Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Santri 2026: Dari Intuisi dan Mimpi, Menag Ungkap Ilmu Pesantren

Kompas.com, 23 Oktober 2026, 09:49 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pendidikan pesantren memiliki pendekatan keilmuan yang tidak hanya mengandalkan penalaran, tetapi juga mengajarkan dimensi batin dan spiritualitas. Menurut dia, pesantren mengenal lima sumber pengetahuan, yakni deduksi akal, intuisi, wahyu, ilham, dan mimpi.

Pandangan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam acara Istighosah Kebangsaan Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Kamis (22/10/2026) malam. Kegiatan yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengusung tema “Bersatu dalam Doa, Bersinergi Menjaga Negeri”.

Pesantren Tidak Hanya Mengandalkan Akal

Dalam pemaparannya, Nasaruddin membandingkan pendekatan pendidikan di sekolah dan pesantren. Ia menjelaskan, sekolah umumnya menekankan penguasaan ilmu pengetahuan melalui penalaran, analisis, dan pembelajaran berbasis buku.

Baca juga: Surah Abasa: Ajaran Kesetaraan dan Anti Diskriminasi kepada Nabi

Sementara itu, menurut Nasaruddin, pesantren menggabungkan pengembangan akal dengan pembinaan batin. Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai salah satu karakter yang membedakan tradisi keilmuan pesantren dari pendidikan yang hanya mengutamakan kemampuan berpikir rasional.

“Kalau metode di pondok pesantren, tidak hanya mengajarkan deduksi-deduksi akal, analisis pikiran, tetapi juga mengajarkan banyak unsur-unsur batin,” ujar Nasaruddin dalam pemaparannya.

Ia menekankan, pesantren memiliki tradisi pembelajaran yang menempatkan dimensi spiritual sebagai bagian dari proses mencari ilmu. Pandangan itu disampaikan untuk menjelaskan kekhasan pendidikan pesantren kepada para santri yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Raja Charles Kutip Hadis Nabi SAW saat Jamuan Kenegaraan Sultan Oman

Lima Sumber Pengetahuan Menurut Menag

Nasaruddin kemudian menguraikan lima sumber pengetahuan yang menurutnya dikenal dalam tradisi pesantren. Kelimanya adalah deduksi akal, intuisi, wahyu, ilham, dan mimpi.

Deduksi akal merujuk pada proses penalaran untuk memahami sesuatu. Adapun intuisi dijelaskan sebagai kemampuan menangkap pemahaman melalui kedalaman batin. Dalam konteks ini, Nasaruddin mengutip ungkapan *istafti qalbak*, yang bermakna mintalah pertimbangan kepada hati.

Ia juga menjelaskan posisi wahyu melalui Al-Qur'an sebagai sumber ajaran dan petunjuk bagi umat Islam. Menurut dia, Al-Qur'an tidak hanya dibaca sebagai ibadah, tetapi juga dipelajari untuk memahami ajaran agama dan menjadi pedoman kehidupan.

Baca juga: Makna di Balik Zikir 33 Kali Setelah Sholat Fardhu

Sementara itu, ilham dan mimpi turut disebut sebagai bagian dari pembahasan spiritual dalam tradisi pesantren. Nasaruddin mencontohkan kisah Nabi Ibrahim AS yang menerima perintah menyembelih putranya melalui mimpi, sebagaimana dikisahkan dalam Surah As-Saffat ayat 102.

Kisah Nabi Menjadi Contoh Pembelajaran

Dalam menjelaskan mimpi, Nasaruddin juga menyinggung kisah Nabi Yusuf AS yang bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Kisah tersebut tercantum dalam Surah Yusuf ayat 4 dan menjadi bagian dari narasi Al-Qur'an mengenai perjalanan hidup Nabi Yusuf.

Baca juga: Kemenhaj Jajaki Museum Haji Indonesia, Telusuri Arsip hingga Belanda

Melalui contoh tersebut, Nasaruddin menerangkan bahwa pembahasan mimpi memiliki tempat dalam literatur keislaman. Ia mengajak para santri memahami tradisi keilmuan pesantren yang tidak hanya membahas pengetahuan empiris, tetapi juga dimensi spiritual dalam ajaran Islam.

Meski demikian, penjelasan mengenai intuisi, ilham, dan mimpi tersebut merupakan bagian dari pemaparan Nasaruddin tentang tradisi spiritual pesantren. Hal itu tidak berarti setiap intuisi atau mimpi dapat langsung dianggap sebagai sumber pengetahuan yang benar tanpa pertimbangan dan landasan agama.

Ilmu dan Pembentukan Batin Santri

Nasaruddin juga mengingatkan pentingnya kebersihan hati dalam proses menuntut ilmu. Ia mengutip ungkapan yang dikenal dalam tradisi keilmuan Islam, *al-'ilmu nur*, yang berarti ilmu adalah cahaya.

Menurut dia, pendidikan pesantren tidak berhenti pada penguasaan materi pelajaran. Santri juga menjalani pembiasaan ibadah, zikir, dan kegiatan spiritual yang diarahkan untuk membentuk karakter serta kedisiplinan.

Baca juga: Darah Istihadhah dan Haid, Bagaimana Membedakannya dalam Fikih?

Ia mencontohkan kebiasaan belajar pada malam hari dan salat tahajud sebagai bagian dari tradisi yang mendorong santri mendekatkan diri kepada Allah SWT. Nasaruddin mengutip Surah Al-Isra ayat 79 yang menjelaskan anjuran melaksanakan salat tahajud sebagai ibadah tambahan.

Santri Diminta Tidak Membatasi Diri

Pada kesempatan itu, Nasaruddin juga menekankan bahwa latar belakang pesantren tidak seharusnya membatasi cita-cita santri. Ia mencontohkan figur pejabat negara yang memiliki pengalaman pendidikan pesantren untuk menunjukkan bahwa santri dapat berkiprah dalam berbagai bidang.

Menurut dia, tradisi keilmuan dan pembentukan karakter di pesantren dapat menjadi bekal bagi santri untuk berkontribusi di tengah masyarakat. Santri diharapkan tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga mampu mengambil peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Sanad Ilmu dalam Tradisi Pesantren, Bukan Sekadar Rantai Nama Ulama

Istighosah Kebangsaan Hari Santri 2026 diselenggarakan MUI melalui Komisi Pesantren dengan tujuan memperkuat spiritualitas, persatuan nasional, dan sinergi antara ulama, santri, pemerintah, serta aparat negara.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar