KOMPAS.com - Mengajarkan shalat kepada anak merupakan salah satu tanggung jawab utama orangtua dalam Islam. Namun, proses mengenalkan ibadah tidak dianjurkan dilakukan dengan cara yang menakutkan atau penuh tekanan. Al-Qur'an dan hadis menunjukkan bahwa pendidikan ibadah dimulai dari keteladanan, kasih sayang, serta pembiasaan yang dilakukan secara bertahap sesuai usia anak.
Rasulullah SAW memberikan pedoman kapan anak mulai diperintahkan shalat, sementara Al-Qur'an menekankan pentingnya membimbing keluarga menuju ketaatan. Dengan pendekatan yang lembut, anak lebih mudah mencintai shalat sebagai kebutuhan spiritual, bukan sekadar kewajiban yang dipaksakan.
Allah SWT berfirman dalam Surah At-Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Yā ayyuhalladzīna āmanū qū anfusakum wa ahlīkum nārā
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6)
Baca juga: Gubernur Lampung Ajak Warga Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau
Ayat ini dipahami para ulama sebagai perintah agar orangtua mendidik keluarga dalam ketaatan, termasuk mengajarkan shalat sejak dini. Pendidikan tersebut bukan hanya berupa perintah, tetapi juga teladan dan bimbingan yang penuh kasih sayang.
Rasulullah SAW bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Murū awlādakum bish-shalāti wa hum abnā’u sab‘i sinīn, waḍribūhum ‘alaihā wa hum abnā’u ‘asyri sinīn, wa farriqū bainahum fil-maḍāji‘.
Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian melaksanakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Dan berilah disiplin terhadapnya ketika berusia sepuluh tahun apabila meninggalkannya, serta pisahkan tempat tidur mereka.” (Sunan Abu Dawud No. 495)
Hadis ini menunjukkan bahwa usia tujuh tahun adalah masa pembiasaan, bukan masa hukuman. Anak diperkenalkan kepada shalat melalui latihan, pendampingan, dan suasana yang menyenangkan sehingga tumbuh kebiasaan beribadah secara alami.
Anak belajar lebih banyak dari apa yang dilihat daripada apa yang didengar. Karena itu, orangtua dianjurkan menjaga shalat tepat waktu agar menjadi contoh nyata di rumah.
Allah SWT mengabadikan nasihat Luqman kepada putranya dalam Surah Luqman ayat 17:
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ
Yā bunayya aqimis-shalāh wa’mur bil-ma‘rūfi wanha ‘anil munkari waṣbir ‘alā mā aṣābak.
Artinya: “Wahai anakku! Dirikanlah shalat, suruhlah berbuat yang makruf, cegahlah dari yang mungkar, dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu.” (QS Luqman: 17)
Ayat ini memperlihatkan bahwa pendidikan shalat disampaikan dengan panggilan penuh kasih, yā bunayya atau “wahai anakku tercinta”, sehingga menegaskan pentingnya kelembutan dalam mendidik.
Mengajarkan shalat tidak harus dimulai dengan tuntutan gerakan yang sempurna. Orangtua dapat mengajak anak ikut berdiri di samping saat shalat berjamaah, mengenalkan wudhu, menghafal bacaan pendek, hingga memberi apresiasi atas usaha yang dilakukan.
Pendekatan ini membantu anak memahami bahwa shalat adalah momen berkomunikasi dengan Allah, bukan aktivitas yang identik dengan kemarahan orangtua. Kalimat ajakan seperti “Ayo shalat bersama” umumnya lebih efektif daripada bentakan atau ancaman.
Anak cenderung menyukai rutinitas yang menghadirkan kehangatan. Orangtua dapat membangun suasana positif dengan shalat berjamaah di rumah, mengajak ke masjid pada waktu tertentu, atau menceritakan kisah para nabi tentang pentingnya ibadah.
Rasulullah SAW juga dikenal menyayangi anak-anak ketika shalat. Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, beliau pernah memanjangkan sujud karena cucunya, Hasan atau Husain, menaiki punggung beliau.
إِنَّ ابْنِي ارْتَحَلَنِي فَكَرِهْتُ أَنْ أُعَجِّلَهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ
Inna ibnī irtaḥalanī fa karihtu an u‘ajjilahu ḥattā yaqḍiya ḥājatah.
Artinya: “Sesungguhnya cucuku menaiki punggungku, maka aku tidak ingin menyegerakannya hingga ia selesai dengan keinginannya.” (HR Sunan An-Nasa'i No. 1141)
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak memarahi anak yang sedang belajar berinteraksi dengan ibadah. Sebaliknya, beliau mengedepankan kasih sayang sehingga shalat menjadi pengalaman yang menenangkan bagi anak tanpa menghilangkan kekhusyukan ibadah.
Peristiwa itu menunjukkan bahwa kasih sayang kepada anak tetap diutamakan tanpa menghilangkan kekhusyukan ibadah.
Salah satu kesalahan yang perlu dihindari ialah menjadikan Allah sebagai sosok yang hanya identik dengan hukuman. Islam justru memperkenalkan Allah sebagai Dzat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, sehingga anak diajak mencintai ibadah sebelum memahami konsekuensi meninggalkannya.
Ketika anak lalai, orangtua dianjurkan menasihati dengan sabar dan mengulang pembiasaan. Disiplin dalam hadis dipahami para ulama sebagai pendidikan yang proporsional, bukan kekerasan yang melukai fisik maupun psikis anak.
Baca juga: Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat Berjamaah, Adakah Tuntunannya?
Tujuan mengajarkan shalat bukan hanya membuat anak mampu melaksanakan gerakannya, tetapi menumbuhkan kesadaran bahwa shalat adalah kebutuhan hidup seorang Muslim. Kebiasaan yang dibangun sejak kecil akan lebih mudah melekat hingga dewasa dibanding kepatuhan yang lahir karena rasa takut.
Dengan keteladanan, kasih sayang, dan pembiasaan yang bertahap, orangtua dapat membantu anak mencintai shalat tanpa merasa tertekan. Itulah metode pendidikan yang dicontohkan Al-Qur'an dan Rasulullah SAW dalam membina generasi yang dekat dengan Allah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.