Editor
KOMPAS.com - Zakat akhir tahun menjadi salah satu cara untuk mengevaluasi harta dan memastikan kewajiban zakat telah ditunaikan menjelang pergantian tahun.
Meski demikian, zakat akhir tahun bukan jenis zakat tersendiri karena kewajibannya bergantung pada jenis harta, nisab, haul, serta ketentuan syariat yang berlaku.
Baca juga: Kemenag Siapkan 3 Strategi Zakat Produktif, Dorong Mustahik Mandiri
Istilah zakat akhir tahun umumnya merujuk pada kebiasaan memeriksa kondisi harta menjelang pergantian tahun untuk memastikan kewajiban zakat telah dipenuhi. Artinya, zakat tidak otomatis wajib dibayarkan setiap 31 Desember, tetapi mengikuti persyaratan masing-masing jenis zakat.
Untuk zakat mal berupa uang, tabungan, emas, dan harta perdagangan, ketentuan umumnya mencakup nisab dan haul. Nisab adalah batas minimal harta yang mewajibkan seseorang membayar zakat, sedangkan haul merupakan masa kepemilikan selama satu tahun Hijriah.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2026 Diperpanjang, Cek Jadwalnya
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggunakan nisab setara 85 gram emas untuk zakat emas dan sejumlah jenis harta lainnya, dengan kadar zakat sebesar 2,5 persen apabila persyaratannya terpenuhi. Sementara itu, zakat penghasilan memiliki mekanisme tersendiri dan dapat ditunaikan setiap bulan setelah memenuhi ketentuan nisab.
Tidak semua jenis zakat mensyaratkan haul. Zakat pertanian, misalnya, ditunaikan ketika panen sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat perlu mengidentifikasi jenis harta yang dimiliki sebelum menentukan kewajiban dan menghitung jumlah zakat.
Penghitungan zakat akhir tahun perlu disesuaikan dengan jenis harta yang dimiliki dan ketentuan yang berlaku. Berikut contoh perhitungan zakat emas dan tabungan serta zakat penghasilan yang dapat dijadikan acuan.
BAZNAS menetapkan nisab zakat emas setara dengan 85 gram emas. Apabila emas telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu haul, zakat yang harus ditunaikan sebesar 2,5 persen dari nilai harta yang wajib dizakati.
Sebagai ilustrasi, seseorang memiliki emas sebanyak 100 gram dengan asumsi harga Rp 2.000.000 per gram. Dengan demikian, nilai keseluruhan emas tersebut mencapai Rp 200.000.000.
Perhitungan zakatnya sebagai berikut:
Nilai emas: 100 gram × Rp 2.000.000 = Rp 200.000.000.
Zakat emas: 2,5 persen × Rp 200.000.000 = Rp 5.000.000.
Berdasarkan ilustrasi tersebut, zakat emas yang harus dibayarkan sebesar Rp5.000.000. Harga emas dalam contoh ini hanya digunakan untuk simulasi dan bukan merupakan harga pasar terkini.
Untuk tabungan dan uang tunai, penghitungan perlu memperhatikan ketentuan nisab, haul, serta komponen harta yang diperhitungkan sesuai pedoman zakat yang digunakan.
Zakat penghasilan memiliki ketentuan penghitungan tersendiri. Untuk 2026, BAZNAS menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa sebesar Rp 7.640.144 per bulan atau Rp 91.681.728 per tahun, dengan kadar zakat sebesar 2,5 persen.
Sebagai contoh, seseorang memperoleh penghasilan Rp 10.000.000 per bulan. Karena jumlah tersebut melampaui nisab bulanan yang ditetapkan BAZNAS, ilustrasi penghitungan zakatnya adalah:
Penghasilan bulanan: Rp 10.000.000.
Kadar zakat: 2,5 persen.
Zakat penghasilan: Rp 10.000.000 × 2,5 persen = Rp250.000.
Dengan demikian, zakat penghasilan berdasarkan pendekatan bulanan tersebut sebesar Rp 250.000. Penghitungan ini menggunakan penghasilan bulanan sebagai dasar sesuai metode BAZNAS.
Zakat penghasilan tidak harus menunggu akhir tahun kalender, namun juga bisa dibayarkan setiap bulan apabila penghasilan telah memenuhi ketentuan nisab.
Sementara itu, bagi orang dengan penghasilan tidak tetap, pendapatan selama satu tahun dapat dihitung sesuai pedoman yang berlaku.
Setelah mengetahui jumlah zakat yang wajib dibayarkan, masyarakat dapat menunaikannya melalui lembaga amil zakat resmi atau menyalurkannya kepada penerima yang berhak sesuai ketentuan syariat.
Berikut langkah-langkah menunaikan zakat akhir tahun:
Catat harta yang termasuk objek zakat, seperti emas, tabungan, uang tunai, aset perdagangan, atau penghasilan. Identifikasi ini membantu menentukan ketentuan penghitungan yang sesuai.
Pastikan harta telah mencapai batas minimal nisab dan memenuhi masa kepemilikan apabila jenis zakatnya mensyaratkan haul. Ketentuan tersebut perlu disesuaikan dengan jenis harta yang akan dizakati.
Gunakan kadar zakat sesuai dengan jenis harta dan pedoman yang berlaku. Untuk sejumlah jenis zakat mal, kadar yang umum digunakan adalah 2,5 persen apabila seluruh persyaratannya terpenuhi.
Zakat dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat resmi yang menyediakan layanan penyaluran kepada golongan penerima zakat sesuai ketentuan syariat.
Pembayaran zakat dapat dilakukan secara langsung maupun melalui layanan daring resmi yang tersedia. Masyarakat dapat memanfaatkan Kalkulator Zakat untuk membantu menghitung kewajiban zakat dan menggunakan layanan zakat resmi untuk melakukan pembayaran.
Penyaluran zakat harus memperhatikan delapan golongan penerima atau asnaf yang ditetapkan dalam syariat Islam. Golongan tersebut meliputi:
Penyaluran zakat perlu memperhatikan ketentuan masing-masing golongan agar dana diterima oleh pihak yang berhak. Melalui lembaga pengelola zakat resmi, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana zakat.
Menjelang pergantian tahun, masyarakat dapat memeriksa kondisi keuangan sekaligus mengevaluasi kewajiban zakat yang belum ditunaikan.
Namun, kewajiban zakat tetap mengikuti ketentuan setiap jenis harta, bukan semata-mata karena tahun kalender akan berakhir.
Memahami nisab, haul, dan kadar zakat dapat membantu masyarakat menghitung kewajiban secara tepat.
Jika masih terdapat keraguan mengenai harta yang wajib dizakati, masyarakat dapat berkonsultasi dengan amil zakat atau ahli fikih yang kompeten agar penghitungan sesuai dengan ketentuan yang dianut.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.