Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2026, Tahapan dan Link Streaming

Kompas.com, 16 Februari 2026, 11:30 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, perhatian umat Islam Indonesia kembali tertuju pada agenda tahunan yang selalu dinanti, sidang isbat penetapan awal puasa.

Forum ini menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menentukan kapan 1 Ramadhan dimulai secara nasional.

Mengacu pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat, forum ini digelar untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Keputusan yang dihasilkan bersifat administratif dan menjadi pedoman umat Islam di seluruh Indonesia.

Sidang ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari ormas Islam, ahli falak, pakar astronomi, hingga perwakilan lembaga negara.

Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 1447 H

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam atau Bimas Islam telah mengumumkan jadwal resmi sidang isbat awal Ramadhan 1447 H sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Selasa, 17 Februari 2026

Lokasi: Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat

Pimpinan Sidang: Nasaruddin Umar

Sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan digelar secara tertutup pada tahap pembahasan, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman terbuka kepada publik.

Baca juga: Kemenag Gelar Rukyatul Hilal 17 Februari di 96 Lokasi, Penetapan Awal Ramadhan 1447 H Menunggu Sidang Isbat

Mengapa Sidang Isbat Penting?

Penetapan awal Ramadhan bukan sekadar menentukan tanggal dalam kalender Hijriah. Ia menjadi dasar dimulainya ibadah puasa secara serentak, sekaligus menjaga kesatuan umat.

Allah SWT berfirman:

Syahru Ramadhānal ladzī unzila fīhil-Qur’ān

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Karena itu, kepastian awal Ramadhan memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Dalam buku Ilmu Falak karya Susiknan Azhari dijelaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia menggunakan kombinasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (observasi hilal).

Pendekatan ini dikenal sebagai metode imkanur rukyat, yaitu kemungkinan hilal dapat terlihat berdasarkan parameter astronomis tertentu.

Tahapan Sidang Isbat

1. Pemaparan Data Hisab

Tahap pertama adalah penyampaian data hisab oleh tim ahli astronomi Kementerian Agama. Data ini meliputi:

  • Tinggi hilal saat matahari terbenam
  • Sudut elongasi bulan
  • Umur bulan
  • Potensi visibilitas hilal di berbagai wilayah

Dalam buku Pengantar Ilmu Falak karya Slamet Hambali dijelaskan bahwa hisab modern menggunakan perhitungan astronomi presisi tinggi yang mampu memprediksi posisi bulan hingga hitungan detik.

Namun, data hisab belum langsung menjadi keputusan final.

Baca juga: Sidang Isbat Ramadhan 2026 Makin Dekat, Prediksi Awal Puasa 1447 H Menurut Data Astronomi

2. Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal

Pengamatan hilal dilakukan di sekitar 90–100 titik strategis di seluruh Indonesia. Titik tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan geografis dan kemungkinan visibilitas terbaik.

Setiap laporan rukyat diverifikasi secara ketat, termasuk dokumentasi visual dan kondisi cuaca di lokasi pengamatan.

Rasulullah SAW bersabda:

Shūmū li ru’yatihi wa afthirū li ru’yatihi

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar penting metode rukyat dalam fikih Islam.

3. Musyawarah dan Penetapan

Tahap akhir adalah musyawarah tertutup yang melibatkan seluruh peserta sidang. Dalam forum ini dipertimbangkan secara komprehensif:

  • Hasil hisab
  • Laporan rukyat
  • Kriteria imkanur rukyat nasional

Keputusan kemudian diumumkan melalui konferensi pers setelah waktu Magrib.

Proses kolektif ini mencerminkan prinsip musyawarah sebagaimana firman Allah:

Wa amruhum syūrā bainahum

“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)

Link Streaming Sidang Isbat Ramadhan 2026

Meski tautan resmi live streaming 2026 belum diumumkan secara spesifik, masyarakat biasanya dapat menyaksikan siaran langsung melalui kanal resmi berikut:

YouTube Kementerian Agama Pusat

https://www.youtube.com/@KementerianAgamaPusat

Kanal Bimas Islam TV di YouTube

Pengumuman biasanya dilakukan pada malam hari, beberapa saat setelah Magrib.

Baca juga: 10 Istilah dalam Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan dan Penjelasan Artinya

Antara Sains dan Syariat

Sidang isbat adalah pertemuan antara dalil syariat dan pendekatan ilmiah modern. Dalam buku Astronomi Islam karya Thomas Djamaluddin dijelaskan bahwa perkembangan sains tidak bertentangan dengan rukyat, melainkan memperkuat akurasi dan kehati-hatian dalam penetapan awal bulan.

Karena itu, sidang isbat bukan sekadar forum administratif, tetapi simbol sinergi antara ilmu pengetahuan, fikih, dan kebijakan publik.

Menanti Pengumuman Resmi

Ramadhan tinggal menghitung hari. Umat Islam di Indonesia kini menanti hasil sidang isbat sebagai penentu dimulainya ibadah puasa 1447 Hijriah.

Apakah hilal akan terlihat pada 17 Februari 2026? Jawabannya akan ditentukan melalui forum resmi tersebut.

Yang pasti, persiapan spiritual dan fisik sebaiknya sudah dimulai sejak sekarang. Karena ketika keputusan diumumkan, Ramadhan akan benar-benar tiba membawa kesempatan baru untuk memperbaiki diri dan mendekatkan hati kepada Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar