Editor
KOMPAS.com — Hari Santri 2026 mengangkat tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini menekankan peran santri dalam pembangunan bangsa melalui penguasaan ilmu, penguatan karakter, kemandirian ekonomi, dan kepedulian sosial.
Tema beserta panduan peringatannya tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026, yang ditetapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada 29 September 2026.
“Tema Hari Santri 2026 menegaskan bahwa santri bukan sekadar pewaris tradisi keilmuan Islam, tetapi kekuatan penting dalam membangun masa depan Indonesia,” demikian penjelasan dalam surat edaran tersebut.
Baca juga: 30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
Panduan ini disusun agar peringatan Hari Santri berlangsung tertib, khidmat, aman, semarak, dan akuntabel. Selain menjelaskan makna tema, dokumen tersebut mengatur waktu upacara, pilihan kegiatan, serta sosialisasi peringatan.
Dalam panduan tersebut, Kemenag menjelaskan bahwa kiprah dan pengabdian santri tetap relevan dari masa ke masa.
Jika pada masa perjuangan kemerdekaan santri turut mempertahankan bangsa, semangat tersebut kini dilanjutkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemandirian ekonomi, serta kepedulian sosial.
Frasa “Menguatkan Negeri” dimaknai sebagai upaya menghadirkan santri sebagai bagian dari solusi atas tantangan bangsa.
Pesantren diharapkan melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kedalaman spiritual dan keluasan ilmu, tetapi juga berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, serta mampu berkontribusi di berbagai bidang.
Santri juga didorong mengambil peran dalam ruang strategis pembangunan dengan membawa nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, memperkuat persatuan, merawat keberagaman, dan membangun kemandirian bangsa.
Baca juga: Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Frasa “Menuju Indonesia Emas” menjadi orientasi bersama untuk menyiapkan generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada 2045.
Dalam panduan tersebut, pesantren ditempatkan sebagai salah satu ruang untuk menyiapkan masa depan bangsa melalui empat modal, yaitu:
1. Ilmu yang mendalam.
2. Karakter yang kuat.
3. Tradisi yang berakar.
4. Keberanian untuk berinovasi.
Dengan modal tersebut, santri diharapkan menjadi penggerak yang menguatkan negeri dan ikut menentukan arah Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaya saing, berkeadaban, serta sejahtera.
Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan peringatan Hari Santri 2026.
Edaran ditujukan kepada:
• Menteri Kabinet Merah Putih.
• Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
• Gubernur serta bupati dan wali kota.
• Pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama pada Kementerian Agama.
• Rektor atau ketua perguruan tinggi keagamaan Islam.
• Kepala kantor wilayah Kemenag provinsi.
• Kepala kantor Kemenag kabupaten dan kota.
• Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam.
• Pimpinan pesantren dan satuan pendidikan keagamaan Islam.
Peringatan tersebut dilandasi semangat mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama serta santri dalam membela dan mempertahankan Indonesia, sekaligus mengisi kemerdekaan.
Berdasarkan surat edaran, upacara Hari Santri 2026 dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat.
Pelaksanaan upacara juga disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
Dokumen ini menetapkan waktu pelaksanaan upacara, tetapi tidak merinci susunan acara, teks doa, maupun ketentuan pakaian peserta.
Selain upacara, peringatan Hari Santri dapat dilakukan melalui sejumlah kegiatan, antara lain:
1. Pramuka santri.
2. Kegiatan ekoteologi.
3. Expo kemandirian pesantren.
4. Kegiatan lain yang relevan dengan tema Hari Santri 2026.
Pilihan kegiatan tersebut memberi ruang bagi penyelenggara untuk menyesuaikan peringatan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
Meski demikian, surat edaran menekankan bahwa seluruh kegiatan harus tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Logo Hari Santri 2026 dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Agama.
Kemenag juga mengarahkan sosialisasi tema, logo, serta rangkaian kegiatan melalui berbagai media, yakni:
• Laman atau situs web.
• Media sosial.
• Spanduk.
• Baliho atau standing banner.
Melalui panduan tersebut, peringatan Hari Santri diharapkan menjadi kesempatan untuk memperkuat pengabdian santri sekaligus menyiapkan kontribusinya bagi masa depan Indonesia.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.