Editor
KOMPAS.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak insan Kementerian Agama (Kemenag) melestarikan tradisi mengenakan sarung dan peci sebagai bagian dari identitas kebangsaan Indonesia.
Selain menjadi busana yang lekat dengan kehidupan masyarakat, sarung dan peci juga mengandung nilai persatuan, kesetaraan, kesederhanaan, dan spiritualitas.
Baca juga: Sejarah Sarung, Punya Banyak Simbol Pesan
Menag mengatakan, sarung bukan sekadar pakaian, melainkan juga memiliki filosofi yang mencerminkan nilai persatuan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuk sarung yang melingkar menjadi salah satu gambaran filosofi tersebut.
"Sarung itu juga memiliki filosofis. Sarung itu (berbentuk) bundar. (Artinya) sarung itu menyatukan, sarung itu simbol kesetaraan, sarung itu adalah simbol kebebasan," ucap Menag di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Baca juga: Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Menurut Nasaruddin, keberagaman warna dan motif sarung juga mencerminkan kekayaan budaya daerah di Indonesia. Setiap wilayah memiliki ciri khas yang dapat dikenali melalui corak dan motif kain sarungnya.
Selain sarung, Nasaruddin menjelaskan bahwa peci memiliki kedudukan khusus dalam tradisi adat dan keagamaan masyarakat Indonesia. Pada masa tertentu, peci bahkan wajib dikenakan oleh orang yang hendak memberikan kesaksian di persidangan di sejumlah wilayah.
Peci kala itu dipandang sebagai bagian dari kewibawaan dan kebenaran. Seiring perkembangannya, peci juga menjadi busana kebangsaan yang digunakan masyarakat lintas agama dalam berbagai acara kenegaraan.
Menag mengajak insan Kemenag untuk menjaga sekaligus mengembangkan tradisi mengenakan sarung dan peci. Menurutnya, pelestarian budaya perlu berjalan beriringan dengan inovasi model agar kedua busana tersebut tetap relevan dengan perkembangan zaman.
"Kita dibesarkan oleh budaya. Kita juga harus membesarkan budaya itu sendiri..... Saya kira siapa lagi yang bisa memasyarakatkan kembali kalau bukan kita, Kementerian Agama?", pungkasnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan bahwa tradisi bersarung dan berpeci terus dijaga di lingkungan pondok pesantren.
Menurutnya, sarung dan peci bukan simbol keterbelakangan, melainkan bagian dari identitas kepribadian, kesederhanaan, kedalaman ilmu, dan penjaga moral bangsa.
"Sering ada yang mengatakan (pakai sarung) itu 'kampungan', padahal (memakai) sarung adalah tradisi Nusantara......Sarung justru menjadi sebuah identitas kepribadian, kesederhanaan, kedalaman ilmu, bahkan simbol penjaga moral bangsa," tegasnya.
Basnang juga memandang keberagaman kain tenun sarung dari berbagai daerah sebagai wujud semangat Bhinneka Tunggal Ika. Keragaman motif dan corak tersebut menunjukkan kekayaan budaya Indonesia yang perlu terus dipertahankan.
Untuk memperkuat tradisi itu di lingkungan kerja, Basnang mendorong pegawai Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag agar lebih sering mengenakan kombinasi sarung dan peci saat berkantor.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.