Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H, BMKG Malang: Hilal Tak Terlihat

Kompas.com, 17 Februari 2026, 18:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Tim Hilal Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Malang memastikan hilal 1 Ramadhan 1447 Hijriah tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (17/2/2026).

Kepastian ini didasarkan pada hasil penghitungan astronomis saat matahari terbenam.

Meski demikian, penetapan awal puasa Ramadhan 2026 tetap menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat Kementerian Agama.

Baca juga: Hasil Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Makassar: Hilal Tak Terlihat

Informasi tersebut disampaikan Kepala BMKG Stasiun Malang, Mamuri, saat melakukan rukyatul hilal di Pendopo Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Hari ini kami akan melakukan pengamatan hilal bersama Kementerian Agama Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, serta organisasi masyarakat Islam se Kabupaten Malang," kata Mamuri saat dikonfirmasi.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat dan Pengamatan Hilal Awal Puasa 1 Ramadhan 2026

BMKG Malang: Hilal Tidak Terlihat di Seluruh Indonesia

Meski persiapan pengamatan telah dilakukan, hasil perhitungan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.

"Jadi hasil penghitungan kami untuk wilayah Indonesia di tanggal 17 Februari ini masih negatif di seluruh Indonesia. Jadi hilal bisa dikatakan tidak terlihat, dipastikan tidak terlihat untuk seluruh Indonesia," jelasnya.

Mamuri menerangkan, tinggi hilal di Indonesia bervariasi, namun seluruhnya masih bernilai negatif.

Di wilayah Jayapura, tinggi hilal tercatat minus 2,41 derajat, sedangkan di Sumatera Barat minus 0,93 derajat.

Dengan posisi tersebut, hilal dipastikan berada di bawah ufuk dan tidak mungkin terlihat pada sore hari ini.

Penentuan Awal Puasa Ramadhan 2026 Tunggu Sidang Isbat

BMKG menegaskan bahwa hasil penghitungan ini belum menentukan awal puasa Ramadan 2026.

Penetapan resmi tetap menjadi kewenangan Kementerian Agama melalui sidang isbat tingkat pusat.

"Nanti penentuan final adalah di Kementerian Agama Pusat. Tapi kalau diperkirakan sih kalau hasil hilal ini masih negatif semua ya kemungkinan hilal itu lusa (Kamis)," sambungnya.

Pengamatan hilal pada Selasa (17/2/2026) di Malang berlangsung secara seremonial tanpa pemantauan visual langsung, meski tim tetap memasang perangkat seperti teropong.

BMKG Stasiun Malang juga menjadwalkan pengamatan mandiri lanjutan di Kantor BMKG Stasiun Malang, Kecamatan Karangkates, pada Rabu (18/2/2026).

Hasil sidang isbat Kementerian Agama akan menjadi penentu resmi dimulainya 1 Ramadan 1447 H di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul “Tim Hilal BMKG-Pemkab Malang Sebut Hilal Tak Tampak: Dipastikan Tak Terlihat di Seluruh Indonesia”. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar