Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bencana Ini Musibah atau Azab? Simak Pengertian dan Perbedaannya dalam Islam

Kompas.com, 6 September 2026, 07:48 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Saat berita terkait kejadian bencana mengemuka, sebagian orang menyebutnya sebagai musibah, sementara sebagian lainnya mengaitkannya dengan azab.

Perbedaan penyebutan tersebut perlu dipahami dengan bijak agar umat Islam tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap suatu peristiwa.

Baca juga: Perbedaan Musibah dan Azab dalam Islam, Ini Penjelasan Menurut Al-Qur’an

Dalam Islam, pemahaman terhadap istilah yang digunakan untuk menyebut suatu peristiwa penting agar setiap Muslim dapat menyikapi bencana berdasarkan tuntunan agama.

Al-Quran dan hadis menggunakan sejumlah istilah dengan makna yang berbeda sesuai konteksnya, termasuk musibah dan azab.

Baca juga: Amalan Peredam Murka Allah SWT Sehingga Azab Tidak Ditimpakan kepada Manusia

Dilansir dari laman Muhammadiyah, di dalam Buku Fikih Kebencanaan yang telah ditanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2015 telah dijelaskan pengertian musibah dan azab.

Pengertian Musibah

Dalam al-Quran dan Hadis, istilah “bencana” dapat ditemukan dalam beragam penyebutan, salah satunya adalah musibah.

Kata muṣībah atau musibah dalam bahasa Indonesia berasal dari kata aṣāba yang berarti sesuatu yang menimpa manusia.

Dalam al-Quran, kata muṣībah secara umum memiliki makna netral dan tidak secara khusus menunjukkan sesuatu yang negatif ataupun positif, meskipun terdapat sejumlah ayat yang mengaitkannya dengan hal-hal negatif.

Sementara dalam bahasa Indonesia, kata musibah lebih sering digunakan untuk menyebut peristiwa yang menyakitkan, menyengsarakan, atau bernilai negatif yang menimpa manusia. Dalam konteks tersebut, musibah dapat berupa peristiwa alam maupun sosial.

Dalam istilah al-Quran, segala sesuatu yang menimpa manusia disebut sebagai “musibah”, baik yang membawa kebaikan maupun keburukan bagi manusia (QS. Al Hadid: 22-23).

Allah juga menjelaskan bahwa apabila “musibah” berupa kebaikan, hal tersebut berasal dari Allah. Sebaliknya, apabila “musibah” berupa keburukan yang kemudian disebut sebagai bencana, hal itu terjadi karena perbuatan manusia sendiri (QS. An Nisa: 79).

Al-Quran juga menjelaskan bahwa tidak semua musibah merupakan bencana. Musibah yang disebut bencana dan memiliki makna negatif adalah musibah yang mendatangkan keburukan bagi manusia. Hal tersebut juga merupakan hasil dari perbuatan manusia sendiri, bukan berasal dari Allah, meskipun secara kasat mata peristiwa tersebut terjadi di alam (QS. Ghafir: 30).

Ketika musibah dipahami dalam pengertian negatif atau sebagai sesuatu yang mendatangkan keburukan, manusia dianjurkan memaknainya dengan mengembalikan “esensi” peristiwa tersebut kepada Allah. Dalam konteks ini, manusia perlu menyadari bahwa dirinya hanyalah “pelaku dan penerima” cobaan Allah berupa sesuatu yang dinilai tidak baik tersebut (QS. Al Baqarah: 156).

Pemahaman tersebut menunjukkan bahwa musibah yang bernilai negatif merupakan salah satu bentuk cobaan dan ujian berupa keburukan. Dalam al-Quran, cobaan dan ujian tersebut disebut dengan istilah balā’ (QS. Al Baqarah: 155). Selain berupa keburukan, balā’ juga dapat menjadi ujian dan cobaan dalam bentuk kebaikan.

Pengertian Azab

Kata ‘ażāb berasal dari kata ‘a-ża-ba yang memiliki beragam makna sesuai konteks penggunaannya. ‘Ażāb dapat berarti sesuatu yang membuat seseorang tersiksa, sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:

Dari Abu Hurairah Ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Safar adalah bagian dari siksa. (Ketika safar) salah seorang dari kalian akan terhalang (sulit) makan, minum dan tidur. Maka, jika urusannya telah selesai, bersegeralah kembali kepada keluarganya” [HR. al-Bukhāri dan Muslim].

Namun, ketika kata ‘ażāb dikaitkan dengan berbagai peristiwa yang menimpa manusia, istilah tersebut bermakna siksaan. Berbagai peristiwa yang terjadi akibat perbuatan manusia yang melanggar ketetapan Allah disebut sebagai ‘ażāb, baik yang memberikan dampak besar maupun kecil (QS. Ad Dukhan: 15-16).

Berdasarkan makna tersebut, peristiwa yang termasuk ‘ażāb dapat berasal dari luar maupun dalam diri manusia. Peristiwa itu berfungsi sebagai ancaman dan hukuman atas perbuatan manusia yang melanggar ketetapan Allah.

Peristiwa yang masuk dalam kategori ‘ażāb dapat berupa peristiwa alam yang dahsyat, seperti tsunami, tanah longsor, banjir, gunung meletus, dan gempa bumi. Selain itu, ‘ażāb juga dapat berupa peristiwa sosial dalam skala besar, seperti peperangan dan berbagai ancaman sosial lainnya yang berfungsi sebagai peringatan agar manusia kembali kepada ketetapan Allah (QS. Al Sajdah: 21-22).

Perbedaan Musibah dan Azab dalam Islam

Dengan memperhatikan penjelasan tersebut, kata ‘ażāb mengacu pada peristiwa yang terjadi akibat kesalahan manusia dalam menjalani kehidupan serta berinteraksi dengan manusia lain dan alam.

Peristiwa tersebut bukan semata-mata merupakan bencana karena berbagai peristiwa alam pasti dapat terjadi.

Namun, ketika manusia tidak memperhitungkan risiko yang dapat ditimbulkan oleh suatu peristiwa, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi bencana bagi manusia.

Dengan demikian, kesalahan manusia terletak pada ketidakmampuan memperhitungkan secara cermat risiko yang mungkin ditimbulkan oleh berbagai peristiwa dahsyat tersebut.

Oleh karena itu, sebagian ‘ażāb merupakan bencana bagi manusia yang melakukan kesalahan, yakni ketika manusia keliru memperhitungkan faktor risiko dari peristiwa alam yang dahsyat tersebut.

Pemaknaan musibah dan azab dalam Islam tidak dapat dilepaskan dari konteks peristiwa serta penyebab yang menyertainya. Karena itu, menyebut suatu bencana sebagai azab membutuhkan kehati-hatian dan pemahaman yang tepat terhadap ajaran Islam.

Kesimpulan

Bencana Bisa Disebut Musibah

Dalam Islam, bencana dapat disebut sebagai musibah karena musibah berarti segala sesuatu yang menimpa manusia, baik bernilai baik maupun buruk. Ketika bencana membawa penderitaan, kerugian, atau kesedihan, peristiwa tersebut termasuk musibah yang menjadi ujian bagi manusia.

Bencana Bisa Berkaitan dengan Azab

Bencana juga dapat berkaitan dengan azab apabila peristiwa tersebut merupakan akibat dari pelanggaran terhadap ketetapan Allah. Azab dapat berupa peristiwa alam maupun sosial yang menjadi peringatan atau hukuman atas kesalahan manusia.

Jadi, Bencana Ini Musibah atau Azab?

Bencana tidak bisa serta-merta disebut sebagai azab. Dalam Islam, peristiwa yang menimpa manusia perlu dilihat berdasarkan konteks, penyebab, serta bagaimana manusia menyikapi dan memperhitungkan risiko dari peristiwa tersebut.

Dengan demikian, bencana dapat menjadi musibah sebagai ujian, sementara dalam kondisi tertentu dapat pula berkaitan dengan azab sebagai akibat pelanggaran dan kesalahan manusia.

Pemahaman tersebut penting agar umat Islam dapat menyikapi setiap bencana secara bijak tanpa tergesa-gesa memberikan penilaian terhadap sebuah kejadian.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar