Editor
KOMPAS.com - Saat berita terkait kejadian bencana mengemuka, sebagian orang menyebutnya sebagai musibah, sementara sebagian lainnya mengaitkannya dengan azab.
Perbedaan penyebutan tersebut perlu dipahami dengan bijak agar umat Islam tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap suatu peristiwa.
Baca juga: Perbedaan Musibah dan Azab dalam Islam, Ini Penjelasan Menurut Al-Qur’an
Dalam Islam, pemahaman terhadap istilah yang digunakan untuk menyebut suatu peristiwa penting agar setiap Muslim dapat menyikapi bencana berdasarkan tuntunan agama.
Al-Quran dan hadis menggunakan sejumlah istilah dengan makna yang berbeda sesuai konteksnya, termasuk musibah dan azab.
Baca juga: Amalan Peredam Murka Allah SWT Sehingga Azab Tidak Ditimpakan kepada Manusia
Dilansir dari laman Muhammadiyah, di dalam Buku Fikih Kebencanaan yang telah ditanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2015 telah dijelaskan pengertian musibah dan azab.
Dalam al-Quran dan Hadis, istilah “bencana” dapat ditemukan dalam beragam penyebutan, salah satunya adalah musibah.
Kata muṣībah atau musibah dalam bahasa Indonesia berasal dari kata aṣāba yang berarti sesuatu yang menimpa manusia.
Dalam al-Quran, kata muṣībah secara umum memiliki makna netral dan tidak secara khusus menunjukkan sesuatu yang negatif ataupun positif, meskipun terdapat sejumlah ayat yang mengaitkannya dengan hal-hal negatif.
Sementara dalam bahasa Indonesia, kata musibah lebih sering digunakan untuk menyebut peristiwa yang menyakitkan, menyengsarakan, atau bernilai negatif yang menimpa manusia. Dalam konteks tersebut, musibah dapat berupa peristiwa alam maupun sosial.
Dalam istilah al-Quran, segala sesuatu yang menimpa manusia disebut sebagai “musibah”, baik yang membawa kebaikan maupun keburukan bagi manusia (QS. Al Hadid: 22-23).
Allah juga menjelaskan bahwa apabila “musibah” berupa kebaikan, hal tersebut berasal dari Allah. Sebaliknya, apabila “musibah” berupa keburukan yang kemudian disebut sebagai bencana, hal itu terjadi karena perbuatan manusia sendiri (QS. An Nisa: 79).
Al-Quran juga menjelaskan bahwa tidak semua musibah merupakan bencana. Musibah yang disebut bencana dan memiliki makna negatif adalah musibah yang mendatangkan keburukan bagi manusia. Hal tersebut juga merupakan hasil dari perbuatan manusia sendiri, bukan berasal dari Allah, meskipun secara kasat mata peristiwa tersebut terjadi di alam (QS. Ghafir: 30).
Ketika musibah dipahami dalam pengertian negatif atau sebagai sesuatu yang mendatangkan keburukan, manusia dianjurkan memaknainya dengan mengembalikan “esensi” peristiwa tersebut kepada Allah. Dalam konteks ini, manusia perlu menyadari bahwa dirinya hanyalah “pelaku dan penerima” cobaan Allah berupa sesuatu yang dinilai tidak baik tersebut (QS. Al Baqarah: 156).
Pemahaman tersebut menunjukkan bahwa musibah yang bernilai negatif merupakan salah satu bentuk cobaan dan ujian berupa keburukan. Dalam al-Quran, cobaan dan ujian tersebut disebut dengan istilah balā’ (QS. Al Baqarah: 155). Selain berupa keburukan, balā’ juga dapat menjadi ujian dan cobaan dalam bentuk kebaikan.
Kata ‘ażāb berasal dari kata ‘a-ża-ba yang memiliki beragam makna sesuai konteks penggunaannya. ‘Ażāb dapat berarti sesuatu yang membuat seseorang tersiksa, sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
Dari Abu Hurairah Ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Safar adalah bagian dari siksa. (Ketika safar) salah seorang dari kalian akan terhalang (sulit) makan, minum dan tidur. Maka, jika urusannya telah selesai, bersegeralah kembali kepada keluarganya” [HR. al-Bukhāri dan Muslim].
Namun, ketika kata ‘ażāb dikaitkan dengan berbagai peristiwa yang menimpa manusia, istilah tersebut bermakna siksaan. Berbagai peristiwa yang terjadi akibat perbuatan manusia yang melanggar ketetapan Allah disebut sebagai ‘ażāb, baik yang memberikan dampak besar maupun kecil (QS. Ad Dukhan: 15-16).
Berdasarkan makna tersebut, peristiwa yang termasuk ‘ażāb dapat berasal dari luar maupun dalam diri manusia. Peristiwa itu berfungsi sebagai ancaman dan hukuman atas perbuatan manusia yang melanggar ketetapan Allah.
Peristiwa yang masuk dalam kategori ‘ażāb dapat berupa peristiwa alam yang dahsyat, seperti tsunami, tanah longsor, banjir, gunung meletus, dan gempa bumi. Selain itu, ‘ażāb juga dapat berupa peristiwa sosial dalam skala besar, seperti peperangan dan berbagai ancaman sosial lainnya yang berfungsi sebagai peringatan agar manusia kembali kepada ketetapan Allah (QS. Al Sajdah: 21-22).
Dengan memperhatikan penjelasan tersebut, kata ‘ażāb mengacu pada peristiwa yang terjadi akibat kesalahan manusia dalam menjalani kehidupan serta berinteraksi dengan manusia lain dan alam.
Peristiwa tersebut bukan semata-mata merupakan bencana karena berbagai peristiwa alam pasti dapat terjadi.
Namun, ketika manusia tidak memperhitungkan risiko yang dapat ditimbulkan oleh suatu peristiwa, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi bencana bagi manusia.
Dengan demikian, kesalahan manusia terletak pada ketidakmampuan memperhitungkan secara cermat risiko yang mungkin ditimbulkan oleh berbagai peristiwa dahsyat tersebut.
Oleh karena itu, sebagian ‘ażāb merupakan bencana bagi manusia yang melakukan kesalahan, yakni ketika manusia keliru memperhitungkan faktor risiko dari peristiwa alam yang dahsyat tersebut.
Pemaknaan musibah dan azab dalam Islam tidak dapat dilepaskan dari konteks peristiwa serta penyebab yang menyertainya. Karena itu, menyebut suatu bencana sebagai azab membutuhkan kehati-hatian dan pemahaman yang tepat terhadap ajaran Islam.
Dalam Islam, bencana dapat disebut sebagai musibah karena musibah berarti segala sesuatu yang menimpa manusia, baik bernilai baik maupun buruk. Ketika bencana membawa penderitaan, kerugian, atau kesedihan, peristiwa tersebut termasuk musibah yang menjadi ujian bagi manusia.
Bencana juga dapat berkaitan dengan azab apabila peristiwa tersebut merupakan akibat dari pelanggaran terhadap ketetapan Allah. Azab dapat berupa peristiwa alam maupun sosial yang menjadi peringatan atau hukuman atas kesalahan manusia.
Bencana tidak bisa serta-merta disebut sebagai azab. Dalam Islam, peristiwa yang menimpa manusia perlu dilihat berdasarkan konteks, penyebab, serta bagaimana manusia menyikapi dan memperhitungkan risiko dari peristiwa tersebut.
Dengan demikian, bencana dapat menjadi musibah sebagai ujian, sementara dalam kondisi tertentu dapat pula berkaitan dengan azab sebagai akibat pelanggaran dan kesalahan manusia.
Pemahaman tersebut penting agar umat Islam dapat menyikapi setiap bencana secara bijak tanpa tergesa-gesa memberikan penilaian terhadap sebuah kejadian.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT