Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya

Kompas.com, 21 Juli 2026, 16:07 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Shalat taubat merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam ketika menyadari telah melakukan dosa dan ingin kembali kepada Allah SWT.

Tidak sedikit yang bertanya apakah shalat taubat boleh dikerjakan lebih dari satu kali dalam sehari, terutama jika seseorang kembali terjatuh dalam kemaksiatan.

Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan Muslim yang sedang berusaha memperbaiki diri dan memperbanyak amal ibadah.

Baca juga: Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari

Para ulama memberikan penjelasan bahwa shalat taubat dapat diulang sesuai dengan sebab yang melatarbelakanginya, yakni setiap kali seseorang melakukan dosa.

Hukum Mengulang Shalat Taubat dalam Satu Hari

Setiap kali seseorang melakukan dosa atau maksiat, baik disengaja maupun tidak, ia dianjurkan untuk segera bertaubat kepada Allah SWT.

Baca juga: 3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama

Salah satu bentuk taubat yang disunnahkan adalah mandi taubat dan melaksanakan shalat taubat sebagai ungkapan penyesalan serta permohonan ampun.

Anjuran tersebut berlaku setiap kali seseorang terjatuh dalam perbuatan dosa. Dengan demikian, apabila seseorang melakukan maksiat lebih dari satu kali dalam sehari, ia juga dianjurkan mengulang mandi taubat dan shalat taubat sesuai dengan jumlah dosa yang dilakukan.

Artinya, mengulang shalat taubat pada hari yang sama tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga dianjurkan karena shalat tersebut disyariatkan sebagai respons atas dosa yang dilakukan.

Setiap kali seorang hamba melakukan kesalahan, ia dianjurkan segera kembali kepada Allah SWT melalui taubat tanpa menundanya.

Dalil Anjuran Shalat Taubat

Anjuran melaksanakan shalat taubat setelah melakukan dosa didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA.

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ، ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ: (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِم وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا اللهُ)

Artinya: "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seseorang melakukan dosa, kemudian ia bangkit dan bersuci, lalu mengerjakan shalat dan memohon ampun kepada Allah, kecuali Allah pasti mengampuninya. Setelah itu, beliau membaca ayat ini: 'Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa mereka kecuali Allah'."

Hadis tersebut menjadi salah satu landasan para ulama dalam menjelaskan keutamaan shalat taubat sekaligus kebolehannya untuk diulang apabila seseorang kembali melakukan dosa.

Penjelasan Ibnu Taimiyah Tentang Shalat Taubat

Salah satu ulama yang menjelaskan persoalan tersebut adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dalam Majmū‘ al-Fatāwā, beliau menyatakan:

وَكَذَلِكَ صَلَاةُ التَّوْبَةِ فَإِذَا أَذْنَبَ فَالتَّوْبَةُ وَاجِبَةٌ عَلَى الْفَوْرِ، وَهُوَ مَنْدُوبٌ إِلَى أَنْ يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَتُوبَ كَمَا فِي حَدِيثِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ

Artinya: "Demikian pula halnya dengan shalat taubat. Jika seseorang melakukan dosa, maka taubat itu wajib dilaksanakan segera. Dan dianjurkan baginya untuk mengerjakan dua rakaat shalat (taubat), kemudian bertobat, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Abu Bakar Ash-Shiddiq."

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa shalat taubat merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan setiap kali seseorang menyadari telah melakukan dosa.

Karena itu, apabila dosa kembali terjadi pada hari yang sama, maka tidak mengapa mengulang shalat taubat karena ibadah tersebut berkaitan langsung dengan sebab yang melatarbelakanginya.

Islam Mengajarkan Pintu Taubat Selalu Terbuka

Islam mengajarkan bahwa Allah SWT selalu membuka pintu taubat bagi hamba-hamba-Nya selama hayat masih dikandung badan.

Kesempatan untuk kembali kepada Allah tidak pernah tertutup bagi orang yang benar-benar menyesali perbuatannya.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ، وَبِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ

Artinya: "Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di malam hari untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa di siang hari, dan membentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat orang yang bermaksiat di malam hari." (HR. Muslim no. 7165)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa rahmat Allah SWT senantiasa terbuka bagi siapa saja yang ingin kembali kepada-Nya dengan taubat yang sungguh-sungguh.

Kisah Pembunuh 100 Orang yang Diterima Taubatnya

Besarnya rahmat Allah SWT juga tergambar dalam kisah seorang lelaki yang telah membunuh 99 orang.

Setelah mendapatkan jawaban keliru dari seorang ahli ibadah, ia kembali membunuh hingga jumlah korbannya menjadi 100 orang.

Selanjutnya, ia mendatangi seorang alim dan bertanya apakah dirinya masih memiliki kesempatan untuk bertaubat. Sang ulama menjawab:

نَعَمْ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ

Artinya: "Ya. Siapa yang dapat menghalangi seseorang dari bertaubat kepada Allah?" (HR. Muslim no. 7184)

Kisah tersebut menjadi pengingat bahwa sebesar apa pun dosa yang pernah dilakukan, pintu taubat tetap terbuka bagi setiap hamba yang benar-benar menyesal, meninggalkan kemaksiatan, dan bertekad memperbaiki diri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar