempuan dan Pertama di Indonesia
Aktual
Indonesia Akan Gelar International Grand Imam Conference 2026, Perkuat Diplomasi Keagamaan
Indonesia Akan Gelar International Grand Imam Conference 2026, Perkuat Diplomasi Keagamaan
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Kesialan? Ini Penjelasan Hadits dan Ulama
Benarkah Bulan Safar Membawa Kesialan? Ini Penjelasan Hadits dan Ulama
Aktual
Kemenag Gandeng Bakom RI Perkuat Sosialisasi Program Revitalisasi Madrasah
Kemenag Gandeng Bakom RI Perkuat Sosialisasi Program Revitalisasi Madrasah
Aktual
Jamaah Calon Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi
Jamaah Calon Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Momen Lamine Yamal Sebagai Seorang Muslim Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026
Momen Lamine Yamal Sebagai Seorang Muslim Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026
Aktual
Lamine Yamal dan Aksi Solidaritasnya untuk Palestina yang Sempat Tuai Pujian
Lamine Yamal dan Aksi Solidaritasnya untuk Palestina yang Sempat Tuai Pujian
Aktual
Lamine Yamal: Saya Seorang Muslim, Alhamdulillah
Lamine Yamal: Saya Seorang Muslim, Alhamdulillah
Aktual
MUI Dorong Pesantren Jadi Episentrum Ekonomi Umat, Siapkan Roadmap Lahirkan Ribuan Santri-Preneur
MUI Dorong Pesantren Jadi Episentrum Ekonomi Umat, Siapkan Roadmap Lahirkan Ribuan Santri-Preneur
Aktual
Hukum Membaca Basmalah di Kamar Mandi Saat Wudhu
Hukum Membaca Basmalah di Kamar Mandi Saat Wudhu
Doa Harian
Momen Lamine Yamal Berdoa usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Viral
Momen Lamine Yamal Berdoa usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Viral
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar