Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Kompas.com, 17 Februari 2026, 20:12 WIB
Add on Google
Khairina

Penulis


KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/2/2026).

Keputusan ini diambil setelah Kementerian Agama menggelar sidang Isbat pada Selasa (17/2/2026) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, perwakilan DPR, serta Mahkamah Agung.

"Hasil sidang isbat menetapkan bahwa 1 Ramadhan Kamis, 19 Februari 2026," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menurutnya, berdasarkan laporan rukyatul hilal dari 96 titik pemantauan di Indonesia, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Menag Tegaskan Sidang Isbat Tetap Jadi Penentu Awal Ramadhan 1447 H

Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

Menag menjelaskan, secara hisab posisi hilal di sejumlah wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria visibilitas MABIMS.

Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Sementara, posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Karena tidak ada laporan hilal terlihat dan secara astronomi belum memenuhi syarat, maka bulan Sya'ban disempurnakan menjadi 30 hari.

Dengan demikian, awal puasa Ramadhan 1447 H dimulai pada 19 Februari 2026.

Perbedaan Awal Ramadhan

Penetapan ini berpotensi menimbulkan perbedaan awal puasa dengan sebagian ormas Islam yang menggunakan metode hisab.

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026), berdasarkah Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Kendati demikian, pemerintah dan MUI mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan serta menghormati perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah.

Baca juga: Kemenag Gelar Rukyatul Hilal 17 Februari di 96 Lokasi, Penetapan Awal Ramadhan 1447 H Menunggu Sidang Isbat

Mekanisme Sidang Isbat

Sebelum sidang dimulai, Kemenag terlebih dahulu memaparkan data hisab oleh Tim Hisab Rukyat pada Selasa sore.

Data tersebut kemudian dikonfirmasi melalui rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Hasil hisab dan rukyat dibahas dalam sidang tertutup sebelum akhirnya diumumkan secara resmi kepada publik.

Mekanisme ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Doa Awal Ramadhan

Menyambut datangnya bulan suci, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa agar diberi kekuatan menjalani ibadah puasa dengan khusyuk dan penuh keikhlasan.

Salah satu doa yang sering dibaca saat memasuki Ramadhan adalah:

Allahumma barik lana fi Rajaba wa Sya’bana wa ballighna Ramadhan.
Artinya: Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.

Niat Puasa Ramadhan 1447 H

Umat Islam juga perlu meniatkan puasa sebelum memasuki waktu Subuh. Niat dapat dilakukan pada malam hari hingga sebelum fajar.

Berikut bacaan niat puasa Ramadhan:

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta‘ala.

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.

Dengan niat yang tulus dan doa yang dipanjatkan, umat Islam diharapkan dapat menjalani Ramadhan 1447 H dengan penuh keberkahan dan ketenangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
Aktual
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Aktual
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
Doa dan Niat
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa dan Niat
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Doa dan Niat
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Aktual
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
Aktual
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Aktual
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Aktual
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Aktual
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Doa dan Niat
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa dan Niat
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Aktual
Mengenal Multazam di Masjidil Haram: Letak, Keutamaan, dan Tata Cara Berdoa yang Dianjurkan
Mengenal Multazam di Masjidil Haram: Letak, Keutamaan, dan Tata Cara Berdoa yang Dianjurkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com