Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Baha Tangani Dakwah Digital, Ini Tugas 5 Wakil Rais Aam PBNU

Kompas.com, 15 Oktober 2026, 12:03 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membagi tugas lima Wakil Rais Aam periode 2026–2031. KH Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mendapat tanggung jawab bidang Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dan dakwah digital.

Pembagian tugas tersebut mencakup penjagaan prinsip organisasi, penguatan kelembagaan, keagamaan, kepesantrenan, hingga kaderisasi ulama.

“Hari ini agendanya adalah pembagian tugas. Wakil Rais Aam pertama tugasnya apa saja, Wakil Rais Aam kedua tugasnya apa saja, sampai kelima apa saja. Masing-masing Wakil Rais Aam itu di-back up dengan Rais dan Katib,” ujar Katib Aam PBNU Muh Nuh, dikutip dari NU Online, Kamis (15/10/2026).

Baca juga: Gus Baha: Berketuhanan Harus Membuat Kita Adil dan Menghormati yang Berbeda

Nuh menyampaikan hal tersebut seusai rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta.

Menurut dia, pembagian tugas dilakukan agar setiap pekerjaan organisasi memiliki penanggung jawab yang jelas. Masing-masing Wakil Rais Aam didukung jajaran Rais dan Katib sesuai bidangnya.

Berikut pembagian tugas lima Wakil Rais Aam PBNU periode 2026–2031.

1. KH Nurul Huda Jazuli: Qanun Asasi dan marwah jam’iyah

Wakil Rais Aam PBNU pertama, KH Nurul Huda Jazuli, memimpin bidang Qanun Asasi dan Marwah Jam’iyah.

Tanggung jawabnya meliputi penjagaan Qanun Asasi, Khittah NU, marwah ulama, tata nilai organisasi, serta penyelesaian persoalan prinsipil jam’iyah.

Pada bidang Qanun Asasi, ia didukung Rais KH Ubaidillah Faqih dan KH Ahmad Tajul Mafakhir. Jajaran Katib terdiri atas KH Hasan Nuri Hidayatullah, KH Zuhrul Anam Hisyam, dan H Mohsen Alaydrus.

Adapun bidang Marwah Jam’iyah didukung Rais KH Mudatsir Badruddin dan KH Ahmad Azaim Ibrohimy, serta Katib KH Abdurrozaq Sholeh, KH Mujiburrohman Ma’mun, dan KH Mas Achmad Sa’dullah Abdul Alim.

Baca juga: Isu Rumah Rais Aam PBNU Punya Lift, Kiai Imam Jazuli Ungkap Hasil Tabayun Langsung

2. KH Anwar Iskandar: organisasi, kerja sama, dan peradaban

Wakil Rais Aam PBNU kedua, KH Anwar Iskandar, bertanggung jawab atas bidang Hukum dan Organisasi, Kerja Sama, serta Pengembangan Masyarakat dan Peradaban.

Bidang Hukum dan Organisasi diisi Rais KH Machasin dan KH Muhammad Cholil Nafis, serta Katib KH Sarmidi Husna dan H Ikhsan Abdullah.

Pada bidang Kerja Sama, jajaran Rais terdiri atas KH Zainal Abidin dan M Asrorun Ni’am Sholeh. Keduanya didukung Katib H Kamaruddin Amin dan KH Taj Yasin Maimoen.

Sementara itu, bidang Pengembangan Masyarakat dan Peradaban diisi Rais KH Abdul Ghafur Maimoen, KH M Afifudin Dimyathi, dan Nadirsyah Hosen, serta Katib KH Ahmad Sudrajat dan KH Muhammad Adnan.

Bidang-bidang tersebut diarahkan untuk memperkuat organisasi, koordinasi Syuriyah dan Tanfidziyah, serta kerja sama nasional dan internasional.

3. KH Afifuddin Muhajir: keagamaan, pesantren, dan isu kontemporer

Wakil Rais Aam PBNU ketiga, KH Afifuddin Muhajir, membawahi bidang Keagamaan, Kepesantrenan, dan Isu Kontemporer.

Bidang Keagamaan diemban Rais KH Aniq Muhammadun dan KH Abdul Moqsith Ghazali. Jajaran Katib terdiri atas KH Kholid Dawam Anwar, KH Mahbub Ma’afi Ramdlan, dan Ahmad Ubaidy Hasbillah.

Pada bidang Kepesantrenan, jajaran Rais terdiri atas KH Ahmad Sadid Jauhari, KH Abun Bunyamin, dan KH Imam Buchori Cholil. Mereka didukung Katib KH Fahim Royani, KH Atok Romli Mustofha, dan KH Moh Abdullah Rifan Nashir.

Adapun bidang Isu Kontemporer diisi Rais KH Nasaruddin Umar dan KH Zulfa Mustofa, serta Katib KH Abdullah Syamsul Arifin, KH Jejen Zarnuji, dan K Khairuddin Habzis.

Ketiga bidang tersebut mencakup penggalian dan penetapan hukum Islam atau istinbath hukum, Bahtsul Masail, pengembangan keilmuan turats, fatwa, kepesantrenan, serta respons atas persoalan sosial dan kemanusiaan kontemporer.

4. KH Musthofa Aqiel Siroj: kaderisasi ulama dan kemaslahatan sosial

Wakil Rais Aam PBNU keempat, KH Musthofa Aqiel Siroj, bertanggung jawab atas bidang Kaderisasi Keulamaan dan Maslahah Ijtima’iyah.

Bidang Kaderisasi Keulamaan diisi Rais KH Thontowi Djauhari Musaddad dan KH Sholahudin Al-Aiyub, serta Katib Idrus Alhamid, KH Salman Fuad Zain, dan KH M Syarif Chumas Asy-Syawali.

Sementara itu, bidang Maslahah Ijtima’iyah diemban Rais KH Ali Maschan Moesa, KH Ubaidillah Ruhiyat, KH Abdul Wahid Zamas, dan KH Sayyid Muhammad Hilal Al Aidid.

Jajaran Katib pada bidang tersebut terdiri atas KH Subhan Makmun, KH Mujib Qulyubi, dan KH Ahmad Fahrurrozi.

Fokusnya mencakup kaderisasi ulama, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, bisnis halal, keluarga maslahah, serta persoalan kemaslahatan sosial.

5. Gus Baha: Aswaja dan dakwah digital

Wakil Rais Aam PBNU kelima, KH Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, memimpin bidang Aswaja dan Dakwah Digital.

Pada bidang Aswaja, jajaran Rais terdiri atas KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Mahfudz Asirun, Habib Ibrahim Luthfi bin Ahmad Al-Attas, KH Moch. Chozien Adenan, dan KH Abdul Latif Malik. Adapun posisi Katib diisi KH Muhammad Yusron Sidqi.

Bidang Dakwah Digital didukung Rais KH Abdurrahman Al-Kautsar dan KH Imam Jazuli, serta Katib KH Reza Ahmad Zahid, H Ismail Cawidu, dan H Mohsen Alaydrus.

Kedua bidang tersebut diarahkan untuk memperkuat manhaj Aswaja an-Nahdliyah, moderasi beragama, literasi keagamaan, dan pengembangan pemikiran Islam.

Dakwah digital juga menjadi perhatian untuk menjangkau generasi yang tumbuh dan beraktivitas di ruang digital.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar