Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Halal untuk Keluarga Muslim, Apa Saja Pilihannya?

Kompas.com, 14 September 2026, 15:07 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Merencanakan keuangan keluarga tidak hanya berkaitan dengan menabung, tetapi juga menyiapkan masa depan melalui investasi.

Dalam Islam, investasi diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang halal, bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan yang berlebihan), serta tidak berkaitan dengan usaha yang diharamkan.

Al-Quran dan hadis mendorong umat Islam memperoleh harta melalui jalan yang benar sekaligus mengelolanya secara bertanggung jawab. Karena itu, memilih instrumen investasi halal menjadi bagian dari ikhtiar menjaga keberkahan rezeki bagi keluarga.

Baca juga: Hukum Menyebarkan Potongan Ceramah yang Belum Jelas Kebenarannya

Islam Membolehkan Perdagangan, Mengharamkan Riba

Prinsip dasar investasi halal terdapat dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Baqarah ayat 275: 

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Wa aḥallallāhul-bai‘a wa ḥarramar-ribā.

Artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menjadi landasan bahwa keuntungan dari aktivitas ekonomi diperbolehkan apabila berasal dari transaksi yang sah, sedangkan keuntungan yang diperoleh melalui praktik riba dilarang dalam syariat.

Karena itu, investasi halal tidak sekadar mengejar imbal hasil, tetapi juga memastikan akad, objek usaha, dan mekanisme pengelolaannya sesuai prinsip syariah.

Baca juga: Cara Mengajarkan Anak Shalat Tanpa Membuatnya Tertekan

Harta Harus Diperoleh dengan Cara yang Benar

Allah SWT juga mengingatkan agar harta tidak diperoleh melalui jalan yang batil. Dalam Surah An-Nisa ayat 29 Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Yā ayyuhalladzīna āmanū lā ta’kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili illā an takūna tijāratan ‘an tarāḍin minkum.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali melalui perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.” (QS An-Nisa: 29)

Ayat tersebut menjadi pedoman bahwa investasi harus dibangun di atas akad yang jelas, transparan, dan disetujui seluruh pihak.

Pilihan Investasi Halal untuk Keluarga Muslim

Beberapa instrumen berikut umumnya dikenal sebagai pilihan investasi yang sesuai prinsip syariah apabila dikelola berdasarkan ketentuan syariah dan diawasi lembaga yang berwenang.

1. Sukuk atau Surat Berharga Syariah

Sukuk merupakan instrumen investasi yang menggunakan akad syariah, bukan sistem bunga. Imbal hasil berasal dari mekanisme bagi hasil atau pendapatan aset yang menjadi dasar penerbitannya.

2. Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah mengelola dana investor pada efek yang telah lolos penyaringan syariah. Pengelolaannya menghindari perusahaan yang bergerak di bidang riba, perjudian, minuman keras, dan usaha lain yang bertentangan dengan syariat.

Baca juga: Keutamaan Istighfar dan Waktu Terbaik Mengamalkannya

3. Saham Syariah

Saham syariah adalah saham perusahaan yang memenuhi kriteria syariah, baik dari sisi kegiatan usaha maupun struktur keuangannya. Di Indonesia, daftar saham syariah diterbitkan secara berkala oleh otoritas terkait sehingga memudahkan investor memilih emiten yang sesuai prinsip Islam.

4. Emas

Emas sering dipilih sebagai instrumen penyimpan nilai jangka panjang. Dalam Islam, transaksi emas harus dilakukan dengan akad yang jelas serta menghindari praktik yang mengandung riba atau ketidakjelasan.

5. Usaha Produktif Halal

Membuka atau menanam modal pada usaha halal, seperti perdagangan, pertanian, kuliner halal, maupun jasa yang dibolehkan syariat juga termasuk bentuk investasi yang dianjurkan apabila dijalankan secara jujur dan amanah.

Kejujuran Menjadi Kunci Keberkahan

Rasulullah SAW menegaskan bahwa keberkahan dalam aktivitas ekonomi sangat berkaitan dengan kejujuran pelakunya.

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

At-tājirus ṣadūqul amīn ma‘an-nabiyyīna waṣ-ṣiddīqīna wasy-syuhadā’.

Artinya: “Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.” (Jami’ at-Tirmidzi No. 1209)

Hadis ini menunjukkan bahwa keuntungan ekonomi tidak dipisahkan dari akhlak. Kejujuran, amanah, dan transparansi menjadi fondasi utama dalam mengelola harta.

Baca juga: Hukum Menimbun Masker Saat Bencana Menurut Islam

Hindari Investasi yang Tidak Jelas

Selain memilih instrumen halal, keluarga Muslim juga perlu menghindari investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa penjelasan usaha yang mendasarinya.

Skema semacam itu berpotensi mengandung gharar atau ketidakjelasan yang dilarang dalam muamalah.

Sebelum berinvestasi, pastikan memahami akad, risiko, cara memperoleh keuntungan, serta legalitas lembaga pengelolanya.

Prinsip syariah mengajarkan bahwa keuntungan selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan risiko yang wajar, bukan janji keuntungan pasti tanpa dasar yang jelas.

Investasi adalah Ikhtiar Menjaga Amanah Harta

Islam memandang harta sebagai amanah yang harus dikelola secara bijaksana.

Investasi halal bukan sekadar sarana memperbanyak kekayaan, tetapi juga upaya menjaga keberlanjutan nafkah, mempersiapkan pendidikan anak, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan cara yang diridhai Allah SWT.

Dengan berpegang pada prinsip bebas riba, akad yang jelas, dan usaha yang halal, keluarga Muslim dapat merencanakan masa depan finansial tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar