Penulis
KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Lima program tersebut mencakup penguatan keamanan pesantren, pengakuan ijazah, kemandirian ekonomi, peningkatan kompetensi santri, hingga pengembangan dakwah digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan lima program tersebut dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan Hari Santri tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan bangsa sekaligus mempersiapkan generasi santri yang mampu menjawab tantangan zaman.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” kata Nasaruddin.
Ia mengingatkan, penetapan Hari Santri setiap 22 Oktober sejak 2015 merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Hari Santri 2026, Gus Kikin Ajak Hidupkan Resolusi Jihad untuk Lawan Kemiskinan
Delapan puluh satu tahun lalu, pada 22 Oktober 1945, Hadratusy Syeikh KH Hasyim Asy’ari mengumandangkan Resolusi Jihad yang menyerukan kewajiban membela kemerdekaan Indonesia.
Semangat tersebut turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Menurut Nasaruddin, sejarah tersebut menunjukkan bahwa santri tidak hanya berperan menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujarnya.
Nasaruddin menjelaskan, penguatan ekosistem pesantren menjadi salah satu agenda penting Kemenag untuk memperluas kesempatan santri dalam pendidikan, pengembangan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.
Upaya tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
Menurut dia, pembentukan Ditjen Pesantren menjadi bentuk pengakuan dan komitmen negara untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pesantren agar berkembang dan semakin berdaya.
Berikut lima program yang disiapkan Kemenag.
Program pertama adalah SAFESANTRI, yang bertujuan memperkuat lingkungan pesantren agar menjadi tempat pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
Kemenag juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan Nasaruddin bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2026.
“Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” ujar Nasaruddin.
Melalui satgas tersebut, Kemenag menyiapkan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.
Sejumlah tokoh pesantren juga menyatakan kesediaan untuk terlibat dalam satuan tugas tersebut, salah satunya Gus Kautsar.
Nasaruddin berharap keterlibatan masyarakat pesantren dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegasnya.
Program kedua berfokus pada penguatan pengakuan terhadap pendidikan pesantren, termasuk ijazah yang diperoleh para santri.
Melalui program ini, Kemenag berupaya memperluas akses lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memasuki berbagai bidang pekerjaan.
Pengakuan terhadap pendidikan pesantren juga diharapkan membuka peluang pengembangan karier yang lebih luas. Dengan demikian, kompetensi dan capaian pendidikan santri dapat memperoleh pengakuan yang lebih baik dalam sistem pendidikan maupun dunia kerja.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” kata Nasaruddin.
Program ketiga diarahkan untuk mendorong pesantren beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.
Menurut Nasaruddin, pesantren menghadapi tantangan baru seiring perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Karena itu, pesantren perlu memperkuat penguasaan teknologi, memperbarui tata kelola kelembagaan, dan mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki.
Melalui program Pesantren Adaptif dan Mandiri, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu keislaman, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi Pesantren,” ucap Nasaruddin.
Program keempat adalah Santri 5.0, yang ditujukan untuk menyiapkan generasi santri dengan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Program ini menekankan pentingnya penguasaan ilmu agama yang diimbangi dengan keterampilan praktis, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, dan karakter yang kuat.
Dengan bekal tersebut, santri diharapkan mampu menghadapi perubahan sosial dan perkembangan dunia kerja tanpa kehilangan identitas serta nilai-nilai keislaman yang menjadi dasar pendidikan pesantren.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” papar Nasaruddin.
Program kelima adalah Dakwah Digital, yang bertujuan mempersiapkan dai dan daiyah agar mampu menyampaikan pesan keagamaan melalui berbagai platform digital.
Kemenag mendorong penguatan kemampuan pendakwah dalam memahami media sosial, algoritma, kecerdasan buatan, dan produksi konten kreatif.
Langkah ini menjadi respons terhadap perubahan cara masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengakses informasi dan pengetahuan keagamaan.
Baca juga: Santri di Era AI, Nasruddin Ingatkan Teknologi Alat Bantu, Bukan Pembimbing Spiritual
Melalui dakwah digital, pesantren diharapkan dapat memperluas jangkauan dakwah yang santun dan moderat, tanpa meninggalkan kedalaman ilmu agama serta kesinambungan sanad keilmuan.
“Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandas Nasaruddin.
Lima program tersebut menunjukkan upaya Kemenag untuk memperkuat peran pesantren di tengah perubahan zaman. Pesantren diharapkan tidak hanya mempertahankan tradisi keilmuan Islam, tetapi juga mengembangkan sistem pendidikan yang aman, membuka akses pendidikan lebih luas, serta menyiapkan santri dengan keterampilan yang relevan.
Di sisi lain, penguatan kemandirian ekonomi dan dakwah digital menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi pesantren di tengah masyarakat.
Nasaruddin menegaskan, semangat perjuangan para ulama dan santri perlu dilanjutkan melalui pengabdian dan karya nyata. Dengan dukungan ekosistem pendidikan yang semakin kuat, santri diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.