Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urutan Orang yang Berhak Menerima Sedekah Menurut Islam, Siapa yang Harus Didahulukan?

Kompas.com, 2 Agustus 2026, 14:18 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam dan dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan.

Namun, Islam juga mengajarkan adab dalam menyalurkan sedekah, termasuk mengenai siapa yang sebaiknya diprioritaskan sebagai penerimanya.

Dengan memahami urutan orang yang berhak menerima sedekah, umat Islam diharapkan dapat menyalurkan bantuan secara tepat sehingga manfaatnya lebih besar dan sesuai tuntunan syariat.

Baca juga: Jangan Takut Harta Berkurang karena Sedekah, Rasulullah Beri Jaminan Ini

Urutan Orang yang Berhak Menerima Sedekah Menurut Islam

Dalam Islam, sedekah tidak hanya dinilai dari besar kecilnya harta yang diberikan, tetapi juga ketepatan sasaran penerimanya.

Rasulullah SAW memberikan tuntunan mengenai pihak-pihak yang sebaiknya didahulukan ketika seseorang ingin bersedekah.

Baca juga: Sedekah Subuh Setelah Shalat atau Sebelum Azan, Mana Lebih Utama?

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Jika salah seorang diantara kamu miskin, hendaknya dimulai dengan dirinya. Dan jika dalam itu ada kelebihan, barulah diberikan untuk keluarganya. Lalu apabila ada kelebihan lagi, maka untuk kerabatnya,” atau sabdanya, “Untuk yang ada hubungan kekeluargaan dengannya. Kemudian apabila masih ada kelebihan, barulah untuk ini dan itu." (HR. Ahmad dan Muslim).

Hadits tersebut menunjukkan adanya skala prioritas dalam menyalurkan sedekah. Berikut urutannya.

1. Diri Sendiri dan Keluarga Terdekat

Prioritas pertama adalah memenuhi kebutuhan diri sendiri apabila masih dalam kondisi kekurangan. Setelah itu, sedekah dapat diberikan kepada keluarga yang menjadi tanggungan atau kerabat terdekat yang membutuhkan.

Rasulullah SAW juga bersabda:

"Mulailah dengan dirimu, kemudian orang-orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Memberikan sedekah kepada keluarga yang membutuhkan tidak hanya bernilai sedekah, tetapi juga menjadi bentuk menjaga tali silaturahmi.

2. Kerabat, Tetangga, dan Orang di Sekitar

Apabila kebutuhan keluarga telah terpenuhi, sedekah dapat diberikan kepada kerabat yang lain, kemudian tetangga dan masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Islam menganjurkan umatnya untuk memperhatikan kondisi tetangga, terutama mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Sedekah kepada tetangga juga dapat memperkuat ukhuwah dan kepedulian sosial.

3. Fakir dan Miskin

Fakir dan miskin termasuk golongan yang sangat dianjurkan menerima sedekah. Mereka adalah orang yang tidak memiliki penghasilan atau memiliki penghasilan yang belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Memberikan sedekah kepada fakir dan miskin menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang dianjurkan dalam ajaran Islam agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

4. Anak Yatim dan Janda

Anak yatim serta janda yang tidak memiliki penopang ekonomi juga termasuk kelompok yang layak diprioritaskan menerima sedekah.

Menyantuni anak yatim merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Demikian pula membantu janda yang sedang mengalami kesulitan ekonomi menjadi bentuk kepedulian yang sangat dianjurkan.

5. Orang yang Berutang dan Ibnu Sabil

Golongan berikutnya adalah orang yang terlilit utang dan kesulitan melunasinya (gharimin), serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.

Memberikan bantuan kepada mereka merupakan bentuk solidaritas sosial agar dapat terbebas dari kesulitan yang dihadapi.

Golongan yang Berhak Menerima Sedekah

Selain urutan prioritas di atas, terdapat beberapa golongan yang termasuk berhak menerima sedekah, yaitu:

  • Fakir
  • Miskin
  • Amil
  • Mualaf
  • Budak yang dimerdekakan
  • Gharimin
  • Fi sabilillah
  • Ibnu sabil

Golongan yang Tidak Berhak Menerima Sedekah

Dalam beberapa ketentuan syariat, terdapat golongan yang tidak berhak menerima sedekah, yaitu:

  • Bani Hasyim, yakni Nabi SAW dan kerabatnya
  • Orang kaya
  • Orang yang memiliki fisik kuat dan berpenghasilan mencukupi
  • Orang yang nafkahnya telah dipenuhi oleh pihak yang menjadi penanggungnya
  • Budak
  • Orang kafir

Pentingnya Niat Ikhlas dalam Bersedekah

Selain memperhatikan siapa yang berhak menerima sedekah, Islam juga mengajarkan pentingnya keikhlasan dalam beramal.

Sedekah hendaknya dilakukan semata-mata karena mengharap ridha Allah SWT, bukan untuk memperoleh pujian atau balasan dari manusia.

Dengan menyalurkan sedekah kepada pihak yang lebih diprioritaskan sesuai tuntunan syariat, umat Islam tidak hanya membantu sesama, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sedekah merupakan ibadah yang memiliki manfaat besar, sehingga memahami urutan orang yang berhak menerima sedekah diharapkan bisa membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, membawa keberkahan, serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Benarkah Sedekah Harus Mendahulukan Keluarga? Ini Penjelasan Urutan Penerimanya Menurut Islam
Benarkah Sedekah Harus Mendahulukan Keluarga? Ini Penjelasan Urutan Penerimanya Menurut Islam
Aktual
Urutan Orang yang Berhak Menerima Sedekah Menurut Islam, Siapa yang Harus Didahulukan?
Urutan Orang yang Berhak Menerima Sedekah Menurut Islam, Siapa yang Harus Didahulukan?
Aktual
Doa Malam Tirakat 17 Agustus HUT ke-81 RI, Lengkap untuk Pembuka dan Penutup Acara
Doa Malam Tirakat 17 Agustus HUT ke-81 RI, Lengkap untuk Pembuka dan Penutup Acara
Doa dan Niat
Teks Doa Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas, Dipimpin Imam Masjid Istiqlal
Teks Doa Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas, Dipimpin Imam Masjid Istiqlal
Aktual
Suhu di Arab Saudi Diperkirakan Tetap di Atas Normal hingga Oktober
Suhu di Arab Saudi Diperkirakan Tetap di Atas Normal hingga Oktober
Aktual
APBD Garut Defisit, Dedi Mulyadi Ambil Alih MTQ Tingkat Provinsi Jabar
APBD Garut Defisit, Dedi Mulyadi Ambil Alih MTQ Tingkat Provinsi Jabar
Aktual
Unik, Kreator Konten Arab Saudi Sulap Unta Jadi Bintang Media Sosial Lewat Video Viral
Unik, Kreator Konten Arab Saudi Sulap Unta Jadi Bintang Media Sosial Lewat Video Viral
Aktual
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Aktual
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Aktual
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar