Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah

Kompas.com, 18 Oktober 2026, 11:07 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenhaj

KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan calon jemaah haji untuk mempersiapkan diri sebelum keberangkatan, mulai dari kemampuan finansial, pemahaman manasik, hingga kesehatan fisik.

Ia juga menyampaikan perkembangan penerbangan jemaah umrah ke Arab Saudi dan mengimbau pemilihan rute langsung untuk mengantisipasi keterlambatan perjalanan.

Imbauan tersebut disampaikan Menhaj di sela-sela kegiatannya di Taman Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/10/2026).

Baca juga: 50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf

Menhaj Ingatkan Pengetatan Istitaah Kesehatan Haji 2027

Menhaj menegaskan, persyaratan istitaah kesehatan bagi calon jemaah haji akan lebih ketat dibandingkan musim haji tahun lalu.

Pengetatan ini menjadi langkah preventif pemerintah sebelum jemaah melakukan pelunasan biaya haji, sekaligus upaya menekan angka kematian jemaah di Tanah Suci.

Baca juga: Menhaj: Pengelolaan Dana Haji Harus Aman dan Produktif

"Saya ingatkan kesehatan tahun ini mungkin lebih ketat dibanding tahun lalu. Tahun lalu kita bisa menekan angka kematian, tahun ini kita upayakan supaya angka kematian lebih ditekan lagi sehingga berkurang lagi dari tahun lalu," tegas Menhaj.

Selain mempersiapkan kondisi fisik, calon jemaah haji perlu memastikan kesiapan finansial dan memperdalam pengetahuan manasik, termasuk pemahaman tentang rukun, wajib, dan sunah haji.

Menhaj Imbau Jemaah Umrah Pilih Penerbangan Langsung

Dalam kesempatan yang sama, Irfan menyampaikan informasi mengenai situasi penerbangan menuju Arab Saudi bagi jemaah umrah.

Berdasarkan pemantauan harian dan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta Kantor Urusan Haji di Jeddah, penerbangan langsung ke Arab Saudi saat ini masih relatif aman.

Meski demikian, penerbangan langsung berpotensi mengalami keterlambatan sekitar satu hingga dua jam. Namun, penerbangan pada rute tersebut dipastikan tetap beroperasi dan tidak mengalami pembatalan.

Sementara itu, penerbangan transit dilaporkan berpotensi mengalami penundaan yang lebih panjang. Karena itu, Menhaj mengimbau jemaah umrah untuk mempertimbangkan penerbangan langsung saat memilih jadwal perjalanan.

"Saya mengimbau, kalau mau memilih jadwal penerbangan, lebih baik memilih yang penerbangan direct (langsung) saja," Tandas Menhaj.

Menhaj Pastikan WNI di Riyadh Aman

Terkait perkembangan situasi di Riyadh baru-baru ini, Irfan memastikan warga negara Indonesia (WNI), termasuk beberapa orang yang sedang menunggu jadwal penerbangan di wilayah tersebut, berada dalam kondisi sehat dan selamat.

Kementerian Haji dan Umrah terus menjalin komunikasi dengan berbagai asosiasi biro perjalanan umrah agar penyelenggara perjalanan memantau perkembangan situasi terkini.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengikuti kondisi di lapangan dan memperhatikan keselamatan jemaah selama perjalanan ke Arab Saudi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Aktual
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Aktual
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
Aktual
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Aktual
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
Aktual
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
Aktual
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Aktual
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
Aktual
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Aktual
6 Cara Mendampingi Orang yang Mengalami Tekanan Mental dalam Perspektif Islam
6 Cara Mendampingi Orang yang Mengalami Tekanan Mental dalam Perspektif Islam
Aktual
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Aktual
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Aktual
MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak, Ingatkan Fatwa Haram Pembakaran yang Merusak
MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak, Ingatkan Fatwa Haram Pembakaran yang Merusak
Aktual
Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim
Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim
Aktual
Arab Saudi Waspada Banjir Bandang, Hujan Lebat Diprediksi hingga Rabu
Arab Saudi Waspada Banjir Bandang, Hujan Lebat Diprediksi hingga Rabu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar