Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat AwaL Puasa Ramadhan 2026 Hari Ini, Cek Jadwalnya di Sini

Kompas.com, 17 Februari 2026, 17:10 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penetapan awal bulan Ramadhan selalu menjadi momen yang dinantikan umat Islam di Indonesia.

Bukan sekadar soal tanggal di kalender, keputusan ini menentukan kapan jutaan Muslim mulai menahan lapar dan dahaga, menunaikan tarawih, hingga menyiapkan rangkaian ibadah menuju Idul Fitri.

Lalu, sidang isbat awal puasa Ramadhan 2026 hari ini jam berapa digelar, apa tujuannya, dan bagaimana sebaiknya mengisi hari pertama puasa?

Baca juga: Sidang Isbat Ramadhan 2026 Digelar 17 Februari, Puasa Mulai 18 atau 19?

Jadwal Sidang Isbat Awal Puasa Ramadhan 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.

Berdasarkan informasi resmi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), rangkaian kegiatan berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta dengan tahapan sebagai berikut:

Pukul 16.30 WIB – Seminar Posisi Hilal

Kegiatan diawali dengan seminar pemaparan data astronomi mengenai posisi bulan. Para ahli falak dan astronom mempresentasikan hasil perhitungan (hisab) terkait ketinggian hilal, elongasi, serta potensi visibilitas di berbagai wilayah Indonesia. Seminar ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube dan media sosial Bimas Islam agar publik dapat memahami dasar ilmiah penetapan awal bulan.

Pukul 18.30 WIB – Sidang Isbat Tertutup

Setelah Maghrib, sidang isbat digelar secara tertutup. Forum ini mempertemukan ulama, perwakilan ormas Islam, pakar astronomi, hingga instansi terkait seperti BMKG, BRIN, dan MUI. Dalam sidang tersebut, data hisab dikaji bersama laporan rukyat (pengamatan hilal) dari berbagai titik di Indonesia.

Pukul 19.05 WIB – Konferensi Pers

Keputusan sidang kemudian diumumkan oleh Menteri Agama melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung. Pengumuman inilah yang menjadi dasar resmi pemerintah dalam menetapkan awal puasa Ramadhan 2026.

Baca juga: Sidang Isbat 17 Februari 2026, Ini Dasar Hukum Penetapan Awal Ramadhan 1447 H

Mengapa Sidang Isbat Penting?

Tradisi sidang isbat telah berlangsung sejak dekade 1950-an. Pemerintah secara rutin menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah melalui mekanisme ini.

Landasan keagamaannya diperkuat oleh Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang menegaskan bahwa penetapan awal bulan Hijriah dilakukan oleh Menteri Agama berdasarkan metode hisab dan rukyat serta berlaku secara nasional.

Dalam buku Ilmu Falak karya Susiknan Azhari dijelaskan bahwa kombinasi hisab dan rukyat merupakan pendekatan moderat yang berusaha menjembatani perbedaan metode di kalangan umat Islam.

Hisab memberikan kepastian ilmiah, sementara rukyat menjadi implementasi tekstual dari hadis Nabi tentang melihat hilal.

Secara normatif, dasar rukyat merujuk pada sabda Rasulullah SAW:

Shumu li ru’yatihi wa afthiru li ru’yatihi.

Artinya: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena Indonesia memiliki beragam ormas dengan pendekatan berbeda, sidang isbat menjadi forum musyawarah nasional.

Pemerintah dalam hal ini berperan sebagai fasilitator yang menetapkan hasil kesepakatan bersama agar memiliki kekuatan hukum dan administratif.

Dalil Alquran tentang Kewajiban Puasa

Kewajiban puasa Ramadhan ditegaskan dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 183:

Yaa ayyuhalladziina aamanuu kutiba ‘alaikumush-shiyaamu kamaa kutiba ‘alalladziina min qablikum la’allakum tattaquun.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama Ramadhan bukan sekadar menahan lapar, melainkan membentuk ketakwaan.

Dalam tafsirnya, Quraish Shihab dalam buku Wawasan Al-Qur’an menjelaskan bahwa takwa yang dimaksud adalah kesadaran penuh akan kehadiran Allah dalam setiap aspek kehidupan. Puasa menjadi latihan spiritual untuk mengendalikan diri dan memperkuat empati sosial.

Baca juga: Menag Tegaskan Sidang Isbat Tetap Jadi Penentu Awal Ramadhan 1447 H

Apa Tujuan Sidang Isbat?

Secara substantif, sidang isbat memiliki beberapa tujuan utama.

Pertama, memberikan kepastian hukum dan keagamaan. Keputusan yang diumumkan Menteri Agama menjadi rujukan resmi bagi masyarakat luas.

Kedua, menyatukan umat. Dengan duduk bersama dalam satu forum, potensi perbedaan dapat diminimalkan sehingga masyarakat tidak bingung.

Ketiga, menjaga prinsip musyawarah. Mekanisme ini mencerminkan nilai demokrasi dan keterlibatan banyak pihak dalam pengambilan keputusan keagamaan yang berdampak nasional.

Keempat, mengintegrasikan sains dan syariat. Hisab dan rukyat dipertemukan dalam satu ruang dialog ilmiah sekaligus religius.

Amalan Hari Pertama Puasa Ramadhan

Hari pertama puasa memiliki keistimewaan tersendiri. Banyak ulama menganjurkan agar momentum awal ini diisi dengan niat yang kuat dan ibadah yang optimal.

Meluruskan niat

Niat puasa dilakukan sejak malam hari. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap amal tergantung niatnya.

Sahur dengan penuh keberkahan

Dalam hadis disebutkan, “Tasahharu fa inna fis sahuuri barakah.” Artinya, “Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat keberkahan.”

Menjaga shalat lima waktu dan tarawih

Malam pertama Ramadhan biasanya diisi dengan salat tarawih berjamaah. Ini menjadi pembuka rangkaian ibadah sebulan penuh.

Memperbanyak tilawah Al Quran

Ramadhan dikenal sebagai syahrul Quran. Membaca dan mentadabburi ayat-ayat suci menjadi amalan utama.

Menahan lisan dan sikap

Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, tetapi juga menjaga perkataan serta perilaku dari hal sia-sia.

Dalam kitab Fadhail Al-A’mal karya Maulana Zakariyya Al-Kandahlawi dijelaskan bahwa pahala puasa memiliki dimensi spiritual yang tidak terhingga karena Allah sendiri yang akan membalasnya.

Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Isbat Awal Puasa 1 Ramadhan 2026

Momentum Menyatukan Langkah

Sidang isbat bukan sekadar agenda tahunan. Ia adalah simbol persatuan umat di tengah perbedaan metode dan pandangan.

Ketika keputusan diumumkan, jutaan Muslim di Indonesia memulai ibadah dalam satu ketetapan waktu.

Maka, menjelang pengumuman resmi malam ini, masyarakat diimbau menunggu hasil sidang isbat dengan tenang dan tetap menjaga ukhuwah.

Apa pun hasilnya, Ramadhan tetap menjadi bulan penuh rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka.

Ramadhan bukan hanya tentang kapan ia dimulai, tetapi bagaimana ia dijalani. Dan hari pertama puasa selalu menjadi pintu pembuka bagi perjalanan spiritual yang panjang dan penuh makna.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cara dan Waktu Terbaik Potong Kuku Menurut Sunnah Nabi
Cara dan Waktu Terbaik Potong Kuku Menurut Sunnah Nabi
Aktual
Setelah Syawal Bulan Apa? Ini Keistimewaan Zulkaidah
Setelah Syawal Bulan Apa? Ini Keistimewaan Zulkaidah
Aktual
Hukum Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Wajib atau Sunnah?
Hukum Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Wajib atau Sunnah?
Aktual
Teks Khutbah Jumat 17 April 2026: 5 Golongan yang Harus Dijauhi Menjelang Akhir Zaman
Teks Khutbah Jumat 17 April 2026: 5 Golongan yang Harus Dijauhi Menjelang Akhir Zaman
Aktual
Doa Akhir Bulan Syawal dan Amalan Sunnah Penutup Penuh Berkah
Doa Akhir Bulan Syawal dan Amalan Sunnah Penutup Penuh Berkah
Doa dan Niat
Wamenhaj Dahnil Ingatkan Petugas Haji Tidak Pamer di Tanah Suci
Wamenhaj Dahnil Ingatkan Petugas Haji Tidak Pamer di Tanah Suci
Aktual
Wamenhaj: PPIH Ujung Tombak Haji 2026, Kesiapan Mental Jadi Kunci Sukses Layanan Jemaah
Wamenhaj: PPIH Ujung Tombak Haji 2026, Kesiapan Mental Jadi Kunci Sukses Layanan Jemaah
Aktual
Wamenhaj Ingatkan PPIH Jelang Haji 2026: Ini Bukan Sekadar Tugas, tapi Misi Suci
Wamenhaj Ingatkan PPIH Jelang Haji 2026: Ini Bukan Sekadar Tugas, tapi Misi Suci
Aktual
Tidak Mendengar Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah? Ini Kata Ulama
Tidak Mendengar Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah? Ini Kata Ulama
Aktual
Idul Adha 2026 Diprediksi 27 Mei, Ada Peluang Libur Panjang 5 Hari
Idul Adha 2026 Diprediksi 27 Mei, Ada Peluang Libur Panjang 5 Hari
Aktual
Benarkah Harus Puasa Sebelum Shalat Idul Adha? Ini Hukum dan Dalilnya
Benarkah Harus Puasa Sebelum Shalat Idul Adha? Ini Hukum dan Dalilnya
Aktual
Kapan Idul Adha 2026? Ini Prediksi, Hitung Mundur, dan Jadwal Liburnya
Kapan Idul Adha 2026? Ini Prediksi, Hitung Mundur, dan Jadwal Liburnya
Aktual
Dari Banyuwangi untuk Dunia: Puisi “Rubaiyat Hormuz” Suarakan Luka Kemanusiaan Timur Tengah
Dari Banyuwangi untuk Dunia: Puisi “Rubaiyat Hormuz” Suarakan Luka Kemanusiaan Timur Tengah
Aktual
Rincian Lengkap 525 Kloter Haji 2026: Ini Pembagian Wilayah Jemaah dari Seluruh Indonesia
Rincian Lengkap 525 Kloter Haji 2026: Ini Pembagian Wilayah Jemaah dari Seluruh Indonesia
Aktual
Bolehkah Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat Berlangsung? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Bolehkah Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat Berlangsung? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com