Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stunting Bisa Dimulai sejak dalam Kandungan, Ini 5 Ikhtiar Pencegahannya

Kompas.com, 1 September 2026, 07:29 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Pencegahan stunting tidak seharusnya baru dilakukan ketika anak mengalami gangguan pertumbuhan. Upaya tersebut perlu dimulai jauh lebih awal, bahkan sejak sebelum kehamilan hingga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PP POGI), Prof Budi Wiweko mengatakan, stunting merupakan manifestasi akhir dari gagal tumbuh akibat gangguan pertumbuhan linear yang dapat dimulai sejak kehidupan janin.

Gangguan tersebut dapat berkaitan dengan kondisi lingkungan di dalam rahim yang kurang optimal.

Baca juga: Nabi Muhammad Menjadi Yatim Sejak dalam Kandungan, Begini Masa Kecil Rasulullah

Setelah anak lahir, kondisi itu dapat berlanjut akibat kekurangan gizi, infeksi berulang, serta kualitas pengasuhan yang tidak memadai selama 1.000 HPK.

"Akibatnya, anak dapat gagal mencapai potensi pertumbuhan dan perkembangan biologisnya secara optimal," kata Budi dalam rilisnya, Senin (31/8/2026).

Mengapa Pencegahan Stunting Dimulai sejak Kehamilan?

Menurut Budi, perkembangan anak sudah perlu diperhatikan sejak masih berada dalam kandungan.

Kondisi gizi ibu yang buruk dapat mengganggu perkembangan plasenta dan pertumbuhan janin. Jika kondisi tersebut berlanjut, bayi berisiko lahir dengan berat badan rendah.

Berat badan lahir rendah kemudian menjadi salah satu faktor risiko awal terjadinya stunting sehingga pertumbuhan anak perlu terus dipantau.

"BB rendah sudah menjadi faktor risiko awal terjadinya stunting, sehingga pertumbuhannya harus terus dimonitor," ujarnya.

Baca juga: Kandungan Surat Al Lahab: Kutukan Abadi Penentang Nabi

Pada usia 24 bulan, keterlambatan pertumbuhan mulai semakin terlihat. Sementara pada usia 36 bulan, menurut Budi, anak yang mengalami stunting dapat memiliki tinggi badan hingga 20 sentimeter lebih pendek dibandingkan anak yang tumbuh normal.

Karena itu, semakin dini faktor risiko ditemukan dan ditangani, semakin besar pula kesempatan untuk mencegah gangguan pertumbuhan menjadi lebih berat.

Dalam perspektif Islam, menjaga kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak juga sejalan dengan prinsip hifzh an-nasl atau menjaga keturunan, salah satu tujuan utama syariat Islam.

Upaya memenuhi kebutuhan gizi ibu sejak kehamilan, menjaga kesehatan janin, serta mencegah gangguan pertumbuhan dapat menjadi bagian dari ikhtiar orangtua dalam menjaga amanah kehidupan dan mempersiapkan generasi yang sehat serta berkualitas.

5 Langkah Pencegahan Stunting

Pencegahan stunting perlu dilakukan sejak sebelum konsepsi hingga dua tahun pertama kehidupan anak. Periode tersebut menjadi bagian penting dari 1.000 HPK yang menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak.

Ada lima prinsip yang menjadi landasan pencegahan stunting sejak dini, yakni:

1. Mempersiapkan ibu yang sehat sebelum kehamilan

Kondisi kesehatan calon ibu perlu diperhatikan bahkan sebelum terjadi kehamilan. Persiapan ini menjadi dasar agar ibu memasuki masa kehamilan dalam kondisi kesehatan yang baik.

2. Menjamin kehamilan yang sehat dan bergizi

Selama kehamilan, kebutuhan gizi ibu perlu terpenuhi. Pemeriksaan kehamilan juga diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu dan perkembangan janin.

3. Memastikan pertumbuhan janin berlangsung optimal

Pertumbuhan janin perlu dipantau untuk mendeteksi kemungkinan gangguan sejak dini.

Pemeriksaan kehamilan, termasuk ultrasonografi (USG), dapat menjadi bagian dari pemantauan tersebut.

4. Memastikan persalinan dan perawatan bayi baru lahir berlangsung aman

Pencegahan stunting tidak berhenti selama masa kehamilan.

Proses persalinan dan perawatan neonatal juga menjadi bagian penting untuk memastikan bayi mendapatkan awal kehidupan yang baik.

5. Menjaga pertumbuhan anak selama 1.000 HPK

Setelah lahir, pemenuhan gizi, pencegahan infeksi, pemantauan pertumbuhan, serta pola pengasuhan menjadi faktor penting agar anak dapat mencapai potensi pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal.

Merdeka Stunting Digelar di 36 Kota

Upaya pencegahan tersebut menjadi salah satu fokus Program Merdeka Stunting 2026 yang digagas POGI melalui Kelompok Kerja Penurunan Angka Kematian Ibu dan Stunting (Pokja PAKIAS) bersama PT Pegadaian.

Program ini merupakan bagian dari SPRIN (Selamatkan PeRempuan INdonesia), gerakan yang diinisiasi POGI untuk memperkuat pencegahan dan intervensi kesehatan perempuan sejak dini.

Budi mengatakan, program dilaksanakan secara serentak di 36 kota di Indonesia dengan melibatkan 12 Kantor Wilayah Pegadaian dan 36 cabang POGI.

Sekitar 1.080 ibu hamil menjadi penerima manfaat program tersebut, termasuk ibu hamil di Kota Bandung melalui pelaksanaan bersama PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat dan POGI.

Di setiap lokasi, ibu hamil mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan USG kehamilan, pemberian Multiple Micronutrient Supplement (MMS), serta edukasi mengenai gizi dan pencegahan stunting.

"Kami ingin memastikan mereka mendapatkan pemeriksaan, edukasi, dan pendampingan yang dibutuhkan sejak awal kehamilan, karena pencegahan stunting memang harus dimulai sedini mungkin," kata Budi.

Pencegahan Stunting Dilakukan Bertahap

Ketua Pokja PAKIAS Prof mengatakan, Merdeka Stunting 2026 dirancang sebagai program berkelanjutan yang terdiri dari tiga tahap.

Tahap pertama adalah Raising Awareness, yakni membangun kesadaran masyarakat bahwa stunting dapat dicegah sejak dini melalui edukasi dan kampanye.

Tahap kedua berupa identifikasi dan intervensi dengan mengintegrasikan skrining risiko mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan spesialistik.

Ibu hamil menjalani skrining faktor risiko, pengukuran, pencatatan, serta pemeriksaan USG sebagai data awal. Ibu dan janin yang memiliki risiko kemudian mendapatkan pemantauan serta tindak lanjut sesuai kebutuhan.

Penanganan dilakukan secara multidisiplin, mulai dari persoalan gizi, penyakit penyerta dan komplikasi kehamilan hingga kesehatan mental.

Adapun tahap ketiga, Birth Outcome & Learning System, berfokus pada pencatatan luaran kelahiran, antara lain berat lahir, usia kehamilan, serta kondisi bayi. Data tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan pelayanan.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan diri sekaligus generasi mendatang.

Karena itu, kesadaran hidup sehat dan pemenuhan kebutuhan gizi selama kehamilan perlu terus diperkuat.

Menurut Veronica, perempuan perlu memiliki kesadaran terhadap hak untuk menjaga dan menentukan kesehatan dirinya sekaligus memastikan anak memperoleh awal kehidupan yang berkualitas.

"Merdeka Stunting bukan hanya sekadar mencegah anak agar tidak pendek. Ini adalah tentang memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk mencapai potensi tumbuh kembangnya secara optimal, dan kesempatan tersebut dimulai bahkan sebelum seorang anak dilahirkan," kata Budi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Link Unduh Naskah Khutbah Jumat Hari Santri 2026 dari Kemenag, Tersedia 2 Versi
Link Unduh Naskah Khutbah Jumat Hari Santri 2026 dari Kemenag, Tersedia 2 Versi
Aktual
Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya
Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya
Aktual
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Aktual
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Aktual
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Aktual
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Aktual
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
Aktual
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
Aktual
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Aktual
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
Aktual
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
Aktual
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
Aktual
GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya
GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar