Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hikmah Kelahiran Nabi Muhammad pada Hari Senin 12 Rabiul Awal

Kompas.com, 20 Agustus 2026, 19:50 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Maulid atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut jatuh pada hari Senin, 12 Rabiul Awal 571 M.

Dilansir dari laman Kemenag, Waktu kelahiran tersebut memiliki hikmah tersendiri, termasuk alasan mengapa Nabi Muhammad SAW tidak dilahirkan pada hari atau bulan yang dianggap memiliki keutamaan khusus dalam Islam.

Baca juga: Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya

Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap tahun oleh umat Islam di berbagai penjuru dunia.

Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus meneladani budi pekerti dan nilai-nilai luhur yang beliau ajarkan.

Baca juga: Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur, Cuti Bersama, dan Long Weekend

Nabi Muhammad Lahir pada 12 Rabiul Awal

Keterangan mengenai hari kelahiran Nabi Muhammad SAW juga dikaitkan dengan hadis tentang keutamaan puasa Senin. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ, وَبُعِثْتُ فِيهِ, أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Artinya: “Itu (puasa Senin) hari aku dilahirkan, aku diutus, atau hari wahyu diturunkan kepadaku,” (HR Muslim).

Berdasarkan keterangan tersebut, kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut terjadi pada hari Senin.

Adapun bulan kelahirannya adalah Rabiul Awal, yang secara umum disebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal.

Allah tidak memilih kelahiran Nabi Muhammad SAW pada malam Lailatul Qadar, malam Nishfu Sya’ban, hari Jumat, ataupun malam Jumat.

Kelahiran beliau juga tidak terjadi pada bulan Ramadan, yakni bulan ketika Al-Qur’an diturunkan, maupun pada asyhurul hurum atau bulan-bulan yang dimuliakan dalam Islam.

Pilihan waktu kelahiran tersebut dinilai memiliki hikmah. Jalaluddin As-Suyuthi menjelaskan sejumlah hikmah tersebut dalam karyanya Husnul Maqshid fi Amalil Mawlid dengan mengutip pendapat Ibnul Haj Al-Abdari Al-Maliki Al-Fasi.

4 Hikmah Kelahiran Nabi Muhammad 

Ibnul Haj, sebagaimana dikutip Jalaluddin As-Suyuthi, menyebut empat hikmah di balik kelahiran Nabi Muhammad SAW pada hari Senin dan bulan Rabiul Awal.

Penjelasan tersebut tercantum dalam Husnul Maqshid fi Amalil Mawlid (Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: tanpa tahun), halaman 67-68.

1. Senin Berkaitan dengan Penciptaan Pohon dan Rezeki

Hikmah pertama berkaitan dengan hari Senin. Menurut Ibnul Haj, Senin merupakan hari ketika Allah menciptakan pohon.

Penciptaan pohon tersebut kemudian dikaitkan dengan berbagai sumber makanan dan rezeki manusia.

Hari Senin menjadi pengingat atas penciptaan makanan pokok, rezeki, aneka buah, serta berbagai kebaikan yang menjadi kebutuhan manusia dan memberikan kesenangan bagi hati.

Dengan demikian, kelahiran Nabi Muhammad SAW pada hari Senin dipandang memiliki keterkaitan dengan berbagai bentuk kenikmatan dan kebaikan yang diberikan Allah kepada makhluk-Nya.

2. Rabi Bermakna Musim Semi

Hikmah kedua berkaitan dengan nama bulan Rabiul Awal. Secara etimologi, kata “Rabi” berarti musim semi.

Makna tersebut dipandang sebagai isyarat dan optimisme. Dalam konteks ini, Abu Abdirrahman As-Shaqli mengatakan, “Setiap orang memiliki ‘nasib’ (baik) dari namanya.”

Nama Rabi yang bermakna musim semi kemudian dikaitkan dengan suasana tumbuh, berkembang, dan hadirnya berbagai kebaikan. Kelahiran Nabi Muhammad SAW pada bulan tersebut dipandang memiliki makna yang baik dalam penjelasan Ibnul Haj.

3. Musim Semi Melambangkan Keadilan

Hikmah ketiga masih berkaitan dengan makna Rabi sebagai musim semi. Musim semi dinilai sebagai musim yang paling pas, adil, dan terbaik.

Gambaran tersebut kemudian dikaitkan dengan syariat yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Syariat Nabi Muhammad SAW dipandang sebagai syariat yang paling adil dan paling toleran.

Dengan demikian, waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW pada bulan Rabiul Awal dipahami memiliki kesesuaian simbolis dengan ajaran yang beliau bawa.

4. Allah Memuliakan Waktu Kelahiran Nabi Muhammad

Hikmah keempat berkaitan dengan kemuliaan waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW. Menurut Ibnul Haj, Allah memang menghendaki waktu tersebut menjadi mulia karena kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Jika Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada waktu yang sebelumnya telah dikenal sebagai waktu yang mulia, menurut penjelasan tersebut, manusia dapat mengira bahwa kemuliaan Nabi Muhammad SAW berasal dari waktu kelahirannya.

Karena itu, kelahiran Nabi Muhammad SAW pada hari dan bulan tersebut justru menunjukkan bahwa waktu itu menjadi mulia karena kelahiran beliau.

Hikmah Maulid Nabi Muhammad pada 12 Rabiul Awal

Empat hikmah yang dijelaskan Ibnul Haj memberikan perspektif mengenai pemilihan hari Senin dan bulan Rabiul Awal sebagai waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Penjelasan tersebut mencakup makna hari Senin, arti Rabi sebagai musim semi, kesesuaian musim semi dengan keadilan syariat, serta kemuliaan waktu yang dikaitkan dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Kelahiran Nabi Muhammad SAW pada Senin 12 Rabiul Awal menjadi momentum yang setiap tahun dikenang oleh umat Islam.

Peringatan Maulid Nabi juga dapat menjadi kesempatan untuk memahami kembali keteladanan dan ajaran yang dibawa Rasulullah SAW.

Empat hikmah tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW tidak hanya berkaitan dengan tanggal, tetapi juga dengan makna dan nilai yang dikaitkan dengannya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Aktual
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Aktual
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Aktual
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Aktual
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Aktual
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
Aktual
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar