Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascagempa NTT, 300 Tempat Ibadah dan 112 Fasilitas Pendidikan Keagamaan Mulai Ditangani

Kompas.com, 2 September 2026, 07:34 WIB
Reni Susanti

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menangani 300 fasilitas ibadah dan 112 fasilitas pendidikan keagamaan yang terdampak rentetan gempa dan bencana ikutan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penanganan tersebut menjadi bagian dari pemulihan 650 fasilitas publik yang terdampak bencana. Selain tempat ibadah dan fasilitas pendidikan keagamaan, terdapat 238 fasilitas kesehatan yang turut ditangani.

Staf Khusus Menteri PU Jemmy Setiawan mengatakan, pemeriksaan fasilitas publik diperlukan untuk mengetahui tingkat kerusakan sekaligus mencegah munculnya risiko baru bagi masyarakat.

“Setiap ruas jalan yang terputus dapat menghambat pertolongan, setiap sumber air yang terganggu dapat memperbesar risiko kesehatan, dan setiap fasilitas publik yang belum dinilai dapat menimbulkan bahaya baru bagi masyarakat,” ujar Jemmy dalam rilisnya, Rabu (2/9/2026).

Baca juga: EMT Muhammadiyah Sebut Korban Gempa NTT Mulai Alami Infeksi Saluran Pernapasan

74 Tempat Ibadah Sudah Diperiksa

Dari 300 fasilitas ibadah yang masuk dalam penanganan, sebanyak 74 fasilitas telah diperiksa.

Sementara itu, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 23 dari 112 fasilitas pendidikan keagamaan yang terdampak.

Adapun dari 238 fasilitas kesehatan yang masuk dalam penanganan, sebanyak 54 fasilitas telah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan terhadap fasilitas masyarakat dari berbagai latar belakang.

Kementerian PU antara lain melakukan pengecekan terhadap gereja di Dampek dan masjid di Reok.

Baca juga: Maulid Nabi, Kemenimipas Galang Rp 1,8 Miliar untuk NTT dan Santuni Anak Yatim

Pemeriksaan menjadi bagian dari tahapan penanganan untuk memastikan keamanan fasilitas sebelum digunakan kembali oleh masyarakat sekaligus menentukan kebutuhan perbaikan berikutnya.

Jemmy mengatakan, penanganan pascabencana dilakukan secara bertahap, mulai dari membuka akses menuju wilayah terdampak, memastikan layanan dasar tersedia, memeriksa kerusakan, hingga menyiapkan penanganan lanjutan.

“Kementerian Pekerjaan Umum bekerja dengan satu urutan yang jelas: membuka akses, memastikan layanan dasar tersedia, memeriksa tingkat kerusakan, lalu menyiapkan penanganan lanjutan,” kata Jemmy.

17 Ruas Jalan Nasional Terdampak Gempa

Selain fasilitas publik, gempa dan bencana ikutan di NTT mengakibatkan kerusakan pada 17 ruas jalan nasional.

Pada ruas-ruas tersebut terdapat 88 titik longsor dan tiga titik patahan. Sebanyak 14 jembatan dan tiga gorong-gorong juga ikut terdampak.

Kementerian PU menyatakan seluruh akses jalan dan jembatan nasional yang terdampak kini telah kembali difungsikan untuk mendukung jalur evakuasi, distribusi logistik, serta mobilitas tenaga kesehatan.

Untuk membuka akses tersebut, Kementerian PU mengerahkan 39 ekskavator, 14 wheel loader, dua truk tronton, satu dump truck, serta 2.600 unit bronjong.

Selain itu, sebanyak 13 ekskavator dikerahkan melalui bidang Sumber Daya Air (SDA), disertai kesiapan drilling rig dan truck crane.

Jemmy menegaskan, status fungsional 100 persen bukan berarti seluruh kerusakan infrastruktur telah selesai diperbaiki secara permanen.

“Fungsional 100 persen tentu tidak berarti seluruh penanganan permanen telah selesai. Maknanya, keadaan darurat berhasil dilewati agar operasi tanggap darurat dapat berlangsung, sementara perbaikan yang lebih permanen disiapkan berdasarkan hasil verifikasi teknis,” ujarnya.

Air Bersih dan Sanitasi untuk Warga

Pemulihan pascabencana juga mencakup penyediaan layanan dasar berupa air bersih dan sanitasi.

Kementerian PU telah mendistribusikan 90 hidran umum, 12 mobil tangki air, dan 46 toilet portabel. Tambahan mobil tangki juga dimobilisasi untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.

Sementara itu, sebanyak 41 infrastruktur sumber daya air telah diverifikasi, mulai dari bendungan, jaringan irigasi, sumur air baku, hingga infrastruktur pengaman pantai.

Verifikasi dilakukan untuk mengetahui kondisi keamanan infrastruktur serta menentukan prioritas perbaikan.

Menurut Jemmy, pemulihan konektivitas dan layanan dasar diperlukan agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan, termasuk penggunaan fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan pendidikan.

“Bencana mungkin datang tanpa dapat kita jadwalkan, tetapi respons negara tidak boleh berjalan tanpa arah,” kata Jemmy.

“Di NTT, arah itu telah ditetapkan dengan jelas: selamatkan konektivitas, lindungi layanan dasar, pulihkan ruang kehidupan masyarakat, dan bangun kembali dengan ketangguhan yang lebih baik,” pungkasnya.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Festival Film Santri Nasional 2026, Santri Mlangi Juara Film Dokumenter
Festival Film Santri Nasional 2026, Santri Mlangi Juara Film Dokumenter
Aktual
3 Pesan Al-Quran dalam Menghadapi Krisis Kemanusiaan
3 Pesan Al-Quran dalam Menghadapi Krisis Kemanusiaan
Aktual
Fajar Abad Kedua NU: Rekonsiliasi, Konsolidasi SDM, dan Pentingnya Persatuan
Fajar Abad Kedua NU: Rekonsiliasi, Konsolidasi SDM, dan Pentingnya Persatuan
Aktual
Dari Congklak hingga Gim Digital, Muhammadiyah Kenalkan Budaya dan Sains di London
Dari Congklak hingga Gim Digital, Muhammadiyah Kenalkan Budaya dan Sains di London
Aktual
Pascagempa NTT, 300 Tempat Ibadah dan 112 Fasilitas Pendidikan Keagamaan Mulai Ditangani
Pascagempa NTT, 300 Tempat Ibadah dan 112 Fasilitas Pendidikan Keagamaan Mulai Ditangani
Aktual
Kemenag Buka Bantuan Pesantren hingga Rp100 Juta, Pendaftaran sampai 4 September 2026
Kemenag Buka Bantuan Pesantren hingga Rp100 Juta, Pendaftaran sampai 4 September 2026
Aktual
Ahli Pemerintah: Aturan PPIU Tak Batasi Masyarakat Lakukan Ibadah Umrah Mandiri
Ahli Pemerintah: Aturan PPIU Tak Batasi Masyarakat Lakukan Ibadah Umrah Mandiri
Aktual
Puasa Ayyamul Bidh September 2026: Jadwal, Niat, Dalil, dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh September 2026: Jadwal, Niat, Dalil, dan Keutamaannya
Aktual
Kemenag Imbau Masyarakat Tak Tergiur Jasa Nikah Siri di Media Sosial
Kemenag Imbau Masyarakat Tak Tergiur Jasa Nikah Siri di Media Sosial
Aktual
Masjid Agung Al Azhar Gelar Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan di Tengah Musibah Kekeringan
Masjid Agung Al Azhar Gelar Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan di Tengah Musibah Kekeringan
Aktual
Kemenag: Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang hingga 9 September
Kemenag: Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang hingga 9 September
Aktual
Persiapan MTQ Nasional 2026 di Semarang Sudah Mencapai 80 Persen
Persiapan MTQ Nasional 2026 di Semarang Sudah Mencapai 80 Persen
Aktual
MTQ Nasional ke-31 Gelar Eksibisi Tilawah Al Quran Bahasa Isyarat
MTQ Nasional ke-31 Gelar Eksibisi Tilawah Al Quran Bahasa Isyarat
Aktual
Panitia Ungkap Skema Penilaian Juara Umum MTQ Nasional ke-31 di Semarang
Panitia Ungkap Skema Penilaian Juara Umum MTQ Nasional ke-31 di Semarang
Aktual
PSM UMY Borong 3 Emas di Malaysia, Lolos Grand Prix MCE 2026
PSM UMY Borong 3 Emas di Malaysia, Lolos Grand Prix MCE 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar