Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forjukafi: Zakat Instrumen Kunci Keadilan Sosial di Indonesia

Kompas.com, 15 Agustus 2025, 16:12 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 327 triliun per tahun.

Wakil Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi), Idy Muzayyad, menilai bahwa potensi tersebut dapat terwujud secara maksimal jika didukung oleh sistem pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan profesional.

Idy menjelaskan bahwa dengan manajemen yang baik, zakat dapat berfungsi sebagai instrumen ekonomi yang kuat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial secara merata.

Baca juga: Potensi Zakat Nasional Rp 327 Triliun, Bagaimana Cara Meraihnya?

Menurutnya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bersama yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa dan rakyat Indonesia.

"Zakat, infak, sedekah, dan wakaf sudah terbukti dapat mengentaskan kemiskinan. Maka, dengan pengelolaan zakat yang lebih baik, kita bisa mewujudkan cita-cita bersama yaitu keadilan dan kesejahteraan sosial," kata Idy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (14/8/2025).

Idy menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu pilar utama dalam Islam dan merupakan bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang memenuhi syarat.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa zakat sering kali dipandang hanya sebagai kewajiban spiritual semata.

Padahal, lebih dari itu, zakat adalah instrumen ekonomi yang dirancang secara sistematis untuk menciptakan keadilan sosial dan mengentaskan kemiskinan dalam masyarakat.

Melalui pengelolaan yang baik dan inovasi yang tetap mematuhi syariat Islam, zakat memiliki potensi besar untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan membangun masyarakat yang lebih berdaya.

Namun, Idy mengungkapkan bahwa efektivitas zakat dalam mewujudkan keadilan sosial sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional.

Lembaga Amil Zakat (LAZ) memegang peranan krusial dalam mengumpulkan dana secara transparan dan menyalurkannya tepat sasaran.

Baca juga: 3 Tingkat Manusia dalam Al-Qur’an dan Lonjakan PBB yang Beratkan Petani

"Masyarakat Indonesia yang dikenal paling dermawan, asalkan bertemu dengan LAZ yang sangat transparan, amanah, dan bisa dipercaya, serta memiliki program yang profesional, pasti akan mendukung LAZ untuk mewujudkan keadilan sosial," ujar Idy.

Idy menekankan bahwa dengan manajemen yang baik, zakat dapat menjadi kekuatan pendorong utama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Aktual
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Aktual
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Aktual
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Aktual
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Aktual
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Kisah Suraya, Jemaah Haji Termuda Asal Ponorogo yang Didaftarkan Sejak Balita
Kisah Suraya, Jemaah Haji Termuda Asal Ponorogo yang Didaftarkan Sejak Balita
Aktual
Kisah Sarminiah, Jemaah Haji Tertua dari Kota Yogyakarta yang Berangkat di Usia 85 Tahun
Kisah Sarminiah, Jemaah Haji Tertua dari Kota Yogyakarta yang Berangkat di Usia 85 Tahun
Aktual
6 Tips Memilih Hewan Kurban Sehat, Ini Syarat Lengkap Menurut Syariat
6 Tips Memilih Hewan Kurban Sehat, Ini Syarat Lengkap Menurut Syariat
Aktual
Cara dan Waktu Terbaik Potong Kuku Menurut Sunnah Nabi
Cara dan Waktu Terbaik Potong Kuku Menurut Sunnah Nabi
Aktual
Setelah Syawal Bulan Apa? Ini Keistimewaan Zulkaidah
Setelah Syawal Bulan Apa? Ini Keistimewaan Zulkaidah
Aktual
Hukum Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Wajib atau Sunnah?
Hukum Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Wajib atau Sunnah?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com