Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forjukafi: Zakat Instrumen Kunci Keadilan Sosial di Indonesia

Kompas.com, 15 Agustus 2025, 16:12 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 327 triliun per tahun.

Wakil Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi), Idy Muzayyad, menilai bahwa potensi tersebut dapat terwujud secara maksimal jika didukung oleh sistem pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan profesional.

Idy menjelaskan bahwa dengan manajemen yang baik, zakat dapat berfungsi sebagai instrumen ekonomi yang kuat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial secara merata.

Baca juga: Potensi Zakat Nasional Rp 327 Triliun, Bagaimana Cara Meraihnya?

Menurutnya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bersama yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa dan rakyat Indonesia.

"Zakat, infak, sedekah, dan wakaf sudah terbukti dapat mengentaskan kemiskinan. Maka, dengan pengelolaan zakat yang lebih baik, kita bisa mewujudkan cita-cita bersama yaitu keadilan dan kesejahteraan sosial," kata Idy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (14/8/2025).

Idy menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu pilar utama dalam Islam dan merupakan bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang memenuhi syarat.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa zakat sering kali dipandang hanya sebagai kewajiban spiritual semata.

Padahal, lebih dari itu, zakat adalah instrumen ekonomi yang dirancang secara sistematis untuk menciptakan keadilan sosial dan mengentaskan kemiskinan dalam masyarakat.

Melalui pengelolaan yang baik dan inovasi yang tetap mematuhi syariat Islam, zakat memiliki potensi besar untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan membangun masyarakat yang lebih berdaya.

Namun, Idy mengungkapkan bahwa efektivitas zakat dalam mewujudkan keadilan sosial sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional.

Lembaga Amil Zakat (LAZ) memegang peranan krusial dalam mengumpulkan dana secara transparan dan menyalurkannya tepat sasaran.

Baca juga: 3 Tingkat Manusia dalam Al-Qur’an dan Lonjakan PBB yang Beratkan Petani

"Masyarakat Indonesia yang dikenal paling dermawan, asalkan bertemu dengan LAZ yang sangat transparan, amanah, dan bisa dipercaya, serta memiliki program yang profesional, pasti akan mendukung LAZ untuk mewujudkan keadilan sosial," ujar Idy.

Idy menekankan bahwa dengan manajemen yang baik, zakat dapat menjadi kekuatan pendorong utama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Makassar
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Makassar
Aktual
Arab Saudi Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 2026 Jatuh 18 Februari, Hilal Terlihat
Arab Saudi Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 2026 Jatuh 18 Februari, Hilal Terlihat
Aktual
Niat Mandi Puasa Ramadhan 2026: Arab, Latin, Arti dan Hukum Fikihnya
Niat Mandi Puasa Ramadhan 2026: Arab, Latin, Arti dan Hukum Fikihnya
Doa dan Niat
Hilal Tak Terlihat, Puasa Dimulai 19 Februari, Muhammadiyah Serukan Toleransi
Hilal Tak Terlihat, Puasa Dimulai 19 Februari, Muhammadiyah Serukan Toleransi
Aktual
Malaysia Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026
Malaysia Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026
Aktual
Puasa Ramadhan 2026 Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Hasil Sidang Isbat, NU, dan Muhammadiyah
Puasa Ramadhan 2026 Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Hasil Sidang Isbat, NU, dan Muhammadiyah
Aktual
30 Prompt AI Kartu Ucapan Selamat Ramadhan untuk Unggahan Media Sosial, Mudah dan Praktis
30 Prompt AI Kartu Ucapan Selamat Ramadhan untuk Unggahan Media Sosial, Mudah dan Praktis
Aktual
Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Aktual
Kapan Awal Puasa Ramadhan 2026? Ini Hasil Sidang Isbat serta Tanggal Resmi dari NU dan Muhammadiyah
Kapan Awal Puasa Ramadhan 2026? Ini Hasil Sidang Isbat serta Tanggal Resmi dari NU dan Muhammadiyah
Aktual
Hasil Sidang Isbat Kemenag: Awal Puasa 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Hasil Sidang Isbat Kemenag: Awal Puasa 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Aktual
Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H, Hasil Diumumkan Pukul 19.05 WIB
Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H, Hasil Diumumkan Pukul 19.05 WIB
Aktual
Hasil Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H, BMKG Malang: Hilal Tak Terlihat
Hasil Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H, BMKG Malang: Hilal Tak Terlihat
Aktual
Haedar Nashir: Sikapi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H dengan Tasamuh, Fokus pada Takwa
Haedar Nashir: Sikapi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H dengan Tasamuh, Fokus pada Takwa
Aktual
Kapan Tarawih Pertama 2026? Cek Jadwal dan Niatnya
Kapan Tarawih Pertama 2026? Cek Jadwal dan Niatnya
Aktual
Hasil Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Makassar: Hilal Tak Terlihat
Hasil Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Makassar: Hilal Tak Terlihat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com