Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Siapkan Bantuan Rp150.000 per Bulan bagi Santri

Kompas.com, 5 Oktober 2026, 08:31 WIB
Reni Susanti

Editor


SURABAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Surabaya merancang perluasan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) bagi santri dan peserta didik pada lembaga pendidikan keagamaan nonformal lainnya.

Nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp150.000 per bulan.

Rencana tersebut muncul setelah pencocokan data lulusan sekolah dasar dengan pendaftar sekolah menengah pertama dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sebagian anak yang tidak tercatat melanjutkan pendidikan dalam sistem tersebut ternyata belajar di pondok pesantren.

Baca juga: Kemenag: 4,63 Juta Santri Terverifikasi, Bukan Angka Final Jumlah Santri Nasional

Dikutip dari Antara, temuan itu menunjukkan bahwa anak yang tidak muncul dalam data pendaftar SMP belum tentu berhenti belajar. Sebagian melanjutkan pendidikan melalui jalur yang memiliki sistem pendataan berbeda.

Perluasan bantuan masih berupa rencana. Pelaksanaannya membutuhkan kejelasan mengenai sasaran penerima, persyaratan lembaga, mekanisme penyaluran, dan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Menelusuri anak yang melanjutkan ke pesantren

Pencocokan data pendidikan diperlukan untuk mengetahui keberlanjutan belajar anak setelah lulus dari suatu jenjang.

Selain Dapodik, terdapat Education Management Information System (EMIS) yang dikelola Kementerian Agama untuk mendata pendidikan keagamaan.

Sistem tersebut mencakup antara lain pendidikan pesantren, Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah, Pendidikan Diniyah Formal, dan Satuan Pendidikan Muadalah.

Pemadanan data lintas sistem menjadi penting agar perpindahan anak dari sekolah umum ke pesantren tidak langsung dipahami sebagai putus sekolah.

Data pendidikan juga perlu dicocokkan dengan identitas kependudukan dan kondisi sosial ekonomi keluarga untuk menentukan kebutuhan bantuan.

Pemkot Surabaya telah mengembangkan pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memperbarui informasi warga hingga tingkat lingkungan.

Baca juga: Tema dan Logo Hari Santri 2026 Versi Kemenag serta PBNU

Perbedaan jalur pendidikan perlu diperhatikan

Perluasan bantuan perlu mempertimbangkan keragaman pendidikan yang diselenggarakan pesantren.

Sebagian memiliki satuan pendidikan formal, sementara lainnya menyelenggarakan pendidikan diniyah atau menggabungkan beberapa bentuk pendidikan.

Perbedaan tersebut berpengaruh pada penentuan sasaran dan mekanisme pembiayaan.

Koordinasi dengan Kementerian Agama diperlukan untuk memastikan data peserta didik serta persyaratan kelembagaan dan administrasi pesantren.

Pemadanan data juga penting untuk mencegah pembayaran bantuan berulang bagi tujuan yang sama, terutama apabila seorang santri sekaligus tercatat sebagai peserta didik pada satuan pendidikan lain.

Melanjutkan dukungan bagi keluarga kurang mampu

Rencana bantuan bagi santri menjadi bagian dari upaya memperluas dukungan pendidikan kepada warga yang membutuhkan.

Pada tahun ajaran 2026/2027, Pemkot Surabaya memberikan bantuan pendidikan kepada 7.380 siswa SMA, SMK, dan MA dari keluarga kurang mampu.

Dukungan tersebut mencakup bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350.000 per bulan bagi siswa sekolah swasta yang memenuhi ketentuan.

Sementara itu, rencana perluasan Bopda ke pesantren diharapkan menjangkau anak-anak yang tetap belajar melalui jalur pendidikan keagamaan.

Ketepatan pendataan menjadi dasar agar dukungan pendidikan dapat mengikuti kebutuhan anak, termasuk ketika mereka berpindah dari sekolah umum ke pesantren.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar