Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026, Total Rp 4,1 Triliun

Kompas.com, 9 Agustus 2026, 09:27 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp4,1 triliun.

Pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Pengelola madrasah dan RA diminta memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan tahapan pengajuan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, dana BOS bukan sekadar anggaran rutin, tetapi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan di madrasah.

"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," tegas Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Baca juga: Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun

Menurutnya, penyaluran dana tahap II diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Total Rp 4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan Rp 4,1 triliun untuk penyaluran tahap II tahun anggaran 2026.

Anggaran tersebut terdiri atas:

  • Rp 3,7 triliun untuk BOS Madrasah.
  • Rp 370 miliar untuk BOP RA.

Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 52.000 madrasah swasta dan 31.000 RA di seluruh Indonesia.

"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," ujar Amien.

Ia menambahkan, seluruh proses pengajuan dan verifikasi berkas pencairan kini dilakukan secara digital.

"Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama," katanya.

Syarat Pengajuan BOS dan BOP RA Tahap II

Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah meminta seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I 2026 segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

LPJ menjadi salah satu syarat utama sebelum pengelola dapat mengunggah dokumen pengajuan pencairan tahap II.

"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Nyayu.

Menurutnya, pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah serta BOP RA telah diterbitkan dan perlu menjadi pedoman bagi pengelola satuan pendidikan.

Kedisiplinan dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban juga penting agar proses pencairan dapat berjalan sesuai lini masa.

Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026

Kemenag menetapkan tiga periode pengajuan dan verifikasi berkas BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026.

Jadwal Pertama

  • Pengajuan berkas: 29 Juli–8 Agustus 2026
  • Verifikasi berkas: 29 Juli–9 Agustus 2026

Jadwal Kedua

  • Pengajuan berkas: 18–30 Agustus 2026
  • Verifikasi berkas: 18–31 Agustus 2026

Jadwal Ketiga atau Terakhir

  • Pengajuan berkas: 14–27 September 2026
  • Verifikasi berkas: 14–28 September 2026

Dengan demikian, pengelola madrasah dan RA yang belum mengajukan berkas pada jadwal pertama masih memiliki kesempatan pada jadwal kedua dan jadwal ketiga sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Kemenag Minta Pengelola Tertib Administrasi

Nyayu menekankan pentingnya menjadikan jadwal dan ketentuan pengajuan sebagai pedoman dalam proses pencairan BOS Madrasah dan BOP RA.

Baca juga: Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya

Pengelola juga diminta meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan LPJ serta penggunaan anggaran secara optimal.

Penyaluran dana tahap II ini diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan, tetapi juga memperkuat tata kelola anggaran sehingga dana pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan madrasah dan RA di seluruh Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Pekalongan Darurat Sampah, 317 Siswa Muhammadiyah Pilih Karnaval Daur Ulang
Pekalongan Darurat Sampah, 317 Siswa Muhammadiyah Pilih Karnaval Daur Ulang
Aktual
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca, dan 25 Contohnya
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca, dan 25 Contohnya
Doa Harian
Doa Saat Gempa Bumi untuk Memohon Perlindungan, Arab dan Latin
Doa Saat Gempa Bumi untuk Memohon Perlindungan, Arab dan Latin
Aktual
Putra, Mahasiswa Muhammadiyah Juara Dunia Panjat Tebing Tampil di EISCC 2026
Putra, Mahasiswa Muhammadiyah Juara Dunia Panjat Tebing Tampil di EISCC 2026
Aktual
Prabowo Targetkan Renovasi Sekolah dan Pesantren, 2.120 Madrasah Diusulkan Direvitalisasi
Prabowo Targetkan Renovasi Sekolah dan Pesantren, 2.120 Madrasah Diusulkan Direvitalisasi
Aktual
Maknai HUT ke-81 RI, Pegawai Lintas Agama Kemenag Bersihkan Masjid
Maknai HUT ke-81 RI, Pegawai Lintas Agama Kemenag Bersihkan Masjid
Aktual
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Aktual
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Aktual
Peristiwa Rabiul Awal: Mengenang Momen Rasulullah Lahir hingga Wafat
Peristiwa Rabiul Awal: Mengenang Momen Rasulullah Lahir hingga Wafat
Aktual
Doa Upacara 17 Agustus 2026, Teks Lengkap untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Doa Upacara 17 Agustus 2026, Teks Lengkap untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Doa dan Niat
Nama dan Gelar Nabi Muhammad SAW Beserta Maknanya
Nama dan Gelar Nabi Muhammad SAW Beserta Maknanya
Aktual
Menjawab Mitos Larangan Menikah di Bulan Rabiul Awal, Ini Hukum Islam dan Penjelasannya
Menjawab Mitos Larangan Menikah di Bulan Rabiul Awal, Ini Hukum Islam dan Penjelasannya
Aktual
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Aktual
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Aktual
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar