Editor
KOMPAS.com - Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu puasa sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara rutin setiap bulan Hijriah.
Ibadah ini dikerjakan selama tiga hari pada pertengahan bulan Hijriah dan menjadi salah satu amalan yang dapat dilakukan umat Islam untuk menambah ibadah sunnah.
Baca juga: Jangan Puasa Ayyamul Bidh pada 13 Zulhijah, Ini Alasannya
Memasuki September 2026, umat Islam kembali dapat menjalankan puasa Ayyamul Bidh yang bertepatan dengan pertengahan Rabiul Akhir 1448 Hijriah.
Berdasarkan Kalender Hijriah, rangkaian puasa Ayyamul Bidh tersebut berlangsung selama tiga hari pada akhir September 2026.
Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh Februari 2026: Jadwal, Bacaan Niat, dan Doa Berbuka
Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah yang dikerjakan selama tiga hari pada pertengahan setiap bulan Hijriah, yakni tanggal 13, 14, dan 15.
Karena kalender Hijriah mengikuti siklus bulan, tanggal Ayyamul Bidh dalam kalender Masehi berubah setiap bulan.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Kemenag, 1 Rabiul Akhir 1448 H bertepatan dengan Minggu, 13 September 2026. Dengan demikian, tanggal 13, 14, dan 15 Rabiul Akhir masing-masing jatuh pada 25, 26, dan 27 September 2026.
Berikut jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh September 2026:
Kamis, 25 September 2026, atau bertepatan dengan 13 Rabiul Akhir 1448 H.
Jumat, 26 September 2026, atau bertepatan dengan 14 Rabiul Akhir 1448 H.
Sabtu, 267 September 2026, atau bertepatan dengan 15 Rabiul Akhir 1448 H.
Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 1 Rabiul Akhir 1448 H bertepatan dengan Sabtu, 12 September 2026. Dengan demikian, tanggal 13, 14, dan 15 Rabiul Akhir masing-masing jatuh pada 24, 25, dan 26 September 2026.
Berikut jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh September 2026:
Jadwal tersebut juga tercantum secara khusus sebagai hari Ayyamul Bidh dalam kalender KHGT Muhammadiyah.
Kalender bulan September 2026 KGHT Muhammadiyah dan jadwal puasa ayyamul bidh.Pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh pada dasarnya mengikuti ketentuan puasa sunah. Niat dapat dilakukan untuk menjalankan puasa Ayyamul Bidh karena Allah SWT dengan lafal berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaytu shauma ayyamil bidl lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl karena Allah ta’ala.”
Niat dapat dilakukan pada malam hari sebelum menjalankan puasa atau ketika sahur. Niat pada dasarnya merupakan ketetapan hati untuk menjalankan ibadah dengan ikhlas, sehingga tidak harus selalu dilafalkan dengan suara.
Untuk puasa sunah, niat juga dapat dilakukan setelah terbit fajar hingga sebelum waktu zawal selama orang tersebut belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.
Dengan demikian, umat Islam yang baru berniat pada pagi hari masih dapat menjalankan puasa sunah Ayyamul Bidh selama memenuhi ketentuan tersebut.
Anjuran melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan didasarkan pada sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satunya diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr yang menyebutkan keutamaan puasa tiga hari dalam setiap bulan.
"Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun," (HR. Bukhari).
Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya melaksanakan puasa pada Ayyamul Bidh. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisy, ayahnya pernah berkata "Rasullullah SAW biasa mengajak kami berpuasa pada tanggal Ayyamul Bidh yakni 13, 14, dan 15 sesuai bulan Hijriah." (HR. Abu Daud No. 2449 dan An-Nasa’i No. 2434).
Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas menyebut Rasulullah SAW terbiasa berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan. Riwayat tersebut terdapat dalam Sunan An-Nasa’i dengan sanad hasan.
Puasa Ayyamul Bidh termasuk puasa sunah yang dianjurkan dan dapat menjadi amalan rutin setiap bulan Hijriah.
Pelaksanaannya menjadi salah satu bentuk ibadah tambahan bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah secara berkala.
Keutamaan puasa tiga hari setiap bulan juga dikaitkan dengan pahala seperti puasa sepanjang tahun.
Hal tersebut didasarkan pada hadis yang menjelaskan bahwa satu amal kebaikan mendapatkan balasan sepuluh kali lipat.
Dalam pelaksanaannya, umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Sebelum berpuasa, umat Islam juga dianjurkan makan sahur dan menyegerakan berbuka ketika waktu Maghrib tiba.
Ayyamul Bidh berarti hari-hari putih dan merujuk pada tiga hari pertengahan bulan Hijriah ketika malamnya diterangi cahaya bulan.
Puasa ini dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah sehingga tanggalnya dalam kalender Masehi tidak tetap.
Untuk penanggalan resmi Indonesia, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 sebagai salah satu rujukan penanggalan bagi masyarakat dan kegiatan keagamaan.
Dalam penyusunannya, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS dengan parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Masyarakat perlu memahami bahwa penanggalan Hijriah dapat berbeda antarorganisasi atau lembaga karena penggunaan metode dan kriteria penetapan awal bulan yang tidak selalu sama.
Karena itu, perbedaan tanggal dalam kalender Hijriah dapat terjadi meskipun merujuk pada bulan dan tahun Hijriah yang sama.
Untuk kebutuhan penanggalan resmi di Indonesia, Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama dapat menjadi salah satu rujukan nasional.
Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) berdasarkan metode hisab hakiki kontemporer.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT