KOMPAS.com - Kitab kuning merupakan salah satu ciri khas pendidikan pesantren di Indonesia. Melalui kitab-kitab ini, santri mempelajari berbagai disiplin ilmu keislaman, mulai dari fikih, tafsir, hadis, akhlak, hingga tata bahasa Arab.
Pembelajaran kitab kuning bukan sekadar membaca teks berbahasa Arab. Tradisi ini juga melibatkan penjelasan kiai, latihan membaca, diskusi, dan pembelajaran bertahap. Karena itu, kitab kuning memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman keagamaan sekaligus menjaga kesinambungan tradisi keilmuan pesantren.
Kitab kuning adalah sebutan yang lazim digunakan untuk literatur keislaman klasik yang dipelajari di lingkungan pesantren. Istilah tersebut berkaitan dengan tradisi penggunaan kertas berwarna kekuningan, meskipun kini kitab-kitab yang sama juga tersedia dalam cetakan dengan kertas putih maupun format digital.
Baca juga: Hari Santri 2026, Menag Siapkan 5 Program untuk Pesantren
Kementerian Agama menjelaskan bahwa kitab kuning mencakup beragam bidang keilmuan, bukan hanya fikih. Di dalamnya terdapat pembahasan tafsir Al-Qur’an, hadis, akidah, tata bahasa Arab, sejarah, hingga tasawuf. Setiap kitab memiliki tema dan tingkat pembahasan yang berbeda.
Salah satu fungsi kitab kuning ialah membantu santri memahami ajaran Islam melalui penjelasan ulama yang telah menyusun dan mengembangkan berbagai disiplin ilmu. Santri tidak hanya mempelajari kesimpulan hukum, tetapi juga mengenal istilah, argumentasi, serta cara memahami teks keagamaan.
Tujuan memperdalam ilmu agama sejalan dengan pesan Al-Qur’an dalam surah At-Taubah ayat 122. Allah SWT berfirman:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Wa mā kānal-mu’minūna liyanfirū kāffah, falau lā nafara min kulli firqatin minhum ṭā’ifatul liyatafaqqahū fid-dīni wa liyunżirū qaumahum iżā raja‘ū ilaihim la‘allahum yaḥżarūn.
Baca juga: 99 Motor Banser Disiapkan Kawal Kirab Resolusi Jihad dari Jombang ke Surabaya
Artinya: “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.” (QS At-Taubah: 122).
Ayat ini menegaskan pentingnya kelompok yang mendalami agama dan menyampaikan pengetahuan kepada masyarakat. Dalam konteks pesantren, pembelajaran kitab kuning menjadi salah satu jalan untuk memperdalam ilmu tersebut, bukan satu-satunya bentuk pendidikan agama.
Tradisi kitab kuning memiliki sistem pembelajaran berjenjang. Menurut penjelasan Kementerian Agama, santri biasanya menyelesaikan kitab dasar sebelum mempelajari kitab dengan pembahasan yang lebih kompleks. Urutan ini membantu mereka membangun pemahaman secara bertahap.
Baca juga: 99 Motor Banser Disiapkan Kawal Kirab Resolusi Jihad dari Jombang ke Surabaya
Dalam ilmu nahwu, misalnya, santri dapat memulai dari kitab Al-Jurumiyah, kemudian mempelajari kitab lanjutan seperti Alfiyah Ibnu Malik. Dalam fikih, kitab Safinatun Najah dapat menjadi pengantar sebelum mempelajari kitab lain dengan pembahasan lebih luas. Urutan yang digunakan dapat berbeda sesuai kurikulum masing-masing pesantren.
Salah satu metode pembelajaran kitab kuning adalah sorogan. Dalam metode ini, santri membaca kitab di hadapan kiai atau ustaz secara individual. Pengajar menyimak bacaan sekaligus memeriksa pemahaman bahasa, makna, dan ketepatan pembacaan teks.
Metode lainnya ialah bandongan, yaitu pengajar membacakan dan menerangkan kitab di hadapan sejumlah santri. Santri menyimak penjelasan sambil mencatat makna kata atau keterangan tambahan. Selain kedua metode tersebut, pesantren juga mengenal musyawarah dan bahtsul masail untuk mendiskusikan persoalan keagamaan.
Baca juga: Santri di Era AI, Nasruddin Ingatkan Teknologi Alat Bantu, Bukan Pembimbing Spiritual
Kitab kuning juga berperan dalam meneruskan pengetahuan dari generasi ulama terdahulu kepada santri masa kini. Melalui pembelajaran kitab dan penjelasan guru, santri mengenal sumber rujukan, pemikiran ulama, serta hubungan antarkarya dalam suatu bidang keilmuan.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Sahih al-Bukhari nomor 71:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
Man yuridillāhu bihi khairan yufaqqihhu fid-dīn
Baca juga: Pengawasan Syariah Tak Cukup Sebatas Administrasi
Artinya: “Barang siapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, Dia akan memberinya pemahaman dalam agama.” (HR Sahih al-Bukhari, nomor 71).
Hadis ini menekankan pentingnya pemahaman agama. Dalam tradisi pesantren, pemahaman tersebut dibangun melalui proses belajar, bimbingan guru, dan pendalaman literatur. Santri diharapkan tidak berhenti pada hafalan, tetapi mampu memahami materi yang dipelajari.
Pada akhirnya, kitab kuning bukan sekadar buku lama yang dipertahankan karena tradisi. Kitab-kitab tersebut menjadi sarana belajar yang membantu santri memahami khazanah keislaman secara terstruktur. Dengan memadukan ketekunan membaca, bimbingan pengajar, dan diskusi, pesantren menjaga tradisi keilmuan sekaligus membekali santri untuk menjelaskan ajaran agama secara bertanggung jawab.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.