Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?

Kompas.com, 14 Oktober 2026, 10:31 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Kepedulian kepada kaum duafa dalam Islam tidak berhenti pada pemberian bantuan. Hal itu disampaikan KH Ahmad Jamil PhD, Pengurus KPK Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran (DaQu).

Ahmad menjelaskan, mengenali kesulitan mereka, mendengarkan kebutuhan, dan menjaga martabatnya juga menjadi bagian dari tanggung jawab terhadap sesama.

Rasulullah SAW memberikan teladan melalui perhatian kepada seseorang yang biasa membersihkan masjid.

Baca juga: Butuh Jalan Keluar? Ini Doa Rasulullah saat Memohon Pertolongan Allah

Ketika tidak lagi melihat orang tersebut, beliau menanyakan keberadaannya kepada para sahabat.

Setelah mengetahui bahwa orang itu telah meninggal, Rasulullah mempertanyakan mengapa dirinya tidak diberi tahu. Beliau kemudian meminta ditunjukkan kuburnya dan menyalatkannya di sana.

Kisah yang tercantum dalam Shahih Bukhari nomor 458 dan Shahih Muslim nomor 956 tersebut menunjukkan perhatian Nabi kepada seseorang yang pekerjaannya mungkin dianggap sederhana.

Dalam riwayat itu terdapat keraguan perawi mengenai apakah orang tersebut perempuan atau laki-laki. Namun, peristiwanya memperlihatkan bahwa Rasulullah mengenali, memperhatikan, dan menghormati orang yang berjasa menjaga kebersihan masjid.

Aktif mengenali kesulitan orang lain

Perhatian terhadap kaum duafa juga ditegaskan dalam hadis riwayat Abu Dawud.

“Carikanlah untukku orang-orang yang lemah. Sesungguhnya kalian diberi rezeki dan pertolongan karena orang-orang lemah di antara kalian.”

Muhammad Syamsul Haq al-Adzim Abadi dalam ‘Aun al-Ma‘bud menjelaskan kata ibghuni atau “carikanlah untukku” dalam kaitannya dengan perhatian kepada orang-orang yang dipandang lemah karena keadaan hidupnya.

Pesan tersebut mendorong kepedulian yang aktif. Bantuan tidak selalu dapat menunggu seseorang datang menyampaikan permohonan.

Sebagian orang menjaga kehormatannya sehingga enggan meminta. Sebagian lainnya tidak mengetahui tempat mencari pertolongan atau khawatir kesulitannya menjadi bahan pembicaraan.

Kesulitan juga tidak selalu terlihat. Seorang pekerja dapat tetap menjalankan tugas ketika biaya pengobatan keluarganya belum tersedia. Seorang anak tetap mengikuti pelajaran saat orang tuanya kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan.

Karena itu, kepedulian membutuhkan kepekaan untuk mengenali keadaan orang lain tanpa mengusik privasinya.

Istilah “lemah” pun tidak semestinya menjadi label yang merendahkan. Dalam kehidupan sosial, kerentanan dapat muncul akibat kemiskinan, penyakit, usia lanjut, keterbatasan akses, atau ketimpangan posisi tawar.

Seseorang dapat memiliki kecakapan dan kemauan yang kuat, tetapi keadaan membuatnya sulit memperoleh kesempatan atau mempertahankan hak.

Baca juga: 8 Cara Mendatangkan Pertolongan Allah SWT Saat Kesulitan

Kemuliaan tidak ditentukan oleh kekayaan

Dalam hadis riwayat Nasa’i, Rasulullah SAW menjelaskan dimensi spiritual dari perhatian kepada orang-orang lemah.

“Sesungguhnya Allah menolong umat ini melalui orang-orang lemahnya: melalui doa, shalat, dan keikhlasan mereka.”

Doa, ibadah, dan keikhlasan merupakan sumbangan yang tidak dapat diukur hanya melalui kemampuan ekonomi. Orang yang tidak mampu memberi banyak secara material tetap dapat memiliki kedudukan mulia di hadapan Allah.

Dalam Fath al-Bari, Ibn Hajar menukil penjelasan Ibn Baththal mengenai keikhlasan doa dan kekhusyukan ibadah orang-orang lemah yang hatinya lebih jauh dari keterikatan kepada kemegahan dunia.

Ia juga mengutip penjelasan al-Muhallab bahwa sabda Nabi tersebut bertujuan menumbuhkan kerendahan hati, menghilangkan kesombongan, dan mencegah penghinaan terhadap seorang muslim.

Dikutip dari MUI Digital, penjelasan itu tidak berarti kemiskinan menjadi jaminan kesalehan. Kedudukan sosial dan kemampuan ekonomi tidak cukup untuk menilai mutu seseorang.

Pesan penghormatan terhadap sesama juga terdapat dalam Surah Al-Kahf ayat 28, yang memerintahkan kebersamaan dengan orang-orang yang menyeru Tuhan dan mengharapkan keridhaan-Nya.

Ibn Katsir menjelaskan bahwa perintah tersebut mencakup kebersamaan dengan orang yang mengingat Allah, baik kaya maupun miskin, kuat maupun lemah.

Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip ini berarti setiap orang perlu memperoleh penghormatan yang sama. Anak dari keluarga miskin berhak dihargai di sekolah, sementara jemaah yang tidak mampu menyumbang tetap perlu mendapat perhatian dalam kehidupan masjid.

Bantuan perlu membuka jalan menuju kemandirian

Kepedulian sosial juga membutuhkan pengelolaan yang adil agar manfaatnya menjangkau orang yang membutuhkan.

Surah Al-Hasyr ayat 7 memuat ketentuan agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya. Konteks langsung ayat tersebut adalah pembagian harta fai’, yakni harta yang diperoleh dari pihak lawan tanpa peperangan.

Dari ketentuan itu, terdapat pelajaran sosial mengenai pentingnya memperhatikan kelompok yang mudah tersisih dari manfaat pengelolaan kekayaan.

Dalam penerapannya, beasiswa membutuhkan kriteria yang adil, bantuan memerlukan pendataan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan pekerja perlu menerima haknya tepat waktu.

Orang yang mengalami perlakuan tidak layak juga membutuhkan saluran pengaduan yang aman.

Keberhasilan bantuan perlu dilihat dari manfaat yang dirasakan penerimanya. Bantuan pendidikan, misalnya, perlu membuka kesempatan anak melanjutkan sekolah. Dukungan kesehatan perlu membantu orang sakit memperoleh pengobatan.

Begitu pula pemberdayaan pekerja dan penyandang disabilitas perlu memperluas keterampilan, akses, serta kesempatan untuk mandiri.

Surah Al-Ma’un ayat 2–3 turut menegaskan hubungan antara keberagamaan dan tanggung jawab sosial melalui teguran terhadap orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong pemberian makanan kepada orang miskin.

Dalam tafsirnya, Ibn Katsir menjelaskan bahwa menghardik anak yatim mencakup tindakan menzalimi dan tidak memberikan haknya.

Kepedulian karena itu dapat dilakukan sesuai kemampuan. Seseorang yang belum mampu menanggung kebutuhan orang lain tetap dapat menghubungkannya dengan pihak yang bisa membantu.

Guru dapat membuka jalan beasiswa, pengurus masjid menggerakkan jemaah, dan lembaga memperbaiki prosedur pelayanan agar bantuan lebih mudah diakses.

Menjaga martabat penerima bantuan

Dalam proses pemberian bantuan, penerima perlu mendapat ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan memahami dukungan yang diberikan.

Persetujuan atas dokumentasi dirinya juga perlu diperhatikan. Kesulitan seseorang tidak patut dijadikan bahan tontonan ataupun alasan untuk menuntut kepatuhan.

Bagi masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan, kepedulian dapat dimulai dengan mengenal pekerja, mendengarkan kesulitan mereka, menjaga kerahasiaan keadaan keluarga, serta memastikan bantuan tidak bergantung pada kedekatan pribadi.

Kepedulian juga dapat disertakan dalam rencana kehidupan, seperti membuka usaha, menikah, atau menyelenggarakan suatu hajat. Bentuknya dapat berupa bantuan kebutuhan pokok, dukungan pendidikan, biaya pengobatan, atau kesempatan bekerja.

Harapan atas keberkahan perlu disertai ikhtiar dan keikhlasan, sementara bentuk serta waktu pertolongan tetap berada dalam kebijaksanaan Allah.

Dengan menjaga martabat sekaligus memperjuangkan akses, kesempatan, dan hak mereka, kepedulian kepada kaum duafa dapat membantu meringankan kesulitan serta membuka jalan menuju kemandirian.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya
Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya
Aktual
Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya
Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya
Aktual
Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?
Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?
Aktual
3 Amalan Terpuji yang Justru Berujung Siksaan di Akhirat, Waspadai Riya
3 Amalan Terpuji yang Justru Berujung Siksaan di Akhirat, Waspadai Riya
Aktual
PUI Kecam Serangan Houthi di Arab Saudi, Minta Pemerintah RI Lindungi Jemaah Umrah
PUI Kecam Serangan Houthi di Arab Saudi, Minta Pemerintah RI Lindungi Jemaah Umrah
Aktual
Rajin Beribadah, tetapi Mengganggu Tetangga? Ini Pesan Majelis Tabligh Muhammadiyah
Rajin Beribadah, tetapi Mengganggu Tetangga? Ini Pesan Majelis Tabligh Muhammadiyah
Aktual
Lukman Hakim Bicara Dakwah Damai di Ngruki, Apa Maksudnya?
Lukman Hakim Bicara Dakwah Damai di Ngruki, Apa Maksudnya?
Aktual
Menag Soroti Legalitas Ijazah Pesantren, Pastikan Pengakuan Lulusan
Menag Soroti Legalitas Ijazah Pesantren, Pastikan Pengakuan Lulusan
Aktual
PBNU dan DSN-MUI Bahas Bitcoin, Fatwa Aset Kripto Masih Dikaji
PBNU dan DSN-MUI Bahas Bitcoin, Fatwa Aset Kripto Masih Dikaji
Aktual
Kapolri Minta MUI Pusat Haramkan Vape, Waspadai Narkotika Cair Berkedok Rokok Elektrik
Kapolri Minta MUI Pusat Haramkan Vape, Waspadai Narkotika Cair Berkedok Rokok Elektrik
Aktual
Haruskah Pengantin Perempuan Hadir Saat Akad Nikah? Ini Penjelasan Fikih dan Aturannya
Haruskah Pengantin Perempuan Hadir Saat Akad Nikah? Ini Penjelasan Fikih dan Aturannya
Aktual
Muhammadiyah Bersiap Bangun SD di Mesir, Regulasi dan Pembiayaan Jadi Perhatian
Muhammadiyah Bersiap Bangun SD di Mesir, Regulasi dan Pembiayaan Jadi Perhatian
Aktual
Keutamaan Hari Rabu dalam Islam, Jangan Lewatkan Waktu Mustajab untuk Berdoa
Keutamaan Hari Rabu dalam Islam, Jangan Lewatkan Waktu Mustajab untuk Berdoa
Aktual
Hukum Sedekah dari Uang Korupsi dalam Islam, Benarkah Bisa Menghapus Dosa?
Hukum Sedekah dari Uang Korupsi dalam Islam, Benarkah Bisa Menghapus Dosa?
Aktual
Pengamat Sarankan Tunda Keberangkatan Umrah hingga Konflik Mereda
Pengamat Sarankan Tunda Keberangkatan Umrah hingga Konflik Mereda
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar