KOMPAS.com - Sedekah, infak, dan hibah sama-sama berkaitan dengan pemberian, tetapi ketiganya tidak memiliki pengertian yang persis sama. Perbedaannya terutama terletak pada cakupan, tujuan, serta bentuk pemberian yang dilakukan.
Memahami istilah tersebut penting agar tidak menganggap setiap pemberian sebagai sedekah atau setiap pengeluaran harta sebagai infak dalam pengertian yang sama. Dalam fikih, masing-masing istilah memiliki penggunaan yang berbeda.
Infak secara umum berkaitan dengan mengeluarkan harta untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan tertentu. Dalam konteks keislaman, infak dapat diarahkan untuk kepentingan keluarga, sosial, maupun jalan kebaikan.
Baca juga: Bisakah Menikah Kembali Setelah Talak Tiga? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 261:
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Matsalulladzīna yunfiqūna amwālahum fī sabīlillāhi kamatsali habbatin ambatat sab‘a sanābila fī kulli sumbulatin mi’atu habbah, wallāhu yudhā‘ifu limay yasyā’, wallāhu wāsi‘un ‘alīm.
Artinya: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 261).
Ayat ini secara khusus menggambarkan keutamaan menginfakkan harta di jalan Allah. Jadi, infak dalam pembahasan ini berkaitan dengan pengeluaran harta, bukan setiap bentuk kebaikan.
Sedekah memiliki cakupan lebih luas daripada sekadar memberikan uang atau barang. Rasulullah SAW bersabda:
Baca juga: Kemenag Salurkan Rp 65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh
كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ
Kullu ma‘rūfin shadaqah.
Artinya: “Setiap perbuatan baik adalah sedekah.” (Sahih Muslim 1005).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa sedekah dapat berbentuk perbuatan baik, tidak terbatas pada pemberian materi. Membantu orang lain, memberikan perkataan yang baik, atau melakukan kebaikan tertentu dapat termasuk sedekah.
Karena itu, infak berupa harta dapat menjadi sedekah ketika dilakukan sebagai bentuk kebaikan untuk mendapatkan pahala. Namun, istilah sedekah memiliki cakupan yang lebih luas karena tidak terbatas pada harta.
Baca juga: Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasannya
Hibah merupakan pemberian secara sukarela kepada orang lain ketika pemberi masih hidup, dengan berpindahnya hak kepemilikan atas sesuatu kepada penerima. Berbeda dari sedekah yang berorientasi pada amal, hibah dapat diberikan dengan tujuan menjalin hubungan baik atau memberikan sesuatu kepada pihak tertentu.
Hibah secara bahasa memiliki kemiripan dengan sedekah dalam hal pemberian tanpa imbalan. Perbedaannya antara lain terletak pada motif dan konteks pemberian. Hibah dapat dilakukan untuk mempererat hubungan atau menghormati orang yang menerima.
Karena itu, pemberian rumah, tanah, kendaraan, atau barang kepada seseorang secara sukarela semasa pemberi masih hidup dapat termasuk hibah jika memenuhi ketentuan hibah.
Perbedaan paling mudah terlihat pada cakupannya. Infak secara khusus berkaitan dengan pengeluaran harta, sedangkan sedekah dapat mencakup harta maupun perbuatan baik nonmateri.
Baca juga: Kemenhaj Siapkan Standar Harga Minimum Umrah Sekitar Rp27 Juta
Kemenag juga menjelaskan bahwa sedekah memiliki cakupan lebih luas karena dapat berupa pemberian materi maupun nonmateri. Sementara itu, infak berkaitan dengan pengeluaran harta untuk kepentingan tertentu.
Dengan demikian, seseorang yang memberikan uang untuk membantu kebutuhan masjid dapat disebut berinfak. Jika pemberian itu diniatkan sebagai amal, pemberian tersebut juga dapat disebut sedekah dalam makna yang lebih luas.
Hibah dan sedekah sama-sama dapat berupa pemberian, tetapi tujuan dan konteksnya berbeda. Hibah berfokus pada pemindahan kepemilikan secara sukarela kepada penerima tertentu, sedangkan sedekah berkaitan dengan amal kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah.
Perbedaan ini membuat sebuah pemberian tidak otomatis menjadi sedekah hanya karena diberikan tanpa imbalan. Jika seseorang memberikan harta kepada orang lain untuk menjalin hubungan baik, pemberian tersebut dapat disebut hibah.
Baca juga: Tips Memilih Gamis Kekinian agar Tetap Nyaman dan Syar’i
Namun, sebuah hibah juga dapat bernilai sedekah jika pemberian itu dilakukan dengan niat mencari pahala dari Allah. Karena itu, istilah-istilah tersebut dapat memiliki irisan dalam praktik, tetapi tetap mempunyai pengertian dasar yang berbeda.
Untuk mengingat perbedaannya, infak dapat dipahami sebagai mengeluarkan harta untuk suatu kepentingan, sedekah sebagai pemberian atau kebaikan dengan cakupan lebih luas, sedangkan hibah sebagai pemberian sukarela yang memindahkan kepemilikan kepada orang lain.
Ketiganya dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang Muslim dapat berinfak untuk kebutuhan sosial, bersedekah melalui harta maupun perbuatan baik, dan memberikan hibah kepada orang lain secara sukarela.
Dengan memahami perbedaan tersebut, seseorang dapat menggunakan istilah secara lebih tepat sekaligus memahami bahwa bentuk kebaikan dalam Islam tidak hanya berupa uang. Yang terpenting, pemberian dilakukan dengan cara yang benar dan niat yang baik.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.