Penulis
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan jumlah santri yang telah terverifikasi secara by name by address (BNBA) saat ini mencapai 4.634.406 orang.
Kemenag menyebut angka tersebut masih akan bertambah karena proses verifikasi dan pemutakhiran data santri di seluruh Indonesia masih berlangsung.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan, angka 4,634 juta santri tersebut merupakan hasil pendataan sementara berdasarkan data yang telah berhasil dihimpun dan diverifikasi oleh Kemenag.
"Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan," ujar Basnang di Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Perdana Direktorat Jenderal Pesantren bersama para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Bantuan Rp150.000 per Bulan bagi Santri
Rakor berlangsung di sela penyelenggaraan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI yang digelar pada 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Basnang menegaskan, angka 4,634 juta tidak boleh dimaknai sebagai jumlah final seluruh santri di Indonesia.
Sebab, proses pendataan BNBA masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap.
"Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya," kata Basnang.
Menurut dia, perubahan angka statistik santri yang muncul dalam berbagai publikasi harus dilihat dalam konteks perubahan sistem pendataan yang sedang dilakukan Kemenag.
Pendataan tidak lagi hanya mengandalkan angka agregat yang dilaporkan satuan pendidikan. Kemenag kini mengarahkan sistem pendataan pada data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas dan keberadaan faktual santri.
"Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional," ujarnya.
Adapun data yang dihimpun tersebut berasal dari peserta didik pada satuan pendidikan di lingkungan pesantren. Data tersebut tidak mencakup peserta didik Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ).
Selain melakukan verifikasi, Kemenag juga melakukan pembersihan terhadap potensi data ganda atau duplikasi yang terdapat dalam data sebelumnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap santri dan satuan pendidikan pesantren tercatat secara akurat dan faktual.
Basnang mengatakan, pemutakhiran data bukan berarti jumlah santri di Indonesia mengalami penurunan drastis.
"Jadi, kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi," tuturnya.
"Ini proses pembenahan data, bukan gambaran bahwa santri di Indonesia tiba-tiba berkurang secara tajam," lanjut Basnang.
Menurut dia, sistem baru tersebut juga memungkinkan pemerintah memantau perkembangan jumlah santri secara berkala berdasarkan data faktual.
Dengan demikian, pemerintah nantinya tidak hanya memiliki angka perkiraan atau agregat, tetapi dapat mengetahui identitas, alamat, serta status keaktifan setiap santri yang tercatat.
Kemenag menilai akurasi data menjadi semakin penting karena data santri akan menjadi salah satu basis dalam penyusunan berbagai kebijakan dan program pemerintah.
Data BNBA antara lain diperlukan untuk memastikan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta berbagai bantuan dan dukungan pemerintah untuk pesantren dan tenaga pendidik dapat diberikan secara tepat sasaran.
Karena itu, Kemenag terus melakukan konsolidasi internal antara data pesantren dan madrasah.
Kemenag juga memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal.
Selain itu, dilakukan sinkronisasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Langkah tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem data pendidikan keagamaan yang lebih terintegrasi.
Transformasi pendataan juga ditandai dengan proses pengalihan data santri dan pesantren dari Education Management Information System (EMIS) yang selama ini dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ke Sistem Informasi Manajemen Pesantren (SIMTREN) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pesantren.
"Bersamaan ini kita juga sedang melakukan proses alih data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren," kata Basnang.
Menurut Kemenag, proses transformasi dan konsolidasi tersebut masih terus berjalan hingga diperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai jumlah satuan pendidikan pesantren dan populasi santri.
Hasil pemutakhiran data tersebut nantinya diharapkan menjadi basis perencanaan kebijakan dan program pesantren yang lebih tepat sasaran mulai Tahun Ajaran 2026/2027.
Baca juga: Kemenag: 4,63 Juta Santri Terverifikasi, Bukan Angka Final Jumlah Santri Nasional
Basnang kembali mengingatkan bahwa angka 4,634 juta santri yang telah terverifikasi saat ini merupakan data yang sudah berhasil diverifikasi dalam proses BNBA, bukan angka final jumlah seluruh santri Indonesia.
"Angka 4,634 juta santri yang saat ini telah terverifikasi perlu dipahami sebagai data santri yang sudah berhasil diverifikasi dalam proses pendataan BNBA yang masih berjalan, bukan sebagai angka final jumlah seluruh santri Indonesia," tegasnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.