Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Delegasi PBB, Muhammadiyah Soroti HAM dalam Penanganan Terorisme

Kompas.com, 3 September 2026, 13:09 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong pendekatan pendidikan dalam mencegah terorisme. Upaya tersebut dinilai perlu berjalan bersama penegakan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

Pandangan itu disampaikan saat PP Muhammadiyah menerima kunjungan delegasi Special Procedures Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

“Kita tentu tidak membenarkan aksi terorisme. Kita melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui pendidikan, bukan pendekatan militer. Kita punya sekolah dan perguruan tinggi,” ujar Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi dalam rilisnya, Kamis (3/9/2026).

Baca juga: Banser Apresiasi Densus 88 Tangkap 6 Terduga Terorisme, Dorong Kolaborasi Tangkal Radikalisme

Delegasi PBB diterima Ketua PP Muhammadiyah Syafiq A. Mughni, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi beserta jajaran, serta Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PP Muhammadiyah Trisno Raharjo beserta jajaran.

Pertemuan tersebut membahas perlindungan HAM dalam penanganan terorisme di Indonesia serta pendekatan Muhammadiyah melalui pendidikan, moderasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Terorisme Jangan Melahirkan Stigma Agama

Ketua PP Muhammadiyah Syafiq A Mughni mengatakan, pertemuan dengan delegasi PBB menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan perspektif mengenai penanganan terorisme.

Menurut Syafiq, persoalan terorisme harus dilihat secara adil dan objektif. Penanganannya tidak boleh melahirkan stigma terhadap agama atau kelompok masyarakat tertentu.

Karena itu, pendekatan keamanan perlu berjalan bersama prinsip keadilan dan penghormatan terhadap HAM.

Muhammadiyah menilai perlindungan masyarakat dari ancaman terorisme tetap harus memperhatikan martabat dan hak-hak dasar warga negara.

Baca juga: ASN Kemenag Diduga Terlibat Terorisme, Sekjen: Kami Dukung Proses Hukum Densus 88

Delegasi PBB Pelajari Pendekatan Muhammadiyah

Ridho mengatakan, delegasi PBB ingin mengetahui perspektif Muhammadiyah mengenai persoalan terorisme di Indonesia.

Muhammadiyah dinilai memiliki sumber daya dan jaringan luas, termasuk ribuan sekolah serta perguruan tinggi yang tersebar di berbagai daerah.

“Mereka datang ke Muhammadiyah karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang cukup besar dengan sumber daya yang besar. Tentu mereka mempertimbangkan bagaimana keterlibatan Muhammadiyah dalam menghadapi aksi maupun isu terorisme,” kata Ridho.

Menurut dia, jaringan pendidikan tersebut menjadi instrumen penting untuk membangun masyarakat yang moderat dan mencegah berkembangnya pemahaman keagamaan yang mendukung kekerasan.

Pencegahan dilakukan dengan menanamkan nilai perdamaian, keterbukaan, penghormatan terhadap keberagaman, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.

Pendekatan tersebut juga diperkuat melalui program moderasi beragama dan pemberdayaan masyarakat.

Soroti Kemungkinan Salah Sasaran

Pertemuan itu turut membahas perlindungan HAM dalam penanganan perkara terorisme.

Delegasi PBB menaruh perhatian pada kemungkinan adanya warga negara yang terdampak atau menjadi korban akibat ketidaktepatan proses penanganan perkara.

“Mereka tertarik untuk melihat mengapa dalam kasus tertentu bisa muncul persoalan salah sasaran. Ini juga menjadi perhatian dalam kaitannya dengan penanganan kasus terorisme dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Ridho.

Menurut Muhammadiyah, pemberantasan terorisme harus tetap dilakukan secara tegas.

Namun, prosesnya tidak boleh mengabaikan keadilan dan hak-hak dasar warga negara.

Penanganan yang tidak objektif juga dikhawatirkan melahirkan diskriminasi dan stigma terhadap agama maupun kelompok masyarakat tertentu.

Komunikasi Terbuka untuk Dilanjutkan

Komunikasi antara PP Muhammadiyah dan delegasi PBB terbuka untuk dilanjutkan, terutama dalam pertukaran pandangan mengenai HAM dan penanganan terorisme.

Muhammadiyah berharap pengalamannya dalam mengembangkan pendidikan, moderasi beragama, dan pemberdayaan masyarakat dapat memberikan perspektif bagi penanganan terorisme yang lebih manusiawi.

Pendekatan tersebut menempatkan keamanan, pendidikan, keadilan, dan penghormatan terhadap HAM sebagai unsur yang saling melengkapi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar