Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pesantren Mengajarkan Kitab Kuning? Ini Fungsi dan Tradisinya

Kompas.com, 23 Oktober 2026, 07:02 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kitab kuning merupakan salah satu ciri khas pendidikan pesantren di Indonesia. Melalui kitab-kitab ini, santri mempelajari berbagai disiplin ilmu keislaman, mulai dari fikih, tafsir, hadis, akhlak, hingga tata bahasa Arab.

Pembelajaran kitab kuning bukan sekadar membaca teks berbahasa Arab. Tradisi ini juga melibatkan penjelasan kiai, latihan membaca, diskusi, dan pembelajaran bertahap. Karena itu, kitab kuning memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman keagamaan sekaligus menjaga kesinambungan tradisi keilmuan pesantren.

Apa Itu Kitab Kuning?

Kitab kuning adalah sebutan yang lazim digunakan untuk literatur keislaman klasik yang dipelajari di lingkungan pesantren. Istilah tersebut berkaitan dengan tradisi penggunaan kertas berwarna kekuningan, meskipun kini kitab-kitab yang sama juga tersedia dalam cetakan dengan kertas putih maupun format digital.

Baca juga: Hari Santri 2026, Menag Siapkan 5 Program untuk Pesantren

Kementerian Agama menjelaskan bahwa kitab kuning mencakup beragam bidang keilmuan, bukan hanya fikih. Di dalamnya terdapat pembahasan tafsir Al-Qur’an, hadis, akidah, tata bahasa Arab, sejarah, hingga tasawuf. Setiap kitab memiliki tema dan tingkat pembahasan yang berbeda.

Mengapa Santri Mempelajari Kitab Kuning?

Salah satu fungsi kitab kuning ialah membantu santri memahami ajaran Islam melalui penjelasan ulama yang telah menyusun dan mengembangkan berbagai disiplin ilmu. Santri tidak hanya mempelajari kesimpulan hukum, tetapi juga mengenal istilah, argumentasi, serta cara memahami teks keagamaan.

Tujuan memperdalam ilmu agama sejalan dengan pesan Al-Qur’an dalam surah At-Taubah ayat 122. Allah SWT berfirman:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

Wa mā kānal-mu’minūna liyanfirū kāffah, falau lā nafara min kulli firqatin minhum ṭā’ifatul liyatafaqqahū fid-dīni wa liyunżirū qaumahum iżā raja‘ū ilaihim la‘allahum yaḥżarūn.

Baca juga: 99 Motor Banser Disiapkan Kawal Kirab Resolusi Jihad dari Jombang ke Surabaya

Artinya: “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.” (QS At-Taubah: 122).

Ayat ini menegaskan pentingnya kelompok yang mendalami agama dan menyampaikan pengetahuan kepada masyarakat. Dalam konteks pesantren, pembelajaran kitab kuning menjadi salah satu jalan untuk memperdalam ilmu tersebut, bukan satu-satunya bentuk pendidikan agama.

Ilmu Agama Dipelajari Secara Bertahap

Tradisi kitab kuning memiliki sistem pembelajaran berjenjang. Menurut penjelasan Kementerian Agama, santri biasanya menyelesaikan kitab dasar sebelum mempelajari kitab dengan pembahasan yang lebih kompleks. Urutan ini membantu mereka membangun pemahaman secara bertahap.

Baca juga: 99 Motor Banser Disiapkan Kawal Kirab Resolusi Jihad dari Jombang ke Surabaya

Dalam ilmu nahwu, misalnya, santri dapat memulai dari kitab Al-Jurumiyah, kemudian mempelajari kitab lanjutan seperti Alfiyah Ibnu Malik. Dalam fikih, kitab Safinatun Najah dapat menjadi pengantar sebelum mempelajari kitab lain dengan pembahasan lebih luas. Urutan yang digunakan dapat berbeda sesuai kurikulum masing-masing pesantren.

Mengenal Metode Sorogan dan Bandongan

Salah satu metode pembelajaran kitab kuning adalah sorogan. Dalam metode ini, santri membaca kitab di hadapan kiai atau ustaz secara individual. Pengajar menyimak bacaan sekaligus memeriksa pemahaman bahasa, makna, dan ketepatan pembacaan teks.

Metode lainnya ialah bandongan, yaitu pengajar membacakan dan menerangkan kitab di hadapan sejumlah santri. Santri menyimak penjelasan sambil mencatat makna kata atau keterangan tambahan. Selain kedua metode tersebut, pesantren juga mengenal musyawarah dan bahtsul masail untuk mendiskusikan persoalan keagamaan.

Baca juga: Santri di Era AI, Nasruddin Ingatkan Teknologi Alat Bantu, Bukan Pembimbing Spiritual

Kitab Kuning Menjaga Tradisi Keilmuan Pesantren

Kitab kuning juga berperan dalam meneruskan pengetahuan dari generasi ulama terdahulu kepada santri masa kini. Melalui pembelajaran kitab dan penjelasan guru, santri mengenal sumber rujukan, pemikiran ulama, serta hubungan antarkarya dalam suatu bidang keilmuan.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Sahih al-Bukhari nomor 71:

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

Man yuridillāhu bihi khairan yufaqqihhu fid-dīn

Baca juga: Pengawasan Syariah Tak Cukup Sebatas Administrasi

Artinya: “Barang siapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, Dia akan memberinya pemahaman dalam agama.” (HR Sahih al-Bukhari, nomor 71).

Hadis ini menekankan pentingnya pemahaman agama. Dalam tradisi pesantren, pemahaman tersebut dibangun melalui proses belajar, bimbingan guru, dan pendalaman literatur. Santri diharapkan tidak berhenti pada hafalan, tetapi mampu memahami materi yang dipelajari.

Pada akhirnya, kitab kuning bukan sekadar buku lama yang dipertahankan karena tradisi. Kitab-kitab tersebut menjadi sarana belajar yang membantu santri memahami khazanah keislaman secara terstruktur. Dengan memadukan ketekunan membaca, bimbingan pengajar, dan diskusi, pesantren menjaga tradisi keilmuan sekaligus membekali santri untuk menjelaskan ajaran agama secara bertanggung jawab.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar