Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Haji Rp185,73 Triliun, BPKH Soroti Tantangan Pengelolaan Jangka Panjang

Kompas.com, 14 Oktober 2026, 13:17 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp185,73 triliun per September 2026.

Besarnya dana tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BPKH untuk menjaga keberlanjutan manfaat bagi jemaah haji saat ini maupun calon jemaah pada masa mendatang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, pengelolaan dana haji tidak hanya dituntut menghasilkan nilai manfaat, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan likuiditas, prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap syariah, serta transparansi dan akuntabilitas.

"Tantangan tersebut semakin kompleks di tengah dinamika pasar keuangan global, meningkatnya biaya penyelenggaraan ibadah haji, serta tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan dana yang lebih terbuka, " tutur Fadlul dalam rilisnya, Rabu (14/10/2026).

Baca juga: BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, Siap Diaudit Forensik

Persoalan ini akan menjadi salah satu pembahasan dalam 8th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2026 yang diselenggarakan BPKH di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Forum yang menjadi bagian dari Indonesia Shariah Economic Festival (ISEF) 2026 tersebut mengangkat tema "Pengelolaan Dana Haji Berkelanjutan Melalui Sinergi Strategis dan Transformasi Digital".

Melalui forum ini, BPKH ingin memperkuat pengelolaan dana haji sebagai tanggung jawab antargenerasi.

Artinya, pemanfaatan dana untuk kebutuhan jemaah yang berangkat saat ini harus tetap mempertimbangkan kepentingan calon jemaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.

Penguatan tata kelola, strategi investasi, manajemen risiko, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi sejumlah aspek yang akan dibahas.

Teknologi digital dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, pengawasan, dan efisiensi pengelolaan dana haji.

Bahas Investasi hingga Kampung Haji Indonesia

IHFF 2026 juga akan membahas pengembangan ekosistem keuangan haji, peluang investasi, serta penguatan kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi.

Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah Kampung Haji Indonesia, termasuk potensi pengembangan infrastruktur dan investasi di Makkah.

Sejumlah pejabat dijadwalkan hadir, antara lain Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia Rohan Hafas, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy.

Forum tersebut juga akan menghadirkan Konsul Jenderal RI di Jeddah Sugiri Suparwan, Kepala Komisi Haji Nasional Nigeria Ismail Abba Yusuf, dan CEO ISRA Consulting Mohamed Eskandar Shah Mohd Rasidi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengalaman dalam menghadapi tantangan investasi jangka panjang, perubahan demografi jemaah, dan pengelolaan dana haji yang berkelanjutan.

Ajak Gen Z Persiapkan Biaya Haji Sejak Dini

Selain membahas pengelolaan dana haji dalam skala besar, BPKH juga mengajak generasi muda mulai mempersiapkan biaya ibadah haji sejak usia produktif.

Ajakan tersebut akan disampaikan melalui talkshow bertajuk "Gen Z Naik Haji" yang digelar pada hari yang sama.

Program ini menekankan pentingnya perencanaan keuangan, kebiasaan menabung, serta kesiapan fisik sebelum menunaikan ibadah haji.

Persiapan tersebut dinilai perlu dilakukan jauh sebelum jadwal keberangkatan, mengingat ibadah haji membutuhkan kesiapan finansial dan kesehatan.

Talkshow akan menghadirkan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, dokter Gia Pratama, musisi Arda Hatna, serta penyanyi Tantri Kotak. Diskusi akan dipandu oleh Inayah Wahid.

Melalui kegiatan ini, BPKH ingin mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memandang ibadah haji sebagai tujuan jangka panjang yang perlu dipersiapkan secara terencana.

Di sisi lain, penguatan ekosistem haji juga dinilai perlu melibatkan berbagai sektor, mulai dari keuangan syariah, teknologi, transportasi, perhotelan, layanan kesehatan, hingga industri halal.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi penyelenggaraan haji tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan dana jemaah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Aktual
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Aktual
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
Aktual
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Aktual
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
Aktual
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
Aktual
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Aktual
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
Aktual
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Aktual
6 Cara Mendampingi Orang yang Mengalami Tekanan Mental dalam Perspektif Islam
6 Cara Mendampingi Orang yang Mengalami Tekanan Mental dalam Perspektif Islam
Aktual
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Aktual
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Aktual
MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak, Ingatkan Fatwa Haram Pembakaran yang Merusak
MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak, Ingatkan Fatwa Haram Pembakaran yang Merusak
Aktual
Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim
Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim
Aktual
Arab Saudi Waspada Banjir Bandang, Hujan Lebat Diprediksi hingga Rabu
Arab Saudi Waspada Banjir Bandang, Hujan Lebat Diprediksi hingga Rabu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar