Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren

Kompas.com, 21 Oktober 2026, 08:19 WIB
Reni Susanti

Editor


KOMPAS.com — Hari Santri 2026 mengangkat tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini menekankan peran santri dalam pembangunan bangsa melalui penguasaan ilmu, penguatan karakter, kemandirian ekonomi, dan kepedulian sosial.

Tema beserta panduan peringatannya tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026, yang ditetapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada 29 September 2026.

“Tema Hari Santri 2026 menegaskan bahwa santri bukan sekadar pewaris tradisi keilmuan Islam, tetapi kekuatan penting dalam membangun masa depan Indonesia,” demikian penjelasan dalam surat edaran tersebut.

Baca juga: 30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram

Panduan ini disusun agar peringatan Hari Santri berlangsung tertib, khidmat, aman, semarak, dan akuntabel. Selain menjelaskan makna tema, dokumen tersebut mengatur waktu upacara, pilihan kegiatan, serta sosialisasi peringatan.

Makna “Santri Menguatkan Negeri”

Dalam panduan tersebut, Kemenag menjelaskan bahwa kiprah dan pengabdian santri tetap relevan dari masa ke masa.

Jika pada masa perjuangan kemerdekaan santri turut mempertahankan bangsa, semangat tersebut kini dilanjutkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemandirian ekonomi, serta kepedulian sosial.

Frasa “Menguatkan Negeri” dimaknai sebagai upaya menghadirkan santri sebagai bagian dari solusi atas tantangan bangsa.

Pesantren diharapkan melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kedalaman spiritual dan keluasan ilmu, tetapi juga berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, serta mampu berkontribusi di berbagai bidang.

Santri juga didorong mengambil peran dalam ruang strategis pembangunan dengan membawa nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, memperkuat persatuan, merawat keberagaman, dan membangun kemandirian bangsa.

Baca juga: Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup

Makna “Menuju Indonesia Emas”

Frasa “Menuju Indonesia Emas” menjadi orientasi bersama untuk menyiapkan generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada 2045.

Dalam panduan tersebut, pesantren ditempatkan sebagai salah satu ruang untuk menyiapkan masa depan bangsa melalui empat modal, yaitu:

1. Ilmu yang mendalam.
2. Karakter yang kuat.
3. Tradisi yang berakar.
4. Keberanian untuk berinovasi.

Dengan modal tersebut, santri diharapkan menjadi penggerak yang menguatkan negeri dan ikut menentukan arah Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaya saing, berkeadaban, serta sejahtera.

Sasaran panduan Hari Santri 2026

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan peringatan Hari Santri 2026.

Edaran ditujukan kepada:

• Menteri Kabinet Merah Putih.
• Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
• Gubernur serta bupati dan wali kota.
• Pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama pada Kementerian Agama.
• Rektor atau ketua perguruan tinggi keagamaan Islam.
• Kepala kantor wilayah Kemenag provinsi.
• Kepala kantor Kemenag kabupaten dan kota.
• Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam.
• Pimpinan pesantren dan satuan pendidikan keagamaan Islam.

Peringatan tersebut dilandasi semangat mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama serta santri dalam membela dan mempertahankan Indonesia, sekaligus mengisi kemerdekaan.

Jadwal upacara Hari Santri 2026

Berdasarkan surat edaran, upacara Hari Santri 2026 dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat.

Pelaksanaan upacara juga disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Dokumen ini menetapkan waktu pelaksanaan upacara, tetapi tidak merinci susunan acara, teks doa, maupun ketentuan pakaian peserta.

Kegiatan Hari Santri 2026

Selain upacara, peringatan Hari Santri dapat dilakukan melalui sejumlah kegiatan, antara lain:

1. Pramuka santri.
2. Kegiatan ekoteologi.
3. Expo kemandirian pesantren.
4. Kegiatan lain yang relevan dengan tema Hari Santri 2026.

Pilihan kegiatan tersebut memberi ruang bagi penyelenggara untuk menyesuaikan peringatan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.

Meski demikian, surat edaran menekankan bahwa seluruh kegiatan harus tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Logo dan sosialisasi Hari Santri 2026

Logo Hari Santri 2026 dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Agama.
Kemenag juga mengarahkan sosialisasi tema, logo, serta rangkaian kegiatan melalui berbagai media, yakni:

• Laman atau situs web.
• Media sosial.
• Spanduk.
• Baliho atau standing banner.

Melalui panduan tersebut, peringatan Hari Santri diharapkan menjadi kesempatan untuk memperkuat pengabdian santri sekaligus menyiapkan kontribusinya bagi masa depan Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
15 Ide Kegiatan Hari Santri 2026 yang Seru dan Bermakna, dari Lomba hingga Aksi Sosial
15 Ide Kegiatan Hari Santri 2026 yang Seru dan Bermakna, dari Lomba hingga Aksi Sosial
Aktual
Link Unduh Naskah Khutbah Jumat Hari Santri 2026 dari Kemenag, Tersedia 2 Versi
Link Unduh Naskah Khutbah Jumat Hari Santri 2026 dari Kemenag, Tersedia 2 Versi
Aktual
Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya
Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya
Aktual
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Aktual
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Aktual
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Aktual
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Aktual
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
Aktual
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
Aktual
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Aktual
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
Aktual
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
Aktual
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar