Editor
KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendukung skema penyelesaian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu pada tahun 2027.
Skema ini juga membuka kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Menag Nasaruddin Umar menyatakan skema tersebut dapat dilaksanakan karena Kementerian Agama telah melakukan penghitungan dan simulasi.
“Sama dengan apa yang disampaikan tadi oleh Ibu MenPAN-RB. Jadi (untuk guru) madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi juga yang telah dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kementerian Agama (dalam pelaksanaannya),” ujar Menag usai rapat koordinasi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Baca juga: PPPK Paruh Waktu di Jember Ucap Syukur Usai Pemkab Pastikan THR Lebaran 2026 Cair
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memaparkan skema yang disiapkan pemerintah.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di tahun awal 2027,” ujar Menteri PANRB.
Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB menyampaikan data 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu.
Pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi, mencakup guru pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Selain penataan status, pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
Kementerian Dalam Negeri akan mengawal proses sosialisasi kepada pemerintah daerah dan memastikan tidak ada perekrutan pegawai baru di luar tahapan yang telah disepakati.
Dari sisi pembiayaan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk pelaksanaan kebijakan tersebut pada tahun 2026 dan 2027.
Simulasi ini bertujuan memastikan langkah penataan status guru dapat berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal.
Baca juga: Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
“Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” ujar Menteri Keuangan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pimpinan DPR RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya, Menteri PAN-RB, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Sekretaris Negara.
Rapat ini merupakan bagian dari pembahasan lintas kementerian dan lembaga bersama DPR RI untuk menyinkronkan data, kebutuhan guru, tahapan penataan status kepegawaian, serta kemampuan anggaran pemerintah.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT