Editor
KOMPAS.com — Suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, termasuk menjalankan shalat.
Namun, bagaimana jika suami tetap tidak shalat meskipun istri telah berulang kali menasihatinya?
Pengajar Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop, Bangkalan, Jawa Timur, Sunnatullah, menjelaskan bahwa istri tidak ikut menanggung dosa suami apabila telah menjalankan kewajibannya untuk mengingatkan.
“Istri tidak ikut menanggung dosa tersebut hanya karena nasihatnya tidak berhasil,” kata Sunnatullah dikutip dari NU Online, Senin (5/10/2026).
Baca juga: Shalat Istikharah: Dalil, Niat, Tata Cara, Waktu, Doa, dan Keutamaannya
Menurutnya, kewajiban memberikan nasihat perlu dibedakan dari keputusan orang yang dinasihati.
Ketika istri sudah mengingatkan agar suami melaksanakan shalat, tetapi nasihat itu tidak diindahkan, dosa meninggalkan shalat menjadi tanggung jawab suami.
Sunnatullah menjelaskan, tanggung jawab mengingatkan dalam rumah tangga berlaku bagi kedua pasangan. Suami perlu menasihati istri ketika melakukan kesalahan, begitu pula sebaliknya.
Ia merujuk hadis riwayat Bukhari dari Abdullah bin Umar tentang setiap orang sebagai pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.
Dalam hadis tersebut, laki-laki disebut sebagai pemimpin bagi keluarganya, sementara perempuan memiliki tanggung jawab di rumah suaminya.
Sunnatullah kemudian mengutip penjelasan Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shaghir, jilid V, halaman 49.
Baca juga: Shalat Qabliyah Jumat: Hukum, Dalil, dan Perbedaan Pendapat Ulama
Menurut penjelasan tersebut, tanggung jawab istri mencakup pengelolaan kehidupan rumah tangga, memberikan nasihat kepada suami, menyayanginya, menjaga amanah atas hartanya, serta memelihara anak-anak, tamu, dan dirinya sendiri.
Karena itu, mengingatkan suami untuk shalat merupakan bagian dari kepedulian dan tanggung jawab istri dalam rumah tangga.
Sunnatullah merujuk penjelasan Imam Nawawi dalam Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, jilid II, halaman 22, bahwa seseorang tidak dibebani kelalaian orang lain apabila telah menjalankan kewajibannya.
Penjelasan tersebut merujuk pula pada Surat Fathir ayat 18, yang menegaskan bahwa seseorang tidak memikul dosa orang lain.
Dalam konteks menasihati, kewajiban seseorang adalah mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Adapun menerima serta menjalankan nasihat menjadi tanggung jawab orang yang dinasihati.
“Oleh sebab itu, ketika seorang istri telah berusaha mengingatkan dan menasihati suaminya agar melaksanakan shalat, tetapi sang suami tidak mengindahkannya, maka dosa meninggalkan shalat tersebut menjadi tanggung jawab suaminya sendiri,” ujar Sunnatullah.
Meski tidak menanggung dosa suami, Sunnatullah mengingatkan bahwa istri tetap perlu menjaga kepedulian terhadap ibadah pasangannya.
Ia mengutip penjelasan Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin, jilid II, halaman 319, mengenai kondisi ketika seseorang mengetahui bahwa nasihatnya tidak memberikan pengaruh dan tidak mengkhawatirkan timbulnya bahaya.
Dalam kondisi tersebut, menurut penjelasan yang dikutip Sunnatullah, kewajiban mengingatkan menjadi gugur. Namun, tindakan itu tetap dianjurkan untuk menampakkan syiar Islam dan mengingatkan orang lain terhadap ajaran agama.
Dengan demikian, ketentuan tersebut tidak berarti istri dianjurkan bersikap acuh terhadap suami yang meninggalkan shalat.
“Ia tetap dianjurkan untuk mengingatkan dan mengajaknya melakukan shalat sebagai bagian dari syiar Islam dan mengingatkan sang suami terhadap ajaran agama,” katanya.
Sunnatullah menyarankan agar ajakan shalat disampaikan dengan tutur kata yang lembut dan tidak merendahkan pasangan.
Istri dapat mengajak suami shalat bersama ketika memungkinkan serta membangun suasana rumah yang mendukung pelaksanaan ibadah.
Sebaliknya, teguran yang mempermalukan atau merendahkan perlu dihindari agar nasihat tidak menjadi sumber ketegangan dalam hubungan.
“Dengan cara demikian, nasihat tidak lagi terasa sebagai tekanan, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang seorang istri terhadap suaminya,” ujarnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.