Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rajin Beribadah, tetapi Mengganggu Tetangga? Ini Pesan Majelis Tabligh Muhammadiyah

Kompas.com, 14 Oktober 2026, 09:21 WIB
Reni Susanti

Editor


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Talqis Nurdianto mengingatkan bahwa kesalehan seseorang perlu tercermin dalam perilakunya terhadap sesama.

Rajin beribadah dan mengikuti pengajian perlu berjalan seiring dengan kepedulian kepada tetangga serta penghormatan terhadap hak orang lain.

Menurut Talqis, pemahaman agama semestinya membuat seseorang lebih peka terhadap lingkungan, termasuk memastikan kehadirannya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kualitas tauhid seseorang tidak diukur seberapa panjang bacaan salatnya, tapi seberapa tetangganya merasakan aman terhadap kehadiran kita,” tuturnya dikutip dari kanal Muhammadiyah, Rabu (14/10/2026).

Baca juga: 4 Tanda Kebahagiaan dalam Islam Menurut Hadits, Ada Tetangga Baik hingga Pasangan Salih

Ia menjelaskan, tauhid menjadi fondasi yang menghubungkan pengabdian kepada Allah dengan tanggung jawab sosial. Karena itu, kesalehan ritual perlu diikuti kesalehan sosial melalui kejujuran, keadilan, gotong royong, dan sikap saling menolong.

Seseorang yang aktif menghadiri pengajian, mengikuti organisasi, dan fasih berbicara tentang Islam, kata Talqis, tetap perlu mengevaluasi perilakunya apabila mengabaikan hak orang lain.

Menghormati hak tetangga dan pengguna jalan

Talqis mencontohkan sejumlah perilaku yang dapat mengganggu kehidupan bersama, seperti memarkir kendaraan hingga menghambat jalan, mendirikan bangunan di atas trotoar, membuat kebisingan, serta membuang sampah sembarangan.

Menurutnya, perilaku tersebut menunjukkan pentingnya kepekaan terhadap kepentingan orang lain. Saat memarkir kendaraan, misalnya, seseorang perlu memastikan akses pengguna jalan tetap terbuka.

Penggunaan fasilitas umum juga harus memperhatikan hak masyarakat, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas.

“Jangan sampai masjid menjadi ramai tapi tetangga menjauh,” pesannya.

Talqis mengingatkan bahwa tetangga kerap menjadi pihak pertama yang memberikan pertolongan dalam keadaan darurat. Ketika terjadi musibah atau ada anggota keluarga meninggal, hubungan sosial yang terawat menjadi sumber dukungan.

Karena itu, menjaga silaturahmi, mengikuti kegiatan bersama, dan membantu tetangga yang membutuhkan merupakan bagian dari tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga: Jangan Anggap Sepele, Menyakiti Tetangga Bisa Berujung Masuk Neraka

Lima persoalan yang melemahkan kehidupan sosial

Dalam kajian tersebut, Talqis menyoroti lima persoalan yang dapat melemahkan kehidupan sosial, yakni individualisme, polarisasi, fitnah digital, krisis keluarga, dan krisis keteladanan.

Individualisme, menurutnya, membuat seseorang hanya mementingkan diri sendiri dan keluarga hingga mengabaikan gotong royong.

Padahal, kehidupan bersama membutuhkan partisipasi warga, terutama ketika ada tetangga yang mengalami musibah atau membutuhkan bantuan.

Sementara itu, polarisasi akibat perbedaan politik, organisasi, maupun mazhab dapat merusak persaudaraan apabila terus dibesar-besarkan.

Talqis mengingatkan agar perbedaan tidak menjadi alasan untuk memutus hubungan atau menghalangi kerja sama dalam kebaikan.

Ia juga menyoroti fitnah digital yang dapat merusak nama baik seseorang melalui penyebaran informasi. Masyarakat perlu membiasakan tabayun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai dan meneruskannya.

Dalam kehidupan keluarga, Talqis mengingatkan agar pendidikan anak tidak hanya berorientasi pada kecerdasan kognitif dan prestasi akademik. Pembentukan kejujuran, tanggung jawab, serta kecerdasan emosional dan spiritual juga perlu mendapat perhatian.

Hal itu berkaitan dengan persoalan kelima, yakni krisis keteladanan. Anak belajar dari tindakan orang tua yang dilihatnya setiap hari.

Nasihat tentang kejujuran, ibadah, dan tanggung jawab akan lebih bermakna apabila orang tua menjalankan nilai-nilai tersebut dalam keseharian.

Dengan demikian, pendidikan agama tidak berhenti pada nasihat, tetapi menjadi kebiasaan yang membentuk karakter anak.

Jabatan merupakan amanah untuk melayani

Talqis menjelaskan bahwa tauhid juga menjadi dasar dalam menjalankan pekerjaan dan kepemimpinan. Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan kesempatan untuk memperoleh pelayanan dari orang lain.

“Prinsipnya adalah bukan kesempatan untuk dilayani, melainkan kewajiban untuk melayani,” tegasnya.

Ia mengutip Surah An-Nisa ayat 58 tentang perintah Allah untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Prinsip tersebut berlaku bagi siapa pun yang memegang tanggung jawab dalam keluarga, masyarakat, maupun organisasi.

Menurut Talqis, seorang pemimpin perlu memperhatikan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, mendengarkan keluhan, dan melakukan perbaikan.

Ia juga mengajak jemaah menguji keikhlasan dengan bertanya kepada diri sendiri apakah masih bersedia melakukan kebaikan ketika tidak ada yang melihat, memuji, atau memberikan apresiasi.

Amal kebaikan, kata dia, semestinya berangkat dari pengabdian kepada Allah, bukan bergantung pada pengakuan manusia.

Talqis menegaskan bahwa keimanan perlu menggerakkan perbaikan hubungan manusia dengan Allah, sesama, dan alam. Nilai tersebut harus terwujud dalam sikap amanah, jujur, adil, serta kesediaan membantu orang lain.

Dalam berorganisasi, ia mengingatkan bahwa Muhammadiyah merupakan sarana untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam.

Identitas organisasi tidak boleh mengalahkan nilai agama yang mendasari gerakannya.

“Jangan sampai kemudian fanatisme organisasi mengalahkan nilai agama,” pesannya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Perbedaan Fajar Shadiq dan Fajar Kadzib yang Terkait dengan Awal Waktu Subuh
Perbedaan Fajar Shadiq dan Fajar Kadzib yang Terkait dengan Awal Waktu Subuh
Aktual
Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya
Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya
Aktual
Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya
Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya
Aktual
Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?
Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?
Aktual
3 Amalan Terpuji yang Justru Berujung Siksaan di Akhirat, Waspadai Riya
3 Amalan Terpuji yang Justru Berujung Siksaan di Akhirat, Waspadai Riya
Aktual
PUI Kecam Serangan Houthi di Arab Saudi, Minta Pemerintah RI Lindungi Jemaah Umrah
PUI Kecam Serangan Houthi di Arab Saudi, Minta Pemerintah RI Lindungi Jemaah Umrah
Aktual
Rajin Beribadah, tetapi Mengganggu Tetangga? Ini Pesan Majelis Tabligh Muhammadiyah
Rajin Beribadah, tetapi Mengganggu Tetangga? Ini Pesan Majelis Tabligh Muhammadiyah
Aktual
Lukman Hakim Bicara Dakwah Damai di Ngruki, Apa Maksudnya?
Lukman Hakim Bicara Dakwah Damai di Ngruki, Apa Maksudnya?
Aktual
Menag Soroti Legalitas Ijazah Pesantren, Pastikan Pengakuan Lulusan
Menag Soroti Legalitas Ijazah Pesantren, Pastikan Pengakuan Lulusan
Aktual
PBNU dan DSN-MUI Bahas Bitcoin, Fatwa Aset Kripto Masih Dikaji
PBNU dan DSN-MUI Bahas Bitcoin, Fatwa Aset Kripto Masih Dikaji
Aktual
Kapolri Minta MUI Pusat Haramkan Vape, Waspadai Narkotika Cair Berkedok Rokok Elektrik
Kapolri Minta MUI Pusat Haramkan Vape, Waspadai Narkotika Cair Berkedok Rokok Elektrik
Aktual
Haruskah Pengantin Perempuan Hadir Saat Akad Nikah? Ini Penjelasan Fikih dan Aturannya
Haruskah Pengantin Perempuan Hadir Saat Akad Nikah? Ini Penjelasan Fikih dan Aturannya
Aktual
Muhammadiyah Bersiap Bangun SD di Mesir, Regulasi dan Pembiayaan Jadi Perhatian
Muhammadiyah Bersiap Bangun SD di Mesir, Regulasi dan Pembiayaan Jadi Perhatian
Aktual
Keutamaan Hari Rabu dalam Islam, Jangan Lewatkan Waktu Mustajab untuk Berdoa
Keutamaan Hari Rabu dalam Islam, Jangan Lewatkan Waktu Mustajab untuk Berdoa
Aktual
Hukum Sedekah dari Uang Korupsi dalam Islam, Benarkah Bisa Menghapus Dosa?
Hukum Sedekah dari Uang Korupsi dalam Islam, Benarkah Bisa Menghapus Dosa?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar