Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama (Kemenag) tengah merumuskan penataan mekanisme penerbitan izin pendirian pesantren dengan mengakomodasi persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF), serta prinsip ramah anak.
Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengatakan, mekanisme tersebut perlu dibuat lebih valid, detail, dan presisi agar pesantren yang berdiri dapat terdata dengan baik.
“Mekanisme penerbitan izin pendirian pesantren perlu dibuat lebih valid, detail, dan presisi, sehingga mampu mengakomodasi persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF), serta prinsip ramah anak. Dengan begitu, pesantren yang berdiri akan mudah terdata dengan baik,” ujar Basnang dikutip dari laman Kemenag, Jumat (23/10/2026).
Selain mekanisme perizinan, Basnang menyoroti pengelolaan data, mutu dakwah, pemberdayaan ekonomi, dan perhatian terhadap tenaga operator pesantren.
Baca juga: Mengapa Pesantren Mengajarkan Kitab Kuning? Ini Fungsi dan Tradisinya
Basnang menekankan perlunya kesepakatan mengenai waktu penguncian data pesantren, meliputi data lembaga, santri, ustadz, dan tenaga kependidikan.
Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
“Kita perlu tahu kira-kira kapan data pesantren, baik data lembaga, santri, ustaz, maupun tenaga kependidikan, dapat dikunci agar bisa dijadikan bahan kebijakan antarkementerian/lembaga,” katanya.
Terkait mutu dakwah, Basnang menilai perlunya pendataan ustaz pesantren yang mutu dakwahnya terjamin melalui standardisasi dakwah atau sertifikasi.
Pendataan juga perlu menjangkau sarana dan kegiatan dakwah, termasuk masjid, pengajian, majelis, serta media dakwah di lingkungan pesantren.
Baca juga: Karnaval Hari Santri di Cianjur, Ribuan Santri Bawa Poster Lucu hingga Kritik Karhutla
Selain itu, Ditjen Pesantren perlu memiliki data pemberdayaan pesantren yang mencakup unit usaha, koperasi, dan lembaga wakaf.
Basnang turut mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan tenaga operator yang mendukung pengelolaan data.
“Jangan lupa harus ada perhatian terhadap tenaga operator. Kesejahteraan kepada tenaga operator perlu kita pikirkan bersama-sama untuk mewujudkan fasilitas data,” pesannya.
Sekretaris Ditjen Pesantren Arsad Hidayat mengatakan, momentum Hari Santri harus diwujudkan melalui layanan yang nyata, terukur, dan tepat sasaran.
“Pengakuan negara terhadap pesantren tidak cukup diwujudkan dalam seremoni, tetapi harus ditopang oleh layanan yang nyata, terukur, dan tepat sasaran. Dan layanan yang tepat sasaran hanya mungkin lahir dari data yang benar,” ujarnya.
Arsad menjelaskan, pesantren memiliki tiga fungsi, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, sistem data perlu dikembangkan untuk mencakup ketiga fungsi tersebut.
Ia mengakui, data mengenai fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat belum tercatat secara sistematis.
“Padahal, apa yang tidak tercatat akan sulit diperjuangkan dalam perencanaan dan penganggaran,” tegasnya.
Menurut Arsad, konsolidasi diperlukan untuk menghimpun data layanan pesantren yang tersebar menjadi satu kesatuan yang utuh dan terkelola.
Sementara itu, sinkronisasi bertujuan menyelaraskan identitas lembaga, definisi, kode referensi, serta periode pemutakhiran data dalam kerangka Satu Data Indonesia.
Arsad mengingatkan pentingnya menjadikan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) sebagai rujukan identitas tunggal.
Verifikasi dan validasi data juga perlu dilakukan secara ketat dan berjenjang oleh Kantor Wilayah Kemenag serta Kantor Kemenag kabupaten/kota.
“Lebih baik sedikit tetapi valid daripada banyak tetapi tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Arsad berharap, forum tersebut menghasilkan kesepakatan konkret berupa standar data, pembagian peran yang jelas, dan jadwal kerja yang dapat dipantau bersama.
Ia juga mengajak peserta menyampaikan kendala di lapangan secara terbuka serta menawarkan solusi yang realistis.
“Semoga ikhtiar kita menata data pesantren dicatat sebagai amal saleh dan menjadi jalan bagi pesantren untuk terus berkhidmat bagi agama, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.