Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedekah atas Nama Orangtua yang Sudah Meninggal, Apakah Sampai Pahalanya?

Kompas.com, 1 Oktober 2026, 12:07 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bersedekah atas nama orangtua yang sudah meninggal merupakan salah satu amalan yang dilakukan sebagai bentuk bakti.

Pertanyaannya, apakah pahala sedekah tersebut benar-benar sampai kepada orangtua yang telah wafat?

Jawabannya terdapat dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam beberapa riwayat sahih, Nabi membolehkan seseorang bersedekah atas nama orang yang telah meninggal.

Artinya, sedekah dari orang yang masih hidup dapat diberikan dengan niat untuk orang yang telah wafat.

Baca juga: Apa Bedanya Sedekah, Infak, dan Hibah? Jangan Sampai Keliru

Hadis tentang Sedekah untuk Orang yang Meninggal

Dalil yang jelas terdapat dalam Sahih al-Bukhari. Ibn Abbas meriwayatkan bahwa ibu Sa'd bin Ubadah meninggal ketika Sa'd sedang tidak berada di tempat.

Sa'd kemudian bertanya kepada Nabi apakah sedekah yang ia berikan atas nama ibunya akan bermanfaat.

Baca juga: Kemenag: Cinta Tanah Air Bukan Sekadar Simbol, Santri Harus Peduli Lingkungan

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، أَخْبَرَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي يَعْلَى، أَنَّهُ سَمِعَ عِكْرِمَةَ، يَقُولُ أَنْبَأَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ ـ رضى الله عنه ـ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، فَهَلْ يَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ «نَعَمْ» قَالَ فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِي الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا.

Haddatsana Muhammad, akhbarana Makhlad bin Yazid, akhbarana Ibnu Juraij, qala akhbarani Ya'la, annahu sami'a Ikrimah, yaqulu anba'ana Ibnu Abbas, anna Sa'da bin Ubadah tuwuffiyat ummuhu wa huwa gha'ibun 'anha, faqala ya Rasulallah inna ummi tuwuffiyat wa ana gha'ibun 'anha, fahal yanfa'uha syai'un in tashaddaqtu bihi 'anha? Qala: na'am. Qala: fa inni usyhiduka anna ha'ithi al-Mikhraf sadaqatun 'alaiha.

Artinya: Ibn Abbas meriwayatkan bahwa ibu Sa'd bin Ubadah meninggal ketika Sa'd tidak berada di sana. Sa'd bertanya, “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal ketika aku tidak berada di sana. Apakah sesuatu yang aku sedekahkan atas namanya akan bermanfaat baginya?” Nabi menjawab, “Ya.” Sa'd kemudian mengatakan bahwa ia menjadikan Nabi sebagai saksi bahwa kebunnya Al-Mikhraf disedekahkan atas nama ibunya (Sahih al-Bukhari No. 2756)

Riwayat tersebut menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan orang yang masih hidup atas nama orang yang telah meninggal dinyatakan bermanfaat bagi orang tersebut.

Baca juga: Khutbah Jumat Rabiul Akhir: Teladan Rasulullah dalam Mencegah Konflik

Nabi Juga Membolehkan Sedekah atas Nama Ibu

Riwayat lain dari Aisyah semakin memperjelas persoalan ini. Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi tentang ibunya yang meninggal secara mendadak. Ia menduga jika ibunya masih hidup, sang ibu akan bersedekah.

Laki-laki tersebut kemudian bertanya apakah ia boleh bersedekah atas nama ibunya. Nabi menjawab, “Ya, bersedekahlah atas namanya.” (Sahih al-Bukhari nomor 2760 dan Sahih Muslim nomor 1004c). 

Hadis tersebut memberikan dasar bahwa sedekah tidak harus diberikan ketika seseorang masih hidup agar menjadi amal yang bermanfaat baginya. Setelah orang tua wafat, anak tetap dapat bersedekah atas nama mereka.

Al-Qur'an Menganjurkan Mendoakan Orang yang Telah Wafat

Al-Qur'an juga menunjukkan adanya doa dari orang yang hidup untuk orang-orang beriman yang telah lebih dahulu meninggal. Allah berfirman dalam Surah Al-Hasyr ayat 10:

Baca juga: MUI: Menunda Wajib Halal Berarti Menunda Hak Masyarakat

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا ۚ رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Walladzina ja'u min ba'dihim yaquluna rabbana-ghfir lana wa li ikhwanina alladzina sabaquna bil-iman, wa la taj'al fi qulubina ghillan lilladzina amanu, rabbana innaka ra'ufur rahim.

Artinya: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.’” (QS Al-Hasyr: 10).

Ayat tersebut tidak secara khusus membahas sedekah untuk orang meninggal, tetapi menunjukkan dasar mendoakan orang beriman yang telah lebih dahulu wafat.

Bagaimana Cara Sedekah atas Nama Orang Tua?

Seseorang dapat mengeluarkan hartanya untuk sedekah dengan meniatkannya atas nama orang tua yang telah meninggal.

Sedekah dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan atau dalam bentuk kegiatan sosial yang dibenarkan syariat.

Baca juga: Isu Rumah Rais Aam PBNU Punya Lift, Kiai Imam Jazuli Ungkap Hasil Tabayun Langsung

Hadis Sa'd bin Ubadah juga menunjukkan bahwa sedekah dapat berupa harta bernilai, seperti kebun yang disedekahkan atas nama ibunya.

Dengan demikian, yang terpenting adalah harta tersebut berasal dari orang yang bersedekah dan diniatkan untuk orang tua yang telah wafat.

Apakah Pahala Sedekah Pasti Sampai?

Mengutip laman NU Online bahwa persoalan menghadiahkan pahala kepada orang yang telah meninggal merupakan masalah khilafiyah di kalangan ulama.

Namun, untuk sedekah, terdapat hadis sahih yang secara eksplisit menunjukkan manfaatnya bagi orang yang telah wafat. 

Karena itu, sedekah atas nama orang tua memiliki landasan hadis yang jelas. Adapun bagaimana pahala tersebut sampai dan bentuk balasan yang diterima orang yang meninggal merupakan perkara gaib.

Hal tersebut tidak perlu dirinci melebihi keterangan yang diberikan syariat.

Sedekah Menjadi Bentuk Bakti Setelah Orangtua Wafat

Bagi anak, sedekah atas nama orang tua dapat menjadi salah satu cara melanjutkan bakti setelah mereka meninggal. Amalan tersebut sekaligus menjadi sarana berbagi manfaat kepada orang lain.

Baca juga: Foto Teman Sekolah Diubah AI Jadi Konten Seksual, MUI Ingatkan Adab

Selain bersedekah, anak juga dapat terus mendoakan orangtua.

Dengan demikian, bakti kepada orangtua tidak berhenti ketika mereka meninggal, tetapi dapat dilanjutkan melalui amal yang memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
4.524 Pramuka Santri Ikut PPSN VI, Ditempa Cegah Perundungan dan Jaga Alam
4.524 Pramuka Santri Ikut PPSN VI, Ditempa Cegah Perundungan dan Jaga Alam
Aktual
 Sedekah atas Nama Orangtua yang Sudah Meninggal, Apakah Sampai Pahalanya?
Sedekah atas Nama Orangtua yang Sudah Meninggal, Apakah Sampai Pahalanya?
Aktual
Jumat Pertama Oktober, Amalan Apa yang Dianjurkan dalam Islam?
Jumat Pertama Oktober, Amalan Apa yang Dianjurkan dalam Islam?
Aktual
Tips Menguatkan Hafalan dalam Islam, Belajar Bertahap dan Jaga Adab
Tips Menguatkan Hafalan dalam Islam, Belajar Bertahap dan Jaga Adab
Aktual
Kemenag: Cinta Tanah Air Bukan Sekadar Simbol, Santri Harus Peduli Lingkungan
Kemenag: Cinta Tanah Air Bukan Sekadar Simbol, Santri Harus Peduli Lingkungan
Aktual
Khutbah Jumat Rabiul Akhir: Teladan Rasulullah dalam Mencegah Konflik
Khutbah Jumat Rabiul Akhir: Teladan Rasulullah dalam Mencegah Konflik
Aktual
Mengapa Orang Baik Tetap Diuji? Simak Penjelasan Hadis Nabi
Mengapa Orang Baik Tetap Diuji? Simak Penjelasan Hadis Nabi
Aktual
MUI: Menunda Wajib Halal Berarti Menunda Hak Masyarakat
MUI: Menunda Wajib Halal Berarti Menunda Hak Masyarakat
Aktual
Isu Rumah Rais Aam PBNU Punya Lift, Kiai Imam Jazuli Ungkap Hasil Tabayun Langsung
Isu Rumah Rais Aam PBNU Punya Lift, Kiai Imam Jazuli Ungkap Hasil Tabayun Langsung
Aktual
Foto Teman Sekolah Diubah AI Jadi Konten Seksual, MUI Ingatkan Adab
Foto Teman Sekolah Diubah AI Jadi Konten Seksual, MUI Ingatkan Adab
Aktual
UIN Sunan Kalijaga Peringkat Kedua Nasional di THE WUR 2027, Tepat di Bawah UI
UIN Sunan Kalijaga Peringkat Kedua Nasional di THE WUR 2027, Tepat di Bawah UI
Aktual
Kiai Musthofa Aqil Ingatkan Pengurus PBNU: Jangan Lupakan Palestina
Kiai Musthofa Aqil Ingatkan Pengurus PBNU: Jangan Lupakan Palestina
Aktual
Perkiraan Awal Ramadhan 2027 hingga Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran
Perkiraan Awal Ramadhan 2027 hingga Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran
Aktual
PBNU 2026–2031 Berisi 210 Pengurus, Pelantikan Ditargetkan Sekitar Hari Santri
PBNU 2026–2031 Berisi 210 Pengurus, Pelantikan Ditargetkan Sekitar Hari Santri
Aktual
Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar