Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Masyhuril Khamis, menilai penundaan pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal menunjukkan ketidaksiapan pihak-pihak terkait, termasuk pembuat regulasi.
Namun, menurut dia, penundaan tersebut tidak boleh membuat konsumen mengurangi perhatian terhadap kehalalan produk atau pelaku usaha menyepelekan tanggung jawabnya.
“Justru ini menjadi titik awal bagi semua pihak untuk lebih serius dalam gerakan halal, sebab masyarakat sudah semakin cerdas, semakin kritis,” ujar Masyhuril dalam rilisnya, Senin (19/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan pemerintah memperpanjang masa penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah kategori produk dan jasa hingga Oktober 2028, dari jadwal sebelumnya pada Oktober 2026.
Masyhuril yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah menjelaskan bahwa persoalan halal tidak semata-mata menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga kewajiban umat Islam dalam menjalankan ajaran agama.
Karena itu, penundaan penerapan regulasi tidak semestinya menjadi alasan untuk mengendurkan perhatian terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi maupun digunakan sehari-hari.
“Meskipun ini tidak ilzam (mengikat secara hukum undang-undang), tapi ini mengikat secara syariah,” ujarnya.
Menurut Masyhuril, kewajiban seorang Muslim mengonsumsi makanan dan minuman halal tidak bergantung pada cepat atau lambatnya pemerintah menerapkan aturan.
Kesadaran terhadap ketentuan syariah perlu menjadi dasar ketika memilih produk dalam kehidupan sehari-hari.
Masyhuril mengimbau umat Islam lebih cermat dan kritis saat berbelanja. Ia meminta masyarakat mengutamakan produk yang memiliki label halal dan tidak mengabaikan aspek kehalalan barang kebutuhan sehari-hari.
Ia juga mengingatkan bahwa kesadaran halal perlu tumbuh dari keyakinan dan tanggung jawab pribadi sebagai Muslim, bukan semata-mata karena kewajiban administratif pemerintah.
“Ini wajib dianut secara individu sebagai Muslim, tidak mengonsumsi kecuali yang halal,” tegasnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.