Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar ke-35 NU, Makam Gus Dur di Tebuireng Dibuka 24 Jam

Kompas.com, 23 Agustus 2026, 12:54 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com – Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, akan membuka akses ke makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selama 24 jam selama pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), 27-31 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diambil untuk memfasilitasi para muktamirin, peninjau, dan tamu Muktamar ke-35 NU yang datang dari berbagai daerah di Indonesia dan ingin berziarah ke makam Gus Dur maupun makam para masyaikh Pesantren Tebuireng.

“Kami membuka akses makam Pesantren Tebuireng secara penuh, karena kami hendak menghormati para muktamirin (peserta muktamar) yang hendak berziarah ke Tebuireng,” ujar Mudir V Bidang Pendidikan Formal Pesantren Tebuireng, KH Achmad Roziqi, Minggu (23/8/2026).

Baca juga: Cara Registrasi Peserta Muktamar Ke-35 NU, dari Penjemputan hingga Dapat ID Card

Biasanya Ziarah Dibatasi

Pada hari-hari biasa, Pesantren Tebuireng memberlakukan pembatasan waktu bagi peziarah yang hendak mengunjungi kompleks makam Gus Dur dan para masyaikh Tebuireng.

Untuk sesi pagi hingga siang, akses ziarah dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara pada malam hari, peziarah dapat berziarah mulai pukul 20.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Namun, selama Muktamar ke-35 NU berlangsung, aturan tersebut akan ditiadakan.

KH Achmad Roziqi mengatakan Pesantren Tebuireng terpanggil untuk turut berkontribusi menyukseskan Muktamar NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Dengan dibukanya akses selama 24 jam, para muktamirin maupun tamu Muktamar dapat menyesuaikan waktu ziarah dengan agenda mereka selama berada di Jombang.

“Dengan kebijakan ini para muktamirin dapat datang kapan saja untuk berziarah ke Makam Gus Dur dan Muassis Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari,” ujarnya dalam siaran pers panitia.

Antisipasi Lonjakan Peziarah

Pembukaan akses selama 24 jam juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya jumlah peziarah selama Muktamar ke-35 NU.

Peserta dan penggembira Muktamar NU diperkirakan datang dari berbagai wilayah Indonesia. Sebagian dari mereka berpotensi menyempatkan diri berziarah ke makam Gus Dur dan para ulama di kompleks Pesantren Tebuireng.

Menurut KH Achmad Roziqi, pengalaman saat peringatan 1 Abad NU di Sidoarjo menunjukkan adanya peningkatan tajam jumlah peziarah yang datang ke Tebuireng.

“Oleh karena itu, insyaallah selama muktamar nanti ziarah akan dibuka 24 jam. Tidak ada waktu yang dilarang untuk berziarah,” katanya.

Peziarah Akan Diatur Lewat Pintu Belakang

Pesantren Tebuireng juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan aktivitas peziarah selama Muktamar berlangsung.

Salah satunya dengan mengarahkan para peziarah masuk melalui pintu belakang Pesantren Tebuireng. Pengaturan tersebut dilakukan agar arus kedatangan peziarah tidak menimbulkan kemacetan di sekitar pesantren.

“Kami akan menata dan menyusun lagi bagaimana detailnya untuk kedatangan para perziarah ke Pesantren Tebuireng,” ujar KH Achmad Roziqi.

Baca juga: Tak Sekadar Ramah, Panitia Muktamar NU Perketat Verifikasi Peserta Resmi

Selain pengaturan jalur masuk, pihak pesantren juga menyiapkan petugas keamanan yang akan berjaga selama 24 jam secara bergantian.

Menurutnya, pengamanan dan pengaturan tersebut penting agar para peziarah dapat berziarah dengan nyaman, sementara aktivitas santri di Pesantren Tebuireng tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Di antaranya nanti akan kami kerahkan security yang akan 24 jam pergantian menjaga untuk kelancaran para peziarah yang hadir di Tebuireng, sehingga kehadiran para nahdliyin untuk berziarah tidak mengganggu kegiatan santri saat belajar dan ngaji,” katanya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Aktual
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Aktual
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Aktual
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Aktual
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Aktual
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar