Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Santri 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Tema, dan Sejarahnya

Kompas.com, 19 Oktober 2026, 08:01 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Hari Santri 2026 tanggal berapa? Hari Santri Nasional tahun ini diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026. Peringatan tahunan tersebut menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Hari Santri 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Sejumlah kegiatan disiapkan untuk memperingati Hari Santri, mulai dari kegiatan pendidikan dan budaya hingga penguatan kemandirian pesantren.

Melansir dari Antaranews, peringatan tahun ini menjadi momentum satu dekade Hari Santri. Sementara itu, Kemenag menjadwalkan upacara Hari Santri secara serentak pada 22 Oktober 2026 pukul 07.00 waktu setempat.

Baca juga: Hari Santri 2026 Tanggal Berapa? Ini Tema, Sejarah, dan Link Logonya

Apakah Sekarang Hari Santri 2026?

Lantas, apakah sekarang Hari Santri? Berdasarkan kalender, pada Senin, 19 Oktober 2026, Hari Santri Nasional belum diperingati. Masyarakat masih memiliki waktu beberapa hari untuk mempersiapkan berbagai kegiatan dalam menyambut peringatan tersebut.

Hari Santri 2026 akan diperingati tiga hari lagi, yakni pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Kemenag juga menyiapkan sejumlah kegiatan pendukung, termasuk Expo Kemandirian Pesantren yang berlangsung pada 16-24 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkenalkan potensi, produk, dan capaian pesantren kepada masyarakat.

Informasi mengenai jadwal dan rangkaian kegiatan Hari Santri 2026 dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian Agama.

Mengapa Hari Santri Diperingati Setiap 22 Oktober?

Mengutip pemberitaan Kompas.com mengenai sejarah Hari Santri Nasional, tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi Jihad menjadi seruan bagi umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan.

Seruan tersebut turut menjadi bagian penting dari rangkaian perjuangan rakyat Indonesia, terutama menjelang Pertempuran Surabaya pada November 1945.

Pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.

Sejak penetapan tersebut, Hari Santri diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa.

Tema Hari Santri 2026

Kementerian Agama menetapkan tema Hari Santri 2026, yakni “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Melansir pemberitaan Antaranews pada 22 September 2026, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk mengingat kembali peran ulama dan santri dalam sejarah perjuangan bangsa.

Rangkaian kegiatan tahun ini juga diarahkan untuk menampilkan kontribusi santri dalam pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, kemandirian ekonomi, serta inovasi di lingkungan pesantren.

Dengan demikian, Hari Santri tidak hanya menjadi peringatan historis, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat peran pesantren dalam menghadapi tantangan masa depan.

Apakah Hari Santri 2026 Termasuk Hari Libur Nasional?

Hari Santri Nasional tidak otomatis menjadi hari libur nasional. Penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menegaskan bahwa tanggal 22 Oktober merupakan hari peringatan, bukan hari libur.

Karena itu, masyarakat tetap perlu memperhatikan ketentuan kalender kerja dan pendidikan yang berlaku.

Meski bukan tanggal merah, berbagai pesantren, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat Islam, dan instansi pemerintah dapat menyelenggarakan upacara atau kegiatan khusus untuk memperingatinya.

Kesimpulan: Hari Santri 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Bagi masyarakat yang mencari informasi tentang Hari Santri tanggal berapa, jawabannya adalah Kamis, 22 Oktober 2026.

Hari Santri tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Peringatan tersebut menjadi kesempatan untuk mengenang Resolusi Jihad 1945 sekaligus meneguhkan kontribusi santri dalam pembangunan bangsa.

Baca juga: Hari Santri 2026, Menilik Peran Santri dalam Kebudayaan dan Perfilman

Informasi penting Hari Santri 2026:

  • Tanggal: Kamis, 22 Oktober 2026.
  • Tema: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.
  • Dasar penetapan: Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
  • Status: Bukan hari libur nasional.
  • Jadwal upacara: 22 Oktober 2026 pukul 07.00 waktu setempat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar