KOMPAS.com - Meminta maaf menjadi salah satu cara memperbaiki hubungan setelah seseorang melakukan kesalahan kepada orang lain.
Namun, dalam Islam, meminta maaf tidak cukup hanya dengan mengucapkan kata “maaf” tanpa disertai kesungguhan untuk memperbaiki kesalahan.
Islam mengajarkan bahwa kesalahan yang berkaitan dengan orang lain juga menyangkut hak sesama.
Karena itu, seseorang yang meminta maaf perlu mengakui kesalahannya, menyesalinya, berusaha memperbaiki dampaknya, dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Al-Qur'an menggambarkan orang bertakwa sebagai mereka yang mampu mengendalikan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah SWT berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 134:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Alladzīna yunfiqūna fis-sarrā'i wadh-dharrā'i wal-kāzhimīnal-ghaizha wal-'āfīna 'anin-nās, wallāhu yuhibb ul-muhsinīn.
Baca juga: 3 Macam Perilaku Zalim dalam Islam dan Dampaknya
Artinya: “(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran: 134).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa memaafkan merupakan akhlak yang dianjurkan.
Di sisi lain, orang yang melakukan kesalahan juga perlu mengambil tanggung jawab untuk memperbaiki hubungan, bukan sekadar berharap pihak lain melupakan kesalahannya.
Permintaan maaf yang baik berawal dari pengakuan bahwa tindakan yang dilakukan memang keliru.
Seseorang tidak perlu mencari pembenaran atau mengalihkan kesalahan kepada orang lain ketika menyampaikan permintaan maaf.
NU Online menjelaskan bahwa orang yang memohon maaf atas kesalahannya perlu menyesali perbuatannya, bertekad tidak mengulanginya, serta mengembalikan hak yang pernah diambil.
Jika kesalahan berkaitan dengan materi, hak tersebut perlu dikembalikan kepada pemiliknya.
Baca juga: Arab Saudi Bantah Isu Bom Bunuh Diri di Masjidil Haram
Dengan demikian, ucapan maaf seharusnya menjadi bagian dari perubahan perilaku.
Jika seseorang terus mengulangi kesalahan yang sama setelah meminta maaf, permintaan tersebut belum diikuti upaya perbaikan yang nyata.
Rasulullah SAW memberikan perhatian serius terhadap kesalahan yang menyangkut hak orang lain. Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, beliau bersabda:
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ
Man kānat 'indahu mazlamatun li-akhīhi falyatahallalhu minhā, fa-innahu laisa tsamma dīnārun wa lā dirhamun min qabli an yu'khadza li-akhīhi min hasanātihi.
Baca juga: Kemenag Luncurkan Saka Amal Bakti, Wadah Pramuka Santri dan Pelajar
Artinya: “Barang siapa memiliki kezaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia meminta kehalalan darinya sebelum datang suatu hari ketika tidak ada dinar maupun dirham...” (HR Bukhari, hadis 6534).
Hadis ini menegaskan pentingnya menyelesaikan kesalahan terhadap sesama ketika masih hidup.
Permintaan maaf tidak semestinya berhenti pada kata-kata apabila kesalahan tersebut telah menimbulkan kerugian atau mengambil hak orang lain.
Dalam kehidupan sehari-hari, permintaan maaf terkadang disampaikan sebagai formalitas agar persoalan segera selesai.
Padahal, memperbaiki hubungan membutuhkan ketulusan dan perubahan sikap.
Baca juga: Data Calon Haji Dipadankan dengan Dukcapil, Apakah Nomor Antrean Berubah?
Muhammadiyah menjelaskan bahwa pemaafan bukan sekadar formalitas atau ucapan tanpa makna.
Pemaafan berkaitan dengan perubahan sikap dan upaya melepaskan kemarahan serta dendam.
Karena itu, seseorang yang meminta maaf sebaiknya tidak memaksakan pihak yang disakiti untuk langsung melupakan kejadian.
Memberi maaf merupakan hak orang yang disakiti, sedangkan pihak yang bersalah memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki kesalahannya.
Meminta maaf seharusnya diikuti tindakan yang sesuai dengan bentuk kesalahan. Jika seseorang menyakiti orang lain melalui perkataan, ia perlu menjaga lisannya.
Jika kesalahan berupa mengambil barang atau harta, barang tersebut perlu dikembalikan atau kerugian diupayakan untuk diselesaikan.
Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa dosa yang berkaitan dengan hak manusia tidak cukup diselesaikan hanya dengan istighfar.
Hak yang dilanggar perlu dikembalikan dan orang yang dirugikan perlu dimintai maaf atau keikhlasannya.
Baca juga: Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Cinta kepada Sesama, Cermin Kesempurnaan Iman
Dengan demikian, meminta maaf dapat menjadi awal dari proses memperbaiki hubungan. Kesungguhan justru terlihat dari tindakan setelah seseorang mengucapkan maaf.
Islam mengajarkan agar seseorang tidak menunda penyelesaian kesalahan terhadap sesama.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa kesempatan untuk menyelesaikan hak orang lain sebaiknya digunakan ketika masih berada di dunia.
Meminta maaf dengan tulus berarti berani mengakui kesalahan, tidak mengulanginya, serta memperbaiki dampak yang ditimbulkan.
Dengan cara itu, kata “maaf” tidak berhenti sebagai ucapan, tetapi menjadi langkah nyata untuk memperbaiki diri dan hubungan dengan sesama.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.